Perkembangan hukum terkini dalam KUHP Indonesia mempunyai implikasi signifikan terhadap kebebasan pers dan pertanggungjawaban pidana atas pelanggaran pers. Meskipun melindungi individu dan lembaga dari informasi yang memfitnah dan salah adalah hal yang penting, hal yang sama pentingnya adalah memastikan bahwa ketentuan hukum tidak menghambat kebebasan pers dan hak masyarakat atas informasi. Untuk mencapai pendekatan yang seimbang memerlukan definisi hukum yang jelas, hukuman yang proporsional, independensi peradilan, pembelaan kepentingan publik, dan kepatuhan terhadap standar internasional.Â
Dengan menciptakan lingkungan yang menghormati kebebasan pers dan akuntabilitas hukum, Indonesia dapat memperkuat institusi demokrasi dan menjunjung peran penting pers dalam masyarakat. Selain itu, revisi UU ITE perlu dilakukan untuk memastikan undang-undang ini tidak digunakan untuk mengkriminalisasi jurnalis. Penguatan Memorandum of Understanding (MoU) antara kepolisian dan Dewan Pers juga perlu dilakukan untuk menjamin perlindungan hukum bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI