Mohon tunggu...
Aisyah Wulandari
Aisyah Wulandari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Motto Hidup

Talk less Do more

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pencemaran Udara di Tangerang yang Kian Mengkhawatirkan

5 Juni 2021   14:03 Diperbarui: 5 Juni 2021   14:21 1557
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sejumlah warga Tangerang Selatan yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Bersatu melakukan unjuk rasa dengan menyetop truk-truk tanah/www.bantennews.co.id

Udara merupakan aspek yang bernilai dalam hidup serta kehidupan. Akan tetapi di masa modern ini, sejalan dengan pertumbuhan pembangunan wujud kota serta pusat industri, dan juga pengembangan transportasi. Kualitas udara juga berubah sebab terbentuknya pencemaran udara, selaku transformasi dalam salah satu komposisi udara dari kondisi normal ini masuknya bahan pencemar (berbentuk gas serta partikel kecil/ aerosol) ke dalam jumlah udara untuk jangka waktu tertentu cukup lama, jadi mengusik kehidupan manusia, hewan, serta tumbuhan.

Permasalahan tentang Polusi udara diprediksi bakal terus berlanjut meningkat dengan kenaikan aktifitas pembangunan di berbagai area serta meningkatnya jumlah penduduk, salah satunya di Provinsi Banten. Keadaan polusi ditampilkan pada bulan juni tahun 2021 di Kota Tangerang serta Kota Tangerang Selatan didapat dalam informasi Indeks mutu udara Intelligence Quotient Air (AQI) sebesar 145 yang maksudnya sangat besar. Sumber polusi udara Kota Tangerang berasal dari aktivitas area industri. Sementara itu, di Tangerang Selatan, polusi udara bersumber dari aktivitas area industri serta transportasi. area industri serta area transportasi yang sudah melonjak tiap tahun serta tidak terkendali dengan baik serta dengan keadaan area akan berakibat pada penyusutan kondisi mutu daerah ataupun menimbulkan polusi udara.

Pemanfaatan energi serta emisi Gas Rumah Kaca (GRK) berlangsung di kota- kota besar yang mempunyai tingkatan perkembangan penduduk yang besar. Kepadatan lalu lintas, pemakaian bahan bakar minyak, serta minimnya ruang terbuka hijau sekian banyak aspek yang bisa mempengaruhi penyusutan kualitas udara. Polusi udara ialah permasalahan yang kerap dialami di perkotaan yang memerlukan kepedulian spesial sebab akan berakibat negatif untuk kesehatan warga. Upaya pengelolaan serta proteksi area hidup sangat dibutuhkan supaya warga memahami keadaan area serta pentingnya mutu wilayah.

Seperti yang kita ketahui, polusi udara ataupun perubahan yang salah satu komposisi udara dari kondisi normal, mengakibatkan pergantian suhu dalam kehidupan manusia. 

Pengembangan transportasi yang terus dibesarkan mengikuti permintaan pasar, nyatanya, telah mendesak terbentuknya bencana pembangunan. Disaat ini, kita ketahui bahwa pengaruh dari Polusi udara juga bisa menimbulkan efek rumah kaca (ERK) akan menimbulkan pemanasan global. tentu, perihal ini wajib diperingatkan kepada owner kebijakan serta kebijakan industri transportasi untuk menatap ke dalam permasalahan udara di sekitarnya. 

Proses pengembangan di Indonesia dalam konteks transportasi nyatanya sudah memunculkan musibah pembangunan yang pada kesimpulannya menimbulkan permasalahan ekologi. Dampaknya, udara sebagai salah satunya commons yang bersifat open access jadi beresiko untuk kesehatan manusia serta alam sekitar.

Jl Raya Legok, Kabupaten Tangerang, dengan truk-truk besar melintas di siang hari, 13 Maret 2021. (Nisrina Khairunnisa/detikcom)
Jl Raya Legok, Kabupaten Tangerang, dengan truk-truk besar melintas di siang hari, 13 Maret 2021. (Nisrina Khairunnisa/detikcom)

Contohnya, keberadaan truk over ukuran serta over loading ( ODOL) di Tangerang kerap membuat polusi hawa di jalan raya. Truk ODOL ini memunculkan anggaran sosial yang lumayan besar, di antara lain ialah pengeluaran bahan bakar tinggi, berkontribusi besar pada kehancuran jalur, apalagi polusi serta musibah. Kota Tangerang selaku kota metropolitan tidak cuma berakibat positif untuk pembangunan aktivitas perdagangan serta jasa, pemerintahan serta industri, namun juga mempunyai akibat negatif. 

