Mohon tunggu...
Aura Aiyesa
Aura Aiyesa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi S1 Kriminologi Universitas Indonesia

Sedang belajar untuk menghargai dan menikmati proses berkarya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Toksikologi Forensik sebagai Salah Satu Cabang Ilmu Kriminologi Forensik

5 Januari 2023   06:14 Diperbarui: 5 Januari 2023   06:20 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Toksikologi Forensik

  • Akuntansi Forensik

  • Antropologi Forensik

  • Wah, banyak, ya? Eits, tapi itu baru sebagian kecilnya saja, loh. Masih banyak cabang ilmu lain yang berkaitan atau bahkan merupakan bagian dari kriminologi forensik. Kita coba bahas salah satunya, yuk!

    Toksikologi Forensik

    Toksikologi forensik merupakan salah satu cabang penerapan ilmu forensik dalam bidang kriminologi dan kimia. Toksikologi forensik ini digunakan dalam mendukung data bukti-bukti forensik untuk mengungkap suatu kasus kejahatan yang dilandaskan pada ilmu farmakologis, kimia analitik, serta kimia klinis. Pada awalnya, toksikologi ini didefinisikan sebatas pada ilmu yang mempelajari racun. Akan tetapi, saat ini toksikologi didefinisikan sebagai ilmu/studi tentang perilaku dan efek yang merugikan dari xenobiotika, khususnya pada sistem biologik. Cabang ilmu ini sangat bermanfaat untuk memprediksi atau mengkaji akibat yang berkaitan dengan sifat toksik (kimia) terhadap manusia dan lingkungan agar risiko minimal (bentuk preventif berupa minimalisasi risiko).

    Sebelum membahas lebih jauh topik mengenai toksikologi forensik ini, tentu saja kita perlu memahami terlebih dahulu mengenai konsep xenobiotic. Xenobiotic atau xenobiotika merupakan istilah umum untuk menyatakan zat asing (kimia) yang masuk dalam tubuh. Tubuh manusia pada dasarnya hanya membutuhkan zat-zat tertentu, antara lain nutrisi (karbohidrat, lemak, protein, vitamin, mineral) dan oksigen. Sementara itu, xenobiotik merupakan zat asing yang tidak dibutuhkan oleh tubuh manusia. Zat asing ini bisa menguntungkan, seperti obat dan kosmetik, tetapi ada juga yang tidak menguntungkan. Zat yang tidak menguntungkan inilah yang menjadi concern para kriminolog, yaitu zat yang sifatnya beracun seperti merkuri, timbal, sianida, arsenik, dan lain-lain.

    Tidak dapat dimungkiri bahwa pada realitasnya, bahan kimia memiliki begitu banyak manfaat di berbagai bidang, antara lain bidang pertanian (pupuk dan pestisida), pangan, produk kesehatan dan farmasi, bahan bakar motor, dan masih banyak lagi. Akan tetapi, di sisi lain bahan kimia ini secara alamiah memiliki risiko bahaya, seperti mudah terbakar dan bersifat toksik (beracun). Hal inilah pada akhirnya menjadi problematika utama, bagaimana dalam praktiknya terdapat mereka yang menyalahgunakan bahan kimia dan menggunakan bahan kimia dengan salah. Hal ini pula yang masuk ke dalam aspek kriminal sehingga perlu dibuktikan secara kriminologis.

    Lalu, kapan dan bagaimana peran seorang ilmuwan toksikologi forensik dalam penyelesaian sebuah kasus? Secara umum, seorang ahli forensik memiliki empat peran utama, yaitu pengumpulan bukti fisik oleh petugas polisi atau penyidik TKP, analisis bukti fisik oleh ilmuwan forensik, interpretasi semua bukti oleh detektif atau pengacara, serta presentasi bukti di pengadilan---kerap melibatkan ilmuwan forensik.

    Perlu diketahui bahwa ahli forensik tidak secara langsung menyelesaikan masalah kejahatan. Mereka hanya menganalisis bukti-bukti ilmiah termasuk bukti fisik, penyebab kematian, interogasi CCTV, dan lain sebagainya yang biasanya dikumpulkan oleh petugas polisi atau penyelidik TKP yang terlatih secara khusus. Lalu, para ahli menggunakan keahliannya untuk menganalisis bukti baik secara langsung di TKP maupun secara tidak langsung dan menguatkan apa yg ditemukan di TKP. Bukti lainnya mungkin termasuk interogasi, cerita saksi mata, laporan polisi, catatan dan sketsa TKP, dan apa pun yang ditentukan untuk membantu penyelidikan. Interpretasi dari semua bukti dan hasil ilmiah yang menyertainya juga dipraktikkan oleh banyak pengacara, tetapi biasanya ahli forensik tidak terlibat dalam aspek investigasi ini. Berdasar pada penjabaran tersebut, ahli forensik kimia toksikologi menggunakan pengetahuan mereka tentang ilmu kimia untuk menganalisis bukti seperti racun kimia, serat, cat, bahan peledak, puing-puing hangus, obat-obatan, kaca, tanah, dokumen, tanda perkakas, dan senjata api. Sementara itu, untuk tingkat yang lebih rendah, ahli kimia forensik menggunakan pengetahuan mereka untuk studi toksikologi (studi tentang racun dan efeknya), sidik jari, jejak alas kaki, jejak ban, dan analisis rambut.

    Referensi

    Mustofa, M. (2010). Peran Ilmu-Ilmu Forensik dalam Penegakan Hukum di Indonesia (Suatu Tinjauan dari Sudut Pandang Kriminologi). Jurnal Studi Kepolisian, 73, 107-113 

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
    Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun