Mohon tunggu...
Aisyah Sabtin
Aisyah Sabtin Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Mahasiswa Semester 4 Program studi Manajemen Pendidikan Islam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Legitimasi Sebagai Tahap Awal Dari Terlaksananya Sebuah Kebijakan

13 Mei 2024   01:04 Diperbarui: 13 Mei 2024   01:57 305
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

C. Kesimpulan

Legitimasi adalah keputusan yang dibuat oleh pemimpin dan pejabat pemerintah atas dasar bahwa pemerintah dapat menjalankan kekuasaan sesuai dengan norma dan tradisi yang berjalan di kehidupan masyarakat. Legitimasi juga dijadikan sebagai tanda atau bentuk pengakuan dari pemerintah atas dukungan yang diberikan oleh masyarakat terhadap rumusan kebijakan yang akan diterapkan. Sehingga kebijakan baru tersebut dapat disahkan dan kemudian direalisasikan kepada masyarakat. 

Urgensi adanya legitimasi salah satunya adalah dapat segera memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada. Proses pelaksanaan legitimasi sendiri berdasarkan pada simbolik, prosedural, dan material yang disesuaikan dengan kehidupan sosial di masyarakat. Dengan demikian, hubungan antara pemerintah dan masyarakat akan terjalin dengan baik. 

Refrensi:

Fatkuroji. (2016). "Implementasi Kebijakan Pembelajaran Terpadu dan Minat Pelanggan Pendidikan". Jurnaltarbawi. Vol 02. (02). Hal 28-40.

Hapsari AP. (2022). "Analisis Urgensi Proses Legitimasi dan Komunikasi Kebijakan Pendidikan Di Indonesia". Sultra Educational Journal (Seduj). Vol 02. (02). Hal 70-72.

Indriani R. (2011). "Legitimasi Kebijakan Pendidikan". WordpressCom 4. Retrieved (Wordopress.com/Pendidikan/legitimasi-kebijakan-pendidikan/). 

Roihana dkk. (2022). "Legitimasi Dan Komunikasi Kebijakan Pendidikan". Jurnal Education and Development Institut Pendidikan Tapanuli Selatan. Vol 10. (03). Hal 95-96.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun