Sering kali, anak muda yang belum cukup matang berkeinginan menikah tanpa memahami sepenuhnya konsekuensi dari pernikahan. Ini bisa menimbulkan masalah serius dalam rumah tangga, termasuk gangguan mental dan sosial.
Menurut laporan dari CNN Indonesia pada 21 Januari 2023, sebanyak 53 persen anak di bawah umur yang menikah mengalami depresi dan gangguan mental. Selain itu, pernikahan dini juga meningkatkan risiko stunting dan memicu kegagalan pendidikan, di mana sekitar 30-40 persen dari mereka tidak mampu menyelesaikan pendidikan menengah.
Pemerintah telah berupaya menanggulangi masalah ini dengan memperkuat regulasi, penegakan hukum, serta meningkatkan pemahaman tentang perlindungan anak di masyarakat. Ini menunjukkan bahwa pemahaman (ilmu) yang benar sangat penting sebelum mengambil keputusan besar seperti pernikahan.
Kesimpulan dan Saran
Perlu ada pendidikan yang lebih kuat terkait kesiapan menikah, khususnya di kalangan generasi muda. Pemerintah, lembaga pendidikan, dan komunitas harus bekerja sama dalam memberikan edukasi mengenai pentingnya ilmu sebelum menikah untuk mengurangi risiko pernikahan dini dan dampak negatifnya. Selain itu, peningkatan sosialisasi tentang perlindungan anak serta penguatan regulasi harus terus ditingkatkan untuk mencegah pernikahan anak di bawah umur.
Konsep ilmu sebelum amal menekankan bahwa ilmu pengetahuan harus selalu mendahului tindakan. Dengan pemahaman yang benar, setiap amal yang dilakukan akan lebih terarah dan mendatangkan manfaat yang optimal. Sebaliknya, tindakan yang dilakukan tanpa ilmu berisiko menimbulkan masalah, baik bagi individu maupun masyarakat. Oleh karena itu, memahami dan menguasai ilmu adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan sebelum melaksanakan amal apa pun.
Daftar Pustaka
Syawaluddin, S. (2024). Mewujudukan Generasi Yang Berlandaskan Iman, Ilmu dan Amal. Center of Knowledge: Jurnal Pendidikan Dan Pengabdian Masyarakat, 29-37.
Darussalam, A., & Lahmuddin, A. M. (2017). Pernikahan Endogami Perspektif Islam dan Sains. Tahdis: Jurnal Kajian Ilmu Al-Hadis, 8(1).
AISYAH SHOFIYAH KARIMAH -- STEI SEBI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H