3. Perlakuan yang Beradab: Manusia harus diperlakukan dengan cara yang sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan peradaban. ini berarti menjunjung tinggi etika, moral, dan kesopan santun dalam berinteraksi dengan orang lain.
4. Solidaritas dan Empati: Sila ini mendorong masyarakat untuk memiliki rasa solidaritas dan empati terhadap sesama manusia, terutama terhdap mereka yang membutuhkan bantuan dan perlindungan.
5. Penghormatan Terhadap  Hak Asasi Manusia: Negara dan masyarakat harus menjamin dan melindungi hak asasi manusia. Ini termasuk kebebasan berpendapat, kebebasan beragama, hak atas pendidikan, dan hak-hak dasar lainnya.
6. Keseimbangan antara hak dan kewajiban: Setiap individu tidak hanya memiliki hak, tetapi juga kewajiban untuk menghormati hak orang lain dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
Sila kedua Pancasila mengandung nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, peradaban, solidaritas, penghormataan terhadap hak asasi manusia.
Sila Ketiga (Persatuan Indonesia)
Mengandung berbagai nilai yang menjadikannya dasar yang kuat untuk mempersatukan bangsa. Berikut aspek penting yang terkandung dalam sila ketiga ini:
1. Kesatuan dan keberagaman: Sila ini menekan kan pentingnya menjaga kesatuan dan persatuan di tengah keberagaman suksu, agama, ras, budaya di indonesia. ini mengajarkan bahwa perbedaan bukan penghalangan, melainkan kekayaan yang harus dihargai dan dijaga.
2. Nasionalisme: Mendorong rasa cinta tanah air dan kebanggaan menjadi bagian bangsa indonesia. Nasionalisme ini memupuk semangat untuk membela dan menjaga keutuhan seta kemajuan bangsa dan negara.
3. Solidaritas dan Persaudaraan: Mengajarkan pentingnya solidaritas dan persaudaraan di antara sesama warna negara. Ini berarti saling membantu dan bekerja sama untuk kepentingan bersama, mengatasi perbedaan, dan mengutamakan persatuan.
4.Toleransi dan Kerukunan: Menekankan kepentingan toleransi dan kerukunan hidup ditengah masyarakat yang beragam. Toleransi ini adalah kunci untuk menciptakan kehidupan yang harmonis di Indonesia.