Mohon tunggu...
Aisyah Putri Rahma Siregar
Aisyah Putri Rahma Siregar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Seorang Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dengan kesehariannya menulis dan menonton film.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ketimpangan Alokasi Dana Pendidikan di Indonesia, Siswa Jadi Putus Sekolah?

3 November 2023   16:17 Diperbarui: 3 November 2023   16:17 293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://picsart.com/id/

Pemerataan akses pendidikan di Indonesia masih belum tercapai secara menyeluruh. Dampaknya, anak yang berasal dari keluarga miskin memiliki risiko tinggi untuk tidak mendapatkan pendidikan. Ketimpangan ini semakin terperparah oleh tindakan korupsi yang terjadi di sektor pendidikan dengan berbagai modus yang digunakan, seperti menaikkan harga barang dan jasa yang dibeli, pemotongan dana anggaran, memberikan suap, membuat proyek fiktif, serta melakukan pungutan liar atau pungli. Ketimpangan akses mulai terjadi sejak PAUD hingga perguruan tinggi. Masalah ini harus segera diatasi karena dampak rendahnya tingkat pendidikan akan terasa pada kehidupan sosial dan ekonomi. Salah satu faktor penyebab ketidakmerataan pendidikan adalah keberlanjutan ketidakhadiran pengelolaan yang buruk. Korupsi dalam sektor pendidikan mengakibatkan masyarakat miskin sulit akan akses pendidikan yang memadai.

Dalam beberapa situasi, kepala sekolah atau guru seringkali menggunakan taktik pemotongan dana dengan alasan biaya administrasi, seperti pengeluaran materai, uang bensin, atau pembayaran tunggakan SPP. Pada lain hal, dalam kasus yang berbeda, pelaku diduga melakukan penggelapan dana dengan ilegal dengan mencairkannya tanpa mendapatkan izin. Berdasarkan pengalaman kasus di SMAN 1 Kuanfaku, NTT yang menggelapkan dana BOS sebesar 312,8 Juta.  Menurut sumber yang dikutip pada Indonesia Corruption Watch, dimana meskipun adanya perubahan skema penyaluran dana BOS sejak tahun 2020, dari yang semula dialokasikan melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) oleh Kementerian Keuangan menjadi langsung ditransfer ke rekening sekolah, tetapi korupsi dana BOS tetap berlanjut. Kemudian, korupsi terbanyak terjadi dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pengadaan barang atau jasa non infrastruktur. Contohnya adalah korupsi dalam pengadaan buku, arsip sekolah, perabot, perangkat TIK untuk e-learning, serta pengadaan tanah untuk mendirikan fasilitas pendidikan maupun hal lainnya.

Pengadaan yang terkena korupsi berasal dari berbagai program dan sumber dana, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), dana otonomi khusus, anggaran Kemendikbud, anggaran Kemenag, dan APBD. Mimpikanlah peningkatan kualitas pendidikan yang signifikan, namun akan sulit tercapai selama korupsi masih dianggap hal yang biasa tanpa upaya penyelesaian menyeluruh. Apabila negara tetap membiarkan maraknya praktik korupsi di sektor pendidikan, maka negara sedang memperpanjang kemiskinan dan kebodohan struktural yang pada akhirnya akan menghambat perubahan dunia.

Dunia Pendidikan Akan Baik-Baik Saja Jika Disejahterakan

Seperti yang telah diketahui, sistem pendidikan memang erat hubungannya dengan sistem ekonomi yang diberlakukan. Saat ini, sistem pendidikan di Indonesia menerapkan konsep ekonomi kapitalisme, yang juga dikenal sebagai neoliberalisme. Konsep ini memiliki prinsip untuk mengurangi peran dan tanggung jawab pemerintah dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan. Oleh karena itu, solusi atas masalah-masalah seperti kurangnya fasilitas fisik, pendapatan guru yang rendah, dan biaya pendidikan yang tinggi, juga membutuhkan perubahan dalam sistem ekonomi yang ada. Jika kita menerapkan sistem pendidikan Islam di dalam atmosfer sistem ekonomi kapitalis yang kejam, itu akan sangat tidak efektif. Sistem kapitalis saat ini harus dihentikan dan diganti dengan sistem ekonomi Islam, yang menekankan bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk mendanai semua biaya pendidikan di negara ini, terutama dalam taktik kasus korupsi dana pendidikan.

Untuk Membuat SDM Indonesia menjadi lebih baik, haruslah terpenuhi segala kebutuhan dalam aspek pendidikan. Terutama dalam Dana Pendidikan yang diberikan negara untuk rakyatnya yang sekiranya tidak mampu untuk bersekolah. Tidak hanya melalui dana pendidikan, infrastruktur penunjang sarana pendidikan pun harus diperhatikan. Hal ini bisa dilakukan dengan membetulkan sarana prasarana seperti, jalan menuju sekolah, meja, bangku, papan tulis, dll. Untuk itu dalam menghasilkan anak-anak cerdas dan SDM yang sejahtera mulailah memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia, khusus nya dana pendidikan yang masih belum merata. Dengan segala bentuk hal yang terjadi di dalam dunia pendidikan khususnya dalam kasus korupsi dana pendidikan, besar harapan bagi pemerintah untuk sadar bahwa pendidikan tidak bisa dijadikan sebagai permainan politik, karena sejatinya banyak anak-anak ingin bersekolah dan punya banyak mimpi, namun mimpinya terhenti karena permasalahan biaya pendidikan. Dengan meningkatnya kualitas pendidikan, sumber daya manusia yang lahir akan memiliki mutu yang lebih baik dan mampu membawa bangsa ini bersaing secara sehat dalam bidang-bidang di dunia internasional.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun