Artikel ini ditulis oleh  : Â
- Andini Nur Azzahra (121231295)
- Aisofia Hapsari Maharani (143231003)
- Danicha Eaghy Salva (176231003)
- Khailila Arumdapta (113231053)
- Kresnantyo Prabandaru (422231506)
- M. Zaky Irly Alqifari (434231025)
- Velycia Andhani Halim (151231007)
Â
Abstrak
Di era modern ini, anggapan bahwa kepemimpinan hanya boleh dipegang oleh laki-laki sudah tidak lagi relevan. Kebebasan adalah hak fundamental yang dimiliki setiap individu, tanpa memandang jenis kelamin. Namun, realita menunjukkan bahwa perempuan masih kerap terkungkung dalam keterbatasan hak dan peluang, termasuk dalam ranah kepemimpinan. Perkembangan zaman dan pengaruh globalisasi memicu gerakan emansipasi perempuan, bahkan mendorong munculnya gagasan matriarki. Gerakan ini bertujuan untuk memperjuangkan hak dan kebebasan perempuan, serta mendukung konsep kesetaraan gender. Isu ini menjadi topik menarik untuk dikaji dalam esai ini. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang konsep kesetaraan gender dalam berbagai aspek, khususnya dalam kepemimpinan.
Pendahuluan
      Feminisme merupakan gerakan yang muncul sebagai respons terhadap sistem patriarki yang mendominasi masyarakat. Gerakan ini bertujuan untuk mengangkat posisi perempuan yang selama ini terpinggirkan dan tertindas dalam sistem tersebut. Emansipasi wanita, yang memiliki tujuan serupa, turut memperkuat perjuangan feminisme dalam memperjuangkan kebebasan perempuan. Sejak awal peradaban, kebebasan selalu menjadi cita-cita luhur manusia, dan perempuan pun berhak untuk merasakannya. Beberapa kritikus menyatakan bahwa kebebasan merupakan nilai yang sangat penting dalam masyarakat, dan semua manusia berhak mendapatkan kebebasan tanpa memandang status ekonomi dan sosial mereka (Harrison & Boyd, 2003).
      Dalam dunia sosial bermasyarakat, nilai dan moral masyarakat sangat memengaruhi batasan kebebasan yang tertuang dalam hukum. Namun, tidak semua batasan kebebasan tertuang dalam hukum tertulis, adakalanya menjadi nilai dan norma yang terbentuk alami dalam bermasyarakat. Contohnya dapat berupa perundungan atau pengucilan pada kaum minoritas dan termarjinalkan. Dunia sosial merupakan elemen yang berperan penting dalam pembatasan kebebasan individu, khususnya bagi kaum perempuan yang kebebasannya sampai saat ini masih sering dibatasi oleh ekspektasi masyarakat.
      Sadar atau tidak, kebebasan kaum perempuan sangat dibatasi sejak dahulu hingga kini, terlebih lagi dalam masyarakat patriarki. Menurut Therborn (2004), sejak awal masyarakat selalu bersifat patriarki, tanpa pengecualian. Patriarki merupakan sebuah sistem stuktur dan praktik sosial di mana laki-laki mendominasi, menindas, dan mengeksploitasi perempuan, serta meyakini bahwa laki-laki selalu berada dalam posisi yang dominan dan perempuan berada dalam posisi subordinat, menurut pernyataan Walby (1990). Pendapat masyarakat mengatakan bahwa perempuan memiliki sifat yang tidak rasional, mengedepankan perasaan, mudah rapuh, dan kurang bisa dibebani secara mandiri (Weitz, 2003).
      Lahirnya gerakan feminisme merupakan tonggak sejarah penting dalam perjuangan perempuan untuk meraih kebebasan dan keadilan. Feminisme hadir sebagai sebuah pemikiran yang mendobrak paradigma lama yang menempatkan perempuan dalam posisi subordinat. Gerakan ini memperjuangkan kesetaraan hak bagi perempuan dan laki-laki di berbagai aspek kehidupan, mulai dari politik, sosial, seksual, intelektual, hingga ekonomi. Lebih dari sekadar gerakan, feminisme merangkum berbagai pemikiran, teori, filosofi, dan aksi yang berfokus pada isu-isu kesetaraan gender. Tujuan utamanya adalah mewujudkan keadilan bagi perempuan dan menghapus segala bentuk diskriminasi yang mereka alami. Pada awalnya, gerakan feminisme menyoroti ketidakadilan sosial dan disparitas hak yang mencolok antara perempuan dan laki-laki. Kini, di era modern, fokus perjuangan feminisme bergeser ke ranah kepemimpinan. Perempuan semakin menyuarakan haknya untuk berperan aktif dan menduduki posisi-posisi strategis dalam berbagai bidang.
Â
      Dampak dari Gerakan feminisme ini dapat kita rasakan di era sekarang. Perempuan dapat berpendidikan dengan layak, bahkan menitih karir di luar rumah sudah bukan menjadi hal yang tabu. Menjadikan perempuan lebih banyak muncul di sektor ruang publik, berprofesi sebagai pegawai kantoran, reporter, musisi, berniaga, bahkan menjadi seorang politikus yang mempunyai peranan penting dalam kepemimpinan. Menarik bukan untuk kita ulik lebih dalam tentang eksistensi peran perempuan di era sekarang ini!