Legitimasi merupakan tahap awal dari pelaksanaan sebuah rumusan kebijakan yang baru. Dengan disahkannya kebijakan melalui legitimasi, maka kebijakan tersebut akan dinilai mampu dan pantas untuk diterapkan dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, tahap legitimasi menjadi tahap yang penting untuk diperhatikan lebih agarbpasa pemegang kekuasaan dapat melegitimasi kebijakan degan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.Â
Berikut urgensi legitimasi kebijakan ditinjau dari manfaatnya antara lain:
a. Legitimasi mengantarkan pada otorisasi jika ditinjau dari tanah pendidikan, maka manfaat legitimasi adalah memberi kuasa atau kewenangan bagi para pemimpin dan praktisi pendidikan dlaam menjalankan kegiatan-kegiatan pendidikan dengan berpegang pada suatu kebijakan yang berlaku.Â
b. Menghadirkan kestabilan politik dan perubahan sosial. Dengan terlegitimasinya sebuah kebijakan baru, tentu menandakan bahwa kebijakan tersebut dinilai dapat memberikan jawaban atas persolaan-persoalan yang ada. Keabsahan kebijakan yang telah terjamin tersebut dapat memberikan kontrol sosial sehingga gejolak perubahan dapat diminimalisir dengan baik.Â
c. Mengatasi masalah dengan cepat. Legitimasi juga menjadi sebuah jembatan terhadap proses pengendalian masalah melalui pengesahan kebijakan baru secara sistematis dan tepat guna. Sehingga kebijakan baru yang telah diresmikan tesebut dapat segera direalisasikan sebagai pemecah persoalan yang ada di masyarakat.Â
3. Proses Legitimasi Kebijakan Pendidikan
Pada hakikatnya, analisis kebijakan mencakup hasil pengetahuan tentang proses kebijakan. Menurut Fatkuroji (2016) tujuan dari analisis kebijakan adalah untuk menyediakan informasi bagi pembuat kebijakan yang dapat digunakan sebagai sumber refleksi rasional dalam menemukan solusi terhadap masalah kebijakan. Metode untuk mencapai dan mempertahankan legitimasi dapat dibagi menjadi tiga kelompok antara lain:
a. Mengutamakan kepercayaan masyarakat secara simbolik, yakni dengan menghormati tradisi-tradisi yang menjadi simbol dari budaya tersebut. Seperti misalnya; ritual kenegaraan, penunjukkan sayang, dan lain-lain.Â
b. Prosedural, yakni dengan menjanjikan kemakmuran materi kepada rakyat. Seperti misalnya; memberika  fasilitas kesehatan dan pendidikan yang lebih baik, menjamin ketersediaan pangan, meciptakan lapangan kerja lebih banyak lagi dan lain-lain.
c. Mengadakan pemilihan umum dengan mengangkat pejabat yang terpilih dan keanggotaan lembaga pendidikan lainnnya sebagai contoh dalam menjalankan kebijakan bersama.Â
Dari penjelasan proses legitimasi diatas, dapat disimpulkan bahwa legitimasi kebijakan diperoleh secara simbolis, prosedural, dan material melalui bentuk-bentuk pembenaran tradisional, ideologi, prosedur dan sarana yang telah ada.Â