Mohon tunggu...
Aisha Tania Rahma Pribadi
Aisha Tania Rahma Pribadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional - UPN "Veteran" Yogyakarta

International Relations student aspiring to strengthen knowledge in her field of study

Selanjutnya

Tutup

Politik

Diplomasi Ekonomi Indonesia Melalui Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement

13 Juni 2023   13:48 Diperbarui: 13 Juni 2023   13:57 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hubungan bilateral Indonesia dan Korea Selatan genap berumur lima puluh tahun di tahun 2023. Hubungan kedua negara ini sendiri sebetulnya sudah berawal sejak tahun 1966 yaitu dimulai dengan hubungan konsuler, sementara itu hubungan diplomatik Indonesia dengan Korea Selatan baru dimulai sejak tahun 1973. 

Selama lima puluh tahun, Indonesia dan Korea Selatan menjaga hubungan dengan mengadakan berbagai kerjasama dan kunjungan diplomatik. Dalam segi ekonomi, Korea Selatan merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia. Kedekatan Indonesia dengan Korea Selatan sangat didukung oleh sumber daya kedua negara yang komplementer, hal ini membuat peluang kerjasama kedua negara ini menjadi lebih luas.

Bersamaan dengan genapnya setengah abad hubungan kedua negara ini, Indonesia juga resmi mengimplementasikan Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) pada tanggal 1 Januari 2023. IK-CEPA merupakan perjanjian kemitraan perdagangan bebas antara Indonesia dengan Korea Selatan. 

Perjanjian ini meliputi komoditas dagang berupa barang, jasa, investasi, kemitraan ekonomi, hukum, dan kelembagaan. Adapun beberapa komoditas yang diperdagangkan di antara lain adalah perikanan, pertanian, kehutanan, aturan, prosedur perdagangan, teknologi, kreatif, budaya, UKM, dan infrastruktur.

IK-CEPA sendiri berperan menghapus berbagai limitasi dagang di antara Indonesia dan Korea Selatan. Kemudahan yang difasilitasi IK-CEPA adalah sebagai berikut:

  1. Korea Selatan memberikan kemudahan dalam hal tarif bea masuk berupa eliminasi 11.267 pos tarif atau 95,5 persen total pos tarif menjadi 0 persen;

  2. Kedua negara membuka lebih dari 100 sub sektor jasa dengan penyertaan modal asing berkisar 49 persen sampai 100 persen;

  3. IK-CEPA membuka peluang peningkatan investasi yang bersifat jangka panjang terutama dari Korea Selatan ke Indonesia.Beberapa bidang investasi yang dimaksud adalah sektor otomotif, logam, kimia, dan energi terbarukan;

  4. Meningkatkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui program-program kerja sama ekonomi yang membawa kapasitas SDM Indonesia untuk menguasai keterampilan dan keahlian yang dibutuhkan industri. 

Dapat disimpulkan bahwa perjanjian ini sangat penting bagi Indonesia, Indonesia sendiri memiliki banyak harapan untuk mendapat manfaat melalui IK-CEPA. Indonesia mengharapkan adanya peningkatan kinerja makro ekonomi serta perluasan akses pasar dan ekspor produk barang dan jasa Indonesia ke luar negeri. 

Selain itu, melalui bantuan teknis dan transfer ilmu pengetahuan dari Korea Selatan, Indonesia juga berharap akan ada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan peran dan peluang untuk membuka UMKM. Indonesia berharap kemudahan akses ini dapat menciptakan iklim bisnis yang kondusif, dan dengan aturan dagang yang lebih mudah diharapkan pada akhirnya akan menyerap tenaga kerja yang lebih banyak.

IK-CEPA saat ini sudah berjalan selama kurang lebih enam bulan. Per April 2023, kemitraan dagang ini telah menghasilkan lebih dari seribu surat keterangan asal yