Ketika paradigma yang keliru dari beberapa kalangan terkait keberadaan BK telah tumbuh dan berkembang terutama di lembaga-lembaga pendidikan, hal itu perlu diluruskan.Â
Keberadaan BK yang seringkali disalahartikan menjadi sesuatu yang negatif. Padahal hakikatnya BK itu ada untuk membawa pengaruh positif bagi banyak kalangan berupa manfaat yang begitu banyak. Sehingga perlu difahami beberapa fungsi dari kehadiran BK itu sendiri, meliputi:
1.Fungsi Pemahaman: Bimbingan Konseling berfungsi untuk menumbuhkan pemahaman konseli terhadap potensi yang ada pada dirinya dan lingkungan sekitarnya (pendidikan, pekerjaan, maupun norma agama) sehingga mereka bisa mengembangkan potensinya dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya secara optimal.
2.Fungsi Pencegahan: Bimbingan Konseling berfungsi mengantisipasi berbagai masalah yang diperkirakan dapat terjadi kepada konseli, sehingga konselor bisa mencegahnya dengan memberikan bimbingan dan arahan.
3.Fungsi Penyembuhan: Bimbingan Konseling berfungsi membantu mengatasi masalah yang telah terjadi atau yang sedang dialami konseli, baik permasalahan pribadi, sosial, pendidikan, ataupun karirnya.
4.Fungsi Penyaluran: Bimbingan Konseling berfungsi membantu konseli memilih kegiatan jurusan, program ekstrakulikuler, serta memantapkan penguasaan karir ataupun jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya.
5.Fungsi Adaptasi: Bimbingan Konseling berfungsi membantu konselor (pendidik) supaya bisa beradaptasi dengan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat kemampuan dan kebutuhan konseli (peserta didik).
6.Fungsi Pengembangan: Bimbingan Konseling bagi konselor berfungsi untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan memfasilitasi perkembangan konseli. Dengan menggunakan teknik pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room dan karyawisata untuk para konseli.
7.Fungsi Penyesuaian: Bimbingan Konseling berfungsi membantu konseli supaya dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif
8.Fungsi Fasilitas: Bimbingan Konseling bagi konselor berfungsi untuk memberikan kemudahan kepada konseli agar tumbuh kembangnya bisa optimal, serasi, selaras dan seimbang dalam seluruh aspek dalam dirinya.
9.Fungsi Pemeliharaan: Bimbingan Konseling berfungsi memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi yang dapat menyebabkan penurunan produktivitas dalam dirinya.
10.Fungsi Perbaikan: Bimbingan Konseling bagi konselor berfungsi untuk menumbuhkan pola fikir yang tepat kepada konseli sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
Dengan demikian, klasifikasi fungsi tersebut memperkuat alasan bahwa keberadaan BK itu penting, fungsinya tidak hanya pada persoalan akademik peserta didik, namun juga berfungsi membantu peserta didik untuk memahami dirinya dalam proses pencarian jati diri.Â
Selain itu, BK juga berfungsi membantu seseorang menentukan jenis pekerjaan apa yang cocok dan sesuai dengan kemampuan seseorang. Sehingga, dalam penerapannya haruslah berdasarkan pada prinsip-prinsip BK, diantaranya: Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi setiap individu tanpa ada batasan tertentu, Bimbingan konseling bersifat individualisasi, Bimbingan Konseling menekan pada hal-hal yang positif, Bimbingan konseling termasuk usaha bersama (teamwork), Pengambilan keputusan dalam BK merupakah suatu hal paling esensial, dan Bimbingan konseling dapat diterapkan pada segala aspek kehidupan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H