Mohon tunggu...
Ajeng Kenya
Ajeng Kenya Mohon Tunggu... Mahasiswa - UPN Veteran Yogyakarta

Saya adalah mahasiswi UPN Veteran Yogyakarta jurusan Hubungan Internasional Semester 5 yang senang bergaul dan bersosialisasi dengan orang lain untuk belajar hal baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Diplomasi Lingkungan Indonesia dalam Mempertahankan Keberlanjutan Hutan dan Mengurangi Emisi Gas Rumah Kacaa

2 April 2023   08:29 Diperbarui: 2 April 2023   08:37 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Deforestasi adalah masalah serius dan memburuk di seluruh dunia. Deforestasi terjadi ketika hutan ditebang dan dihilangkan untuk tujuan manusia seperti pertanian, perkebunan atau perluasan kota. Akibatnya, hutan yang mendukung berbagai macam tumbuhan dan hewan, serta penyerap karbon yang sangat penting untuk pengaturan iklim global, semakin menipis. 

Deforestasi juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan, termasuk banjir, erosi tanah dan hilangnya tanah subur. Selain itu, deforestasi juga dapat berdampak pada kehidupan masyarakat, antara lain hilangnya sumber daya alam, rusaknya habitat dan meningkatnya konflik sosial. Oleh karena itu, upaya untuk mengurangi deforestasi dan mendorong pengelolaan hutan lestari diperlukan untuk menjaga keseimbangan alam dan kesejahteraan manusia.

Indonesia merupakan salah satu negara dengan luas hutan yang lumayan besar, mempunyai kedudukan berarti dalam pengurangan emisi gas rumah kaca serta penangkalan pergantian iklim global. Tetapi, Indonesia pun masih mengalami bermacam – macam tantangan dalam upaya melindungi keberlanjutan hutan serta area di tengah pertumbuhan ekonomi yang terus tumbuh pesat.

Dengan program REDD+, Indonesia berupaya untuk dapat mengurangi deforestasi serta degradasi hutan yang menjadi pemicu emisi gas rumah kaca yang cukup signifikan. Program REDD+ bertujuan untuk menguatkan pengelolaan hutan serta mendesak pengembangan ekonomi berbasis hutan berkepanjangan, sehingga dapat meminimalisir tekanan terhadap hutan serta meningkatkan kesejahteraan warga yang tinggal di area hutan.

Pembahasan mengenai studi kasus diplomasi lingkungan indonesia dalam upaya mengurangi deforestasi dan degradasi hutan sangat menarik untuk dibahas karena selain Indonesia merupakan negara dengan tingkat deforestasi yang tinggi, namun juga memiliki banyak kebijakan dan rencana penting untuk mengatasi masalah ini. 

Melalui kajian ini, diplomasi lingkungan Indonesia dapat menjelaskan berbagai program dan kebijakan yang telah dijalankan untuk mengurangi deforestasi, seperti program pencegahan hutan dan program restorasi hutan. Selain itu, studi kasus ini juga dapat memberikan gambaran tentang upaya Indonesia dalam mendorong ekonomi hijau dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan. 

Diplomasi lingkungan adalah cabang diplomasi multilateral yang bertujuan untuk mempromosikan kerja sama internasional dan memecahkan masalah lingkungan global. Dalam konteks studi kasus “Peran Diplomasi Lingkungan Indonesia Dalam Mempertahankan Keberlanjutan Hutan dan Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca”.

Indonesia sudah sukses mempertahankan keberlanjutan hutan lewat inisiatif konservasi yang diuji dalam kerjasama dengan Norwegia. Tidak hanya itu, Indonesia pula sudah sukses merendahkan emisi gas rumah kaca melalui program – program yang berfokus pada tenaga terbarukan, efisiensi tenaga, serta transportasi berkepanjangan.

