Dalam menghadapi situasi krisis Generasi millenial menerapkan berbagai macam strategi bertahan hidup dalam mengatasi goncangan dan tekanan ekonomi dengan menggunakan strategi yang diadopsi dari Suharno (2003) yang menggolongkannya menjadi tiga kategori, yaitu strategi aktif, strategi pasif dan strategi jaringan, sebagaimana yang akan dibahas berikut ini.
Strategi Aktif
Strategi aktif ini sendiri merupakan strategi atau cara bertahan hidup seseorang dengan mengoptimalkan dan memanfaatkan segala potensi dan pengalaman yang dimiliki, dalam rangka mencari pekerjaan sampingan untuk mendapatkan pendapatan, seperti memanfaatkan hobi yang diminati, bekerjasama dengan teman serta keluarga yang memiliki potensi yang sama, dan pengalaman kerja. Kondisi pandemi Covid-19, membuat strategi aktif ini menjadi salah satu strategi penting bagi millenial dalam bertahan hidup dengan memanfaatkan segala potensi, pengalaman dan kemampuan yang ia miliki.
Strategi Pasif
Strategi pasif ini merupakan strategi bertahan hidup dengan berusaha meminimalisir pengeluaran. Selama masa pandemi Covid-19, strategi pasif ini menjadi salah satu strategi dimana generasi millenial mencoba hidup Strategi Generasi  Millenial Bertahan Hidup Dalam Masa Pandemi Covid-19  dengan berhemat atau berusaha meminimalisir pengeluaran yang tidak penting (seperti mengubah gaya hidup, dari hidup komsumtif menjadi hidup berhemat). Selain itu, melakukan penghematan dengan cara memprioritaskan sandang dan pangan serta mengefisienkan sumber daya yang dimiliki.
Strategi  jaringanÂ
Strategi jaringan yang umum dilakukan generasi millenial yaitu dengan cara memanfaatkan jaringan sosial yang dimiliki dengan cara meminjam atau meminta bantuan berupa uang pada kerabat, pihak pengadaian dan memanfaatkan bantuan sosial lainnya. Bantuan sosial yang diterima oleh generasi millenial ini menjadi modal sosial yang sangat berperan penting sebagai penyelamat ketika ada generasi millenial dari keluarga yang membutuhkan uang, dan kurang mampu atau tergolong miskin.
Covid dalam pandangan Islam.
Wabah covid-19 yang terjadi saat ini hampir sama  dengan pada zaman Nabi Muhammad SAW. yang juga sama terjadi wabah menular dan mematikan. Cara pencegahanya pun hampir sama, walaupun sampai saat  ini belum ada yang menemukan obat penyembuh covid-19. Mengingat kembali kejadian wabah yang terjadi pada zaman Rasulullah, wabah tersebut bernama kusta atau lepra. Kusta adalah wabah yang menular dan mematikan sebelum ditemukan obatnya. Penyakit kusta merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh kuman mycobacterium leprae, kuman ini terutama menyerang saraf tepi, kulit dan organ tubuh lain kecuali susunan saraf pusat (Mongi 2012). Secara psikologis kuman ini mengakibatkan bercak, benjolan-benjolan pada kulit membentuk paras yang menakutkan, dan kecacatan , hal ini menyebabkan penderita kusta merasa rendah diri, depresi, dan menyendiri(Laksmono 2009:18). Penyakit kusta ditularkan melalui kontak langsung melalui kulit dan saluran pernapasan secara berulang-ulang dan dalam jangka waktu yang lama (Depkes RI 2005).
Pada saat itu Nabi Muhammad SAW merupakan kepala negara dan pemimpin agama, semua urusan dunia atau akhirat merupakan pedoman untuk kaumnya hingga sekarang, karena wahyu datangnya langsung dari Allah SWT dalam bentuk perintah atau larangan(Mukharom 2020 :239 ). Pada saat Nabi Muhammad SAW melakukan hijrah ke Madinah juga terdapat wabah, tetapi bukan penyakit kusta seperti yang Nabi Muhammad SAW temui, lalu Beliau memerintahan kepada para pengikutnya agar bersabar dan selalu mengharapkan pertolongan yang datang dari Allah SWT. Disebutkan pada hadits riwayat Bukhari yaitu bagi orang yang bersabar dijanjikan surga dan pahala untuknya karena penyakit kusta tersebut sangat mudah menular, maka Nabi memperingkatkan kepada kaumnya untuk menjaga jarak atau jangan mendekati wilayah yang sedang terjangkit wabah tersebut. Pada hadits riwayat Bukhari menjelaskan "Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya, tetapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu." hadits tersebut sangat mirip dengan kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah saat terjadinya wabah virus covid-19, yaitu karantina wilayah. Karantina wilayah merupakan kegiatan pembatasan masyarakat pada suatu wilayah dan juga termasuk wilayah pintu masuk dan isinya yang ada dugaan tertular penyakit atau terpapar covid-19 untuk mencegah penyebaran virus penyakit atau yang terkontaminasi (Pasal 1 angka 10 UU Kekarantinaan Kesehatan). Pasal 9 Undang-Undang dengan nomor 6 tahun 2018 dijelaskan tujuan diselenggarakannya kegiatan karantina wilayah yaitu agar masyarakat terlindungi dari covid-19 dan meningkatkan keutuhan ketahanan Nasional pada bidang kesehatan didalam masyarakat serta memberi jaminan pelindungan maupun kepastian hukum untuk masyarakat serta petugas di bidang. Kesehatan, berguna untuk mengetahui apakah pendatang tersebut muncul gejala-gejala tertular virus covid-19, apabila muncul gejala-gejala tersebut maka akan dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.
Kembali lagi pada wabah penyakit yang terjadi pada masa Nabi Muhammad SAW menaklukkan Irak dan Syam, setelah peperangan yang sangat sengit di Yarmuk, kemudian kaum muslimin menetap di negeri Syam. Setelah itu datanglah wabah penyakit korela yang menelan kurang lebih 25.000 jiwa pada saat itu( Mahir Ahmat 2007:46 ). Oeh sebab itu tidak heran jika virus covid-19 sering disangku pautkan dengan penyakit ini, karna memang keduanya hampir rmirip dan sama sama menelan korban puluhan juta jiwa.