Di beberapa daerah di Indonesia, masih ada budaya yang membuat anak perempuan menikah dengan pria yang jauh lebih tua.Serta kepercayaan masyarakat desa jika lebih cepat menikah lebih baik.
Pernikahan dini terjadi bukan hanya karena faktor faktor di atas aja loh. Tapi juga bisa terjadi karena kemauan dari diri sendiri. Seperti yang di katakan oleh narasumber yang penulis wawancarai. Sebut saja Angel (Nama Samaran) dia bilang "Awal di ajak nikah jujur aku takut, aku langsung nolak. Tapi aku pikir, daripada pacaran bikin nambah dosa, mending langsung nikah aja biar jadi pahala. Karna emang ini semua pure kemauan aku sendiri. Dan kebetulan waktu itu ekonomi rada turun, dan aku juga mikir udah gamau nyusahin orangtua, aku pengen bahagiain mama."
Nah setelah kita tau faktor apa saja yang menyebabkan pernikahan dini, kita bahas dulu yuk kasus pernikahan dini apa aja yang pernah viral di Indonesia
- Pernikahan Syekh Puji dan Lutfiana Ulfa
- Siapa sih yang gatau pernikahan Syekh Puji yang menikahi anak umur 12 tahun yang bernama Lutfiana Ulfa pada tahun 2008. Syekh Puji yang memiliki nama asli Pujiono Cahyo Widiato merupakan seorang pimpinan pondok pesantren Miftahul Jannah di Semarang, Jawa Tengah. Ulfa dijadikan istri kedua oleh pengusaha kuningan tersebut. Pada 24 November 2010, Syekh Puji divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Semarang dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 60 juta. Dia terbukti melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak
- Pernikahan Mantan Bupati Garut
- Pada tahun 2012 terjadi pernikahan Mantan Bupati Garut Aceng Fikri. Pria yang saat itu berumur 40 menikahi Fany Octora yang belum genap berumur 18 tahun. Dan mirisnya pernikahannya hanya bertahan selama 4 hari. Istrinya diceraikan melalui pesan singkat lantaran dituding sudah tidak perawan lagi. Atas perbuatannya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut melengserkan Aceng atas pelanggaran kode etik.
- Â
- Pernikahan Anak SD di Sinjai, Sulawesi Selatan
- Pada 8 Maret 2018 seorang anak berusia 12 tahun, kelas VI SD berinisial SR, berencana melakukan resepsi pernikahan Kabar pernikahan siswi SD tersebut telah dibenarkan oleh Lurah Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara Muh Azharuddi Al Anshari. Ia menghimbau orang tua anak untuk tidak menikahkannya karena masih di bawah umur. Meski dilarang namun kedua orangtua mereka Basri dan Sinar tetap akan menikahkan anaknya di hari yang telah ditentukan.
Baca juga: Maraknya Pernikahan Dini di Masa Pandemi dari Kacamata Hukum Adat
4. Â Pernikahan siswa SMP di Bantaeng, Sulawesi Selatan
Pada tahun 2018 terjadi Pernikahan antar siswa SMP di Bantaeng, Sulawesi Selatan. Pasangan yang bernama Reski (13) dan Sarmila (17) rupanya masih keluarga dekat. Ayahnya mempelai pria, Salaming, menjelaskan bahwa pernikahan tersebut berasal atas keinginan anak yang pacaran sejak satu tahun lalu.
Sehingga, untuk menghindari hal tidak diinginkan sekaligus menjaga nama baik keluarga yang sangat kental dengan budaya siri' (malu) sebagai suku Makassar, maka keinginan mereka tersebut dikabulkan.
"Karena anak yang sudah ingin menikah, makanya saya nikahkani. Ini juga cara kami untuk terhindar dari cerita miring tetangga dikemudian hari,"
Sebenarnya masih banyak lagi kasus Pernikahan Dini yang terjadi di Indonesia. Beberapa kasus di atas merupakan contoh kasus yang sempat viral di Indonesia.Â
Dari beberapa kasus di atas terdapat alasan mengapa terjadi Pernikahan Dini karena ingin menghindari zina. Namun dibalik itu semua Pernikahan dini juga pasti memiliki nilai minusnya juga.Â
Seperti yang di kutip dari salah satu Psikolog yang bekerja di salah satu Universitas Swasta di Jakarta menyatakan bahwa "Pernikahan Dini itu kebanyakan terjadi di Negara Berkembang, negara yang pola berpikirnya (masyarakat) Â masih belum stabil, dan lebih banyak resikonya untuk pasangan.Â