Semenjak pertama kali program ini diluncurkan pada Konferensi Pergantian Iklim PBB tahun 2007, program REDD+ sudah menemukan sokongan luas dari bermacam negara serta organisasi internasional. Bersamaan dengan berjalannya waktu, program REDD+ terus tumbuh serta menjadi salah satu instrumen yang berarti dalam upaya global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

Indonesia sebagai salah satu negera pengguna dana REDD+ terbanyak, sudah melaksanakan berbagai macam inisiatif serta upaya untuk menguatkan program REDD+. Pemerintah Indonesia sudah menetapkan sasaran nasional guna mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 26% pada tahun 2020. Dan per tahun 2019 juga, Indonesia sudah sukses mengurangi emisi gas rumah kaca sebanyak 11%.

Dalam upaya menguatkan program REDD+ tersebut di Indonesia, pemerintah Indonesia sudah berkomitmen untuk bisa meningkatkan pengelolaan hutan serta meningkatkan perekonomian berbasis hutan dalam jangka panjang. Pemerintah Indonesia juga nampaknya sudah melaksanakan upaya dalam meningkatkan partisipasi warga dalam melakukan pengelolaan hutan serta keikutsertaan dalam menguatkan sistem pengawasan terhadap aktivitas illegal logging serta deforestasi.

Tidak hanya itu, Indonesia juga sudah menjalankan kerja sama dengan banyak negara serta organisasi internasional lainnya dalam memaksimalkan program REDD+ ini. Pada tahun 2016 lalu, Indonesia serta Norwegia telah menandatangani perjanjian kerjasama senilai US$ 1 miliyar demi menunjang program REDD+ dapat berjalan di Indonesia.

Meski begitu, walaupun berbagai macam upaya telah dilakukan untuk bisa menguatkan program REDD+ tersebut, Indonesia masih harus dihadapkan dengan tantangan – tantangan dalam mengimplementasikan program ini. Salah satu tantangan terbesarnya yaitu berkaitan dengan koordinasi antarlembaga dalam penerapan program REDD+, sehingga terkadang terjadi tumpang tindih serta ada saja peristiwa saling mengakui terhadap sumber daya maupun area hutan tertentu.

Implementasi program REDD+ di Indonesia mengalami sebagian tantangan diantaranya pertama, penetapan batasan daerah hutan yang jelas serta terukur. Penetapan batasan daerah hutan yang tidak jelas serta kerapkali tumpang tindih dengan daerah yang diklaim oleh warga ataupun industri bisa menimbulkan sengketa serta membatasi implementasi program REDD+. 

Untuk menanggulangi permasalahan ini, pemerintah Indonesia sudah melaksanakan reformasi agraria serta melaksanakan pemetaan ulang batasan daerah hutan. Kedua, Pengelolaan hutan pengelolaan hutan yang kurang baik. Penebangan hutan ilegal serta praktek- praktek pengelolaan hutan yang tidak berkepanjangan bisa kurangi daya guna program REDD+. Dalam penangggulangannya, pemerintah Indonesia sudah mempraktikkan moratorium penebangan hutan baru serta menguatkan pengawasan terhadap kegiatan ilegal di dalam kawasan hutan. 

Ketiga, minimnya partisipasi warga dalam implementasi program REDD+. Warga kerapkali tidak mempunyai akses yang lumayan ke data serta sumber energi yang diperlukan buat menunjang program REDD+. pemerintah Indonesia sudah mendesak partisipasi warga dalam perencanaan serta implementasi program REDD+ lewat program- partner serta partisipasi langsung. Keempat, Adanya pendanaan yang tidak mencukupi buat implementasi program REDD+. 

Program REDD+ memerlukan dana yang besar buat konservasi hutan serta pengurangan emisi gas rumah kaca. Solusi yang telah direalisasikan adalah Indonesia sudah sukses mendapatkan sokongan dari negara- negara maju serta lembaga donor internasional, semacam Norwegia, Jerman, serta Bank Dunia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun