Mohon tunggu...
A Iskandar Zulkarnain
A Iskandar Zulkarnain Mohon Tunggu... Bankir - SME enthusiast, Hajj and Umra enthusiast, Finance and Banking practitioners

Iskandar seorang praktisi Keuangan dan Perbankan yang berpengalaman selama lebih dari 35 tahun. Memiliki sejumlah sertifikat profesi dan kompetensi terkait dengan Bidang Manajemen Risiko Perbankan Jenjang 7, Sertifikat Kompetensi Manajemen Risiko Utama (CRP), Sertifikat Kompetensi Investasi (CIB), Sertifikat Kompetensi International Finance Management (CIFM) dan Sertifikat Kompetensi terkait Governance, Risk Management & Compliance (GRCP) yang di keluarkan oleh OCEG USA, serta Sertifikasi Kompetensi Management Portofolio (CPM). Iskandar juga berkiprah di sejumlah organisasi kemasyarakatan ditingkat Nasional serta sebagai Ketua Umum Koperasi Syarikat Dagang Santri. Belakangan Iskandar juga dikenal sebagai sosok dibalik kembalinya Bank Muamalat ke pangkuan bumi pertiwi.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Haji Muda, Merencanakan Ibadah Sejak Dini

14 Desember 2024   12:00 Diperbarui: 14 Desember 2024   11:18 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.liputan6.com/citizen6/read/4045467/berhadiah-umroh-yuk-ikuti-kompetisi-video-berhaji-selagi-muda

Selain kesiapan fisik, istitha'ah keuangan juga menjadi faktor penting dalam melaksanakan ibadah haji. Generasi muda memiliki keuntungan untuk merencanakan keuangan mereka secara bertahap. Dengan memanfaatkan berbagai instrumen keuangan, seperti tabungan haji, asuransi syariah, atau investasi halal, mereka dapat memastikan dana haji terkumpul tanpa membebani keuangan keluarga.

Lembaga keuangan syariah memegang peranan penting dalam mendukung perencanaan ini. Bank syariah, misalnya, menyediakan produk tabungan haji yang dirancang khusus untuk membantu calon jamaah mengumpulkan dana secara bertahap. Produk ini biasanya dilengkapi dengan fitur autodebet yang memudahkan nasabah untuk menabung secara rutin tanpa khawatir lupa. Selain itu, beberapa bank juga bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk memastikan bahwa dana yang terkumpul aman dan mendapatkan nilai manfaat yang optimal.

Asuransi syariah juga menjadi opsi menarik bagi generasi muda. Produk seperti asuransi jiwa atau asuransi haji memungkinkan calon jamaah untuk mendapatkan perlindungan finansial jika terjadi risiko yang menghalangi keberangkatan, seperti kecelakaan atau sakit. Dengan demikian, calon jamaah tidak hanya mempersiapkan dana haji, tetapi juga melindungi diri mereka dari potensi risiko keuangan yang mungkin muncul.

Pembiayaan multiguna juga mulai menjadi salah satu solusi yang ditawarkan oleh lembaga keuangan syariah untuk membantu masyarakat mendapatkan porsi haji. Dalam skema ini, calon jamaah dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan yang memungkinkan mereka untuk langsung mendaftar haji dengan menggunakan dana dari lembaga keuangan, yang kemudian dicicil sesuai kemampuan. Pembiayaan ini dirancang berdasarkan prinsip syariah sehingga tetap terjaga aspek keberkahannya. Dengan adanya pembiayaan multiguna, masyarakat yang memiliki keterbatasan dana dapat segera mendaftar untuk mendapatkan nomor antrian, tanpa harus menunggu terlalu lama untuk mengumpulkan biaya penuh.

Selain itu, lembaga keuangan mikro syariah seperti Baitul Maal wa Tamwil (BMT) dan koperasi syariah juga berperan dalam menyediakan akses keuangan bagi masyarakat yang mungkin memiliki keterbatasan dana. Program pembiayaan haji yang disediakan oleh lembaga ini memungkinkan calon jamaah untuk memulai perjalanan haji mereka dengan cicilan yang terjangkau, tanpa melanggar prinsip-prinsip syariah.

Perencanaan keuangan ini juga bisa diperkuat melalui edukasi literasi keuangan yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga keuangan dan komunitas Islam. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang manajemen keuangan, generasi muda dapat memilih instrumen keuangan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kondisi mereka. Hal ini juga mendorong mereka untuk lebih disiplin dalam menabung dan memprioritaskan ibadah haji sebagai salah satu tujuan finansial utama.

Dengan dukungan lembaga keuangan dan perencanaan yang matang, generasi muda memiliki peluang besar untuk memenuhi syarat istitha'ah keuangan dengan lebih mudah dan terencana. Langkah ini tidak hanya membantu mereka mencapai impian untuk berhaji, tetapi juga mengajarkan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik dalam kehidupan sehari-hari.

Kuota Haji dan Visi Saudi 2030

Arab Saudi melalui Visi 2030 berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas pelayanan haji dan umrah secara signifikan. Target utamanya adalah meningkatkan jumlah jamaah haji dan umrah menjadi 30 juta jamaah per tahun, dengan berbagai inovasi di sektor infrastruktur, teknologi, dan manajemen pelayanan. Peningkatan kapasitas ini mencakup pembangunan masjid, perluasan fasilitas Mina dan Arafah, serta penyediaan teknologi canggih untuk mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah.

Salah satu inovasi yang dilakukan adalah penerapan sistem manajemen digital untuk mengelola kuota haji secara lebih efisien. Dengan sistem ini, proses administrasi calon jamaah haji dari berbagai negara, termasuk Indonesia, dapat dilakukan lebih cepat dan transparan. Sistem ini juga diintegrasikan dengan layanan transportasi canggih, seperti kereta cepat yang menghubungkan Mekah, Madinah, dan Jeddah, sehingga memperpendek waktu perjalanan antar lokasi utama haji.

Selain itu, Visi 2030 juga membuka peluang kolaborasi dengan negara-negara pengirim jamaah, termasuk Indonesia, untuk meningkatkan kualitas layanan haji. Kerjasama ini mencakup pelatihan manasik, pengelolaan logistik, hingga pengadaan fasilitas kesehatan di Tanah Suci. Dengan dukungan ini, calon jamaah haji, khususnya generasi muda, dapat menikmati pelayanan yang lebih baik dengan efisiensi waktu dan sumber daya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun