KESIMPULAN
Â
      Sachs (2015) menyatakan bahwa pembangunan berkelanjutan (suistanable development) menjadi cara untuk  memahami dunia  dan  sebuah  metode  untuk menyelesaikan permasalahan dunia.[23] Program suitanable develepoment sendiri dicetuskan oleh PBB pada tahun 2016 yang dimana program keberlanjutan dari millenials develpoment dari tahun 2000 hingga 2015. Dalam Undang -- Undang (UU) sendiri sudah diatur bagaimana pendidikan itu sendiri. Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Secara sadar pemerintah sudah mengatur pendidikan dan dimasukkan dalam UU yang berarti disini pendidikan merupakan suatu tindakan yang didasari hukum yang kuat.
      Pendidikan merupakan jalur investasi  yang  disiapkan  untuk anak-anak   sebagai generasi penerus  yang  akan  melanjutkan perbaikan  ekonomi  baik  secara individu bagi keluarganya maupun secara berkelompok bagi komunitasnya (termasuk bagi kepentingan pembangunan di Negaranya), sehingga pendidikan menjadi pondasi bagi keberhasilan pembangunan industri dan peningkatan ekonomi.
      Dalam penyelenggaraan suistanable development terdapat 3 jalur pendidikan di Indonesia. Pertama, pengenalan EfSD dalam Pendidikan Formal. Kedua, pengenalan EfSD dalam Jalur Pendidikan Non Formal. Ketiga, pengenalan EfSD dalam Jalur Pendidikan InFormal.
Â
Refrensi
Santini, Yanti. 2017. Penyelenggaraan EfSD Dalam Jalur Pendidikan Di Indonesia. Jurnal Ilmu Pendidikan. Vol. 12. No. 2. hlm 136.
Simanjuntak, Familia Novita. 2017, Pendidikan Untuk Pembangunan Berkelanjutan, JDP Volume 10, Nomor 3, Â Â Â Â November 2017, hlm 305.
Sustainable Development Knowledge Platform, Â Â Â Â Â Â Â Â https://sustainabledevelopment.un.org/index.php?page=view&type=111&nr=8496&menu=35 diakses pada 13 Desember 2018.
Listiawati, Nur. 2013. Pelaksanaan Pendidikan Untuk Pembangunan Berkelanjutan Oleh Beberapa Lembaga. Jurnal        Pendidikan dan Kebudayaan, Vol. 19, Nomor 3, hlm 432.