Mohon tunggu...
Aisyah Machiqa Ilmi
Aisyah Machiqa Ilmi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

currently studying governance and political science.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Proyek IKN Meraup Anggaran Hingga Hampir Rp 3,1 Triliun, Untuk Apa Saja? Sudahkah Menerapkan Asas Akuntabilitas?

23 September 2023   08:42 Diperbarui: 23 September 2023   08:44 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selain untuk biaya pembangunan rusun untuk para pegawai OIKN, anggaran yang diminta Kedeputian Bidang Sarana dan Prasarana yang dipatok dari angka Rp 2,1 triliun tersebut juga untuk digunakan sarana dan prasarana lainnya. 

Adapun rincian usulan tambahan anggaran serta detail pengalokasian anggarannya yang dikutip dari detik.com, yakni sebagai berikut:

  • Konsultan Operation Readiness Pembangunan Infrastruktur IKN sebesar Rp. 27.200.000.000 atau Rp. 27,2 miliar.
  • Biaya Operasional Pemeliharaan Gedung dan Bangunan di Kawasan IKN (Termasuk HPK) sebesar Rp. 409.717.504.000 atau Rp. 409,7 miliar.
  • Penyediaan Pengelolaan Layanan Angkutan Umum Massal KIPP 1A sebesar Rp. 500.000.000.000 atau Rp. 500 miliar.
  • Sarana Pemadam Kebakaran (Peralatan penyelamatan, mobil damkar) sebesar Rp. 265.554.000.000 atau Rp. 265,5 miliar.
  • Kebijakan Bidang Sarana dan Prasarana, Koordinasi, Pemantauan dan Evaluasi, serta Pelaporan sebesar Rp. 16.602.965.000 atau Rp. 16,6 miliar.
  • Dan terakhir dialokasikan untuk pembangunan dan pengadaan 5 gedung rusun untuk para pegawai OIKN yakni sebesar Rp. 893.717.504.000 atau Rp. 893,7 miliar.

Dalam rapat kerja yang dilakukan dengan Banggar DPR RI pada Selasa kemarin, Bambang Susantono juga menambahkan ada beberapa fasilitas dan infrastruktur yang pengelolaannya telah diserahkan ke IKN. Karena itulah, menurutnya IKN juga membutuhkan dana tambahan untuk mengoperasionalkan, merawat serta untuk menjaga kualitas fasilitas dan infrastruktur tersebut.

Atas permintaan dari Kepala Otorita IKN tersebut, sejumlah anggota Banggar DPR protes atas permintaan tambahan itu, alasan lainnya juga permintaan tersebut dilakukan menjelang akhir pembahasan anggaran IKN 2024. Akhirnya, Banggar hanya menyetujui anggaran untuk IKN di 2024 sebesar Rp 434 miliar sebagaimana anggaran awal yang diajukan. Belum ada update terbaru tentang bagaimana dana-dana lain akan di cover, Bambang mengatakan akan membahasanya lebih lanjut.

Sebelum meminta tambahan anggaran dana, sudah seharusnya melakukan evaluasi dan membuat laporan pengeluaran. Perlunya evaluasi secara menyeluruh dalam penggunaan dana anggaran untuk memastikan aliran dananya sesuai dengan fungsi. Laporan pengeluaran juga di butuhkan untuk transparansi pendanaan yang nantinya dapat dilaporkan ke pihak yang berkepentingan serta pada khalayak guna menghindari asumsi penyalahgunaan dana juga sebagai bukti bahwa dana yang dipakai benar digunakan sesuai kebutuhan.

Demi penyelenggaraan negara yang bebas korupsi, kolusi, dan nepostisme (KKN) sesuai prinsip penyelenggaraan negara yang tercantum pada UU pasal 2 No. 28 Tahun 1999 diperlukan penerapan asas-asas umum penyelenggaraan negara. Salah satunya asas akuntabilitas. Yakni asas yang menentukan setiap kegiatan dan hasil akhir dari sebuah kegiatan penyelenggaraan negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau khalayak. 

Asas ini kunci dalam menjaga integritas, transparansi, dan tanggung jawab dalam tindakan pemerintah dan lembaga-lembaga. Dengan penerapan asas akuntabilitas, masyarakat akan lebih mengerti dan memahami bagaimana penggunaan aliran dana dalam pembangunan IKN ini. Tapi sudahkah kita melihat asas itu tercermin dari otorita IKN maupun pemerintah?

Sejauh ini, pemerintah maupun otorita IKN belum menunjukkan adanya transparansi pada masyarakat tentang bagaimana pembangunan IKN berjalan maupun hal-hal esensial di dalamnya seperti anggaran biaya. Banyaknya berita yang beredar tentang penambahan anggaran ini juga masih menjadi pertanyaan yang menggantung. Masyarakat dan khalayak hanya ingin tahu apakah benar pembangunan IKN ini sesuai dengan tujuan.

Tak hanya asas akuntabilitas, dibutuhkan juga asas kepentingan umum dalam proyek IKN ini guna mengutamakan kesejahteraan umum, bukan kepentingan pihak-pihak tertentu. Banyak investor-investor yang mulai ikut dalam proyek ini. Masyarakat khawatir proyek ini hanya untuk investasi. 

Asas ini menggarisbawahi bahwa pemerintah bertanggung jawab atas pengambilan langkah-langkah yang diambil dan mana yang menguntungkan masyarakat secara luas, mengikuti kebijakan dan program yang mempromosikan keadilan sosial, kesejahteraan umum, serta untuk kebaikan bersama.  Asas kepentingan umum menjadi dasar dari sistem pemerintahan yang baik dengan tujuan untuk menjaga keseimbangan antara hak-hak individu serta kebutuhan masyarakat luas.

Alasan mengapa asas akuntabilitas memiliki peran penting, seperti dalam konteks proyek pembangunan IKN ini. Beberapa alasan mengapa asas akuntabilitas sangat penting dalam konteks kali ini yakni:

  • Menghindari penyalahgunaan kekuasaan
  • Memastikan adanya transparansi
  • Meningkatkan kepercayaan masyarakat pada otorita yang bekerja
  • Pencegahan adanya KKN, terutama korupsi
  • Peningkatan kinerja otorita
  • Pemahaman terhadap masalah
  • Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM)
  • Mempertimbangkan dengan baik ketika pengambilan keputusan
  • Sebagai pemenuhan kewajiban hukum
  • Mengutamakan kepentingan umum 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun