PENDAPAT MASYARAKAT TENTANG PEMILU 2024
Demokrasi telah menjadi salah satu sistem pemerintahan yang paling dominan di dunia saat ini. Konsep ini didasarkan pada ide bahwa kekuasaan dan otoritas pemerintah berasal dari rakyat dan dijalankan untuk kepentingan mereka. Demokrasi menawarkan pengambilan keputusan yang inklusif, partisipatif, dan akuntabel, dengan penekanan pada hak asasi manusia, kebebasan sipil, dan keadilan sosial.Â
Demokrasi mengajarkan bahwa kekuasaan berasal dari rakyat. Dengan pemahaman ini, rakyat akan membuat aturan yang menguntungkan dan melindungi hak-hak mereka. Untuk mewujudkannya, diperlukan sebuah peraturan bersama yang mendukung dan menjadi dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara untuk menjamin dan melindungi hak-hak rakyat. Konstitusi adalah peraturan seperti itu.Â
Di Indonesia, Konstitusi yang menjadi acuan adalah UUD 1945. Demokrasi secara harafiah didefinisikan sebagai bentuk pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Disebut dari rakyat karena rakyat bertindak sebagai pemegang kedaulatan tertinggi oleh rakyat karena pemerintahan harus dijalankan sesuai kehendak dan aspirasi rakyat dan untuk rakyat karena rakyat sebagai penerima manfaat (the ultimate beneficiary) dari pemerintahan yang dijalankan (Robert Dahl).Â
Hingga abad ke-20, sebagian besar negara-negara di dunia telah menjalankan praktik demokrasi. Namun demikian, baru pada akhir abad ke-19 demokrasi yang konstitusional baru terlaksana sebagai sistem politik dan bentuk pemerintahan yang konkret.
Demokrasi memiliki keterkaitan yang erat dengan Pemilu. Pemilu bukan hanya bertindak selaku instrumen atau perangkat demokrasi. Lebih dari itu, keberadaan pemilu yang dilaksanakan secara berkala merupakan bagian dari proses pemerintahan yang dilangsungkan secara demokratis.Â
Seperti yang dinyatakan oleh pemikir demokrasi, Powell, "keberadaan Pemilu yang kompetitif yang melebihi fungsi lainnya, melahirkan negara yang memiliki sistem politik yang demokratis". Indonesia adalah negara yang berkhidmat untuk menjalankan prinsip demokrasi dengan melangsungkan pemilu secara reguler.
 Dimulai pada 1955 sampai sekarang ini. Pada pemilu 2024 ini terdapat beberapa dampak negatif dan positifnya. Dampak negatif dari pemilu ini telah menyebabkan ketidakharmonisan di tengah-tengah kehidupan masyarakat Indonesia. Polarisasi politik yang terjadi tidak terlepas dari opini publik para pemilih terhadap informasi dan dukungannya kepada calon tertentu.Â
Kondisi masyarakat yang terpecah belah dalam kubu berbeda merupakan dampak langsung sejak pemilu. Hal ini menyebabkan kondisi kehidupan sosial masyarakat Indonesia yang cenderung saling memusuhi diantara kubu yang bertentangan, hal ini diperparah lagi dengan berbagai informasi yang disebarkan oleh oknum tidak bertanggungjawab, sehingga menyebabkan interaksi sehari-hari masyarakat semakin buruk.Â
Sedangkan untuk dampak positif yang dapat di petik dari kegiatan atau peristiwa 5 tahunan ini yang mana bahwa perbedaan pendapat antar calon pilpres harus di bungkus rapi agar menjadikan pembelajaran bagi masyarakat bahwa harus menghormati perbedaan yang dilaksaan dalam pemilu ini.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertanggung jawab atas perencanaan, pengorganisasian, dan pelaksanaan pemilu di seluruh Indonesia. KPU bekerja keras untuk memastikan pemilu berlangsung transparan, jujur, dan adil, serta memberikan kesempatan yang setara bagi semua partai politik dan calon untuk bersaing secara adil.Â
Pemilu di Indonesia bukan hanya sekadar proses politik, tetapi juga cerminan dari kehidupan demokrasi negara ini. Proses ini memainkan peran kunci dalam menentukan arah politik, kebijakan publik, serta pembangunan negara secara keseluruhan. Tidak hanya itu, pemilu juga berkaitan erat dengan nasionalisme, karena pemilu adalah salah satu bentuk partisipasi aktif dalam kehidupan politik negara.
Menurut Hara (2000), nasionalisme merupakan persamaan keanggotaan dan kewarganegaraan dari semua kelompok etnis dan budaya di dalam suatu bangsa. Dalam kerangka nasionalisme, juga diperlukan sebuah kebanggaan untuk menampilkan identitasnya sebagai suatu bangsa. Kebanggaan itu sendiri merupakan proses yang lahir karena dipelajari dan bukan warisan yang turun temurun dari satu generasi kepada generasi berikutnya.Â
Melalui pemilu, warga negara menunjukkan komitmen mereka terhadap negara dan bangsa, serta memberikan suara untuk menentukan arah masa depan negara. Tindakan ini mencerminkan rasa cinta dan kepedulian terhadap negara, yang merupakan inti dari nasionalisme. Selain itu, pemilu juga memperkuat identitas nasional dengan membentuk kesatuan dalam keberagaman politik dan sosial, menggarisbawahi nilai-nilai demokrasi dan keadilan yang menjadi fondasi negara.
Hasil dari wawancara yang telah kelompok kami lakukan dengan masyarakat dalam konteks pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024. Menurut pendapat mahasiswa FEB UMM dan satpam UMM mengenai pemilu 2024 yaitu sangat seru dan sangat didominasi oleh pemuda dalam menyuarakan suaranya dan dalam melakukan kampanye, semua paslon sangat kreatif untk mendapat suara terbanyak dari masyarakat.Â
Ada juga beberapa penndukung masing-masing paslon sangatlah fanatik terhadap calon presiden dan wakil presiden pilihan mereka, sampai ada beberapa yang saling menjatuhkan satu sama lain dan mencari-cari kesalahan dari paslon lain. Seharusnya semua orang berha menyuarakan hak pilihnya sesuai dengan penilaian mereka terhadap masing-masing calon.
Hasil wawancara dari Bapak Lalu Muhammad Junaidi S.H., M.H selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram mengenai tentang pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 yaitu pada pemilu kemarin sangat seru untuk dibahas, bahwa pondasi negara Indonesia adalah pancasila sehingga tujuan dari pemilu adalah salah satu penerapan dari nilai sila ke-4 yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, yang artinya di Indonesia ini dalam mengambil keputusan harus menurut kesepakatan bersama.Â
Menurut Undang-Undang No 7 Tahun 2017 menyatakan bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden ini dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Kebtulan di daerah lombok sini lebih dominan mendukung dari paslon nomer 1 akan tetapi tetap damai dengan pendukung paslon lainnya tetapi ada juga dibeberapa daerah di Indonesia yang pendukung paslon 1 dan 3 ada yang tidak terima dengan perolehan suara yang di peroleh calon mereka padahal bapak Junaidi sendiri disini merupakan salah satu anggota KPPS sehingga tahu dan yakin kecurangan yang diperkirakan itu tidak benar karena anggota KPPS menginput data sesuai dengan apa yang ada, dan bapak Junaidi berharap paslon yang terpilih bisa menjalankan tugas dan amanah yang diberikan rakyat indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H