Akibat negatifnya ialah karena meningkatnya aktivitas warga berbentuk emisi zat polutan ke hawa yang bisa memperburuknya mutu udara Kota Tangerang. Tidak cuma daripada itu, jumlah polutan di udara terus menerus terpapar lebih serta lebih bertambah sebab penumpukan kontaminan yang mempunyai kehidupan hunian udara sehari- hari.

Ilustrasi anak menderita ISPA. ANTARA FOTO/FB Anggoro 
Ilustrasi anak menderita ISPA. ANTARA FOTO/FB Anggoro 

Bersumber pada status lingkungan hidup Kota Tangerang tahun 2015, ada 40. 718 orang mengidap ISPA (Peradangan Saluran Pernafasan Atas). Keadaan ini dipengaruhi oleh kepadatan jumlah penduduk kemudian lalu lintas di jalan raya di Kota Tangerang. Kota Tangerang masih menggambarkan wilayah yang mempunyai daya tarik untuk aktivitas industri serta jasa, sehingga kendaraan yang lewat tidak cuma kendaraan lokal, namun kendaraan dari luar wilayah yang berlalu begitu saja. Sumber pencemaran udara didefinisikan dalam Kota Tangerang tergolong selaku sumber bergerak serta sumber tidak bergerak. Sumber bergerak dibagi jadi 3 kelompok:

A. Sumber Bergerak: kendaraan di jalan serta bandara (dari pesawat kala mendarat serta lepas landas)

b. Sumber Poin: industri, krematorium, rumah sakit, hotel serta mall

c. Sumber Area: Rumah Tangga, SPBU, TPA, Konstruksi

Tidak cuma itu, nyatanya permasalahan ekologi yang berlangsung selaku akibat dari transportasi pula jadi permasalahan psikologi dalam warga perkotaan. Semakin besar pencemaran udara, maka, kecenderungan tingkat stress lebih besar. Pada saat ini, transportasi senantiasa merupakan pemicu utama polusi kota. Mayoritas orang berpikir, polusi kota yang mengganggu udara di dekat kita merupakan hasil dari kelalaian pemerintah serta produsen siapa merancang kendaraan bermotor. Dampaknya, wilayah perkotaan dikira selaku salah satu sumber polusi udara utama, serta memegang kedudukan yang sangat besar dalam permasalahan polusi udara.

Penyelesaian menanggulangi polusi udara kota, paling utama diperuntukan untuk kenaikan area transportasi dengan tanpa mengabaikan sektor lain, hingga, tidak terselip kata lain selain harus bersedia belajar dari kota- kota besar yang lain di dunia yang sudah sukses mengurangi polusi udara serta morbiditas serta mortalitas dihasilkan darinya. Diantara mereka, dengan pembatasan izin untuk transportasi umum kecil, dengan mengalihkan kendaraan angkutan umum semacam bis serta kereta api, dialihkan. Setelah itu, kendalikan dengan jumlah kendaraan pribadi juga bisa dicoba bertepatan dengan perbaikan pada transportasi umum.

Berikutnya, batasan umur kendaraan, paling utama buat angkutan umum juga butuh diperhatikan lebih ke kendaraan tua, apalagi kurang terpelihara dengan baik, mempunyai potensi besar selaku polusi udara. Selaras dengan itu, pembangunan MRT, serta elektronik Road Pricing (ERP), juga didorong untuk menyadari. Tidak hanya itu, pengaturan lalu lintas, rambu serta kegiatan. Ketat terhadap pelanggaran mengemudi betul- betul harus dapat diwujudkan, begitu pula uji emisi yang dicoba secara berkala, serta menanam tumbuhan berdaun lebar di sisi jalan, di lalu lintas padat, juga bisa mengurangi polusi udara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun