Mohon tunggu...
Ajeng Ayu Putri Cendani
Ajeng Ayu Putri Cendani Mohon Tunggu... Mahasiswa - a sociology student

Mahasiswa yang sedang berproses

Selanjutnya

Tutup

Money

Insentif Fiskal: Pendorong Kala Kelesuan di Masa Pandemi

3 November 2021   12:14 Diperbarui: 3 November 2021   12:35 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Tanpa bantuan pemerintah, tentunya akan sulit bagi mereka untuk memulai kembali usahanya di tengah masa sulit pandemi. Mengingat juga Indonesia menjadi salah satu negara yang terdampak pandemi covid dengan cukup kompleks di berbagai sektornya. 

Maka, perlu adanya sebuah kebijakan pemulihan yang dapat menjadi titik balik dari keadaan saat ini. Selain itu, pemerintah juga dapat melakukan intervensi terhadap beberapa bidang atau kebijakan yang sekiranya dapat diterapkan guna mendorong pemulihan keadaan.

Pada dasarnya, selama pandemi covid-19 ini hampir seluruh aspek kehidupan di berbagai belahan dunia pasti merasakan dampaknya. Dampak yang dirasakan juga dapat berbeda skala dan modelnya. 

Dalam hal ini, pemerintah perlu melakukan intervensi pada beberapa bidang guna menata kembali keadaan agar lebih baik dan dapat berjalan dengan normal di tengah keadaan pandemi yang belum selesai ini. Intervensi ini juga diperlukan dalam mengatur hal-hal yang menyangkut orang banyak.

Sumber:

Karrtiko, N. D. (2020). Insentif Pajak dalam Merespon Dampak Pandemi Covid-19 pada Sektor Pariwisata. Pajak dan Keungan Negara, 2(1), 127.

Pendit, I, Budhiarta, I, Widiadi, Ida. (2021). Kebijakan Pemerintah dalam Insentif Pajak Penghasilan Pasal 21 kepada Wajib Pajak Terdampak Pandemi Covid-19. Konstruksi Hukum, 2(2), 419.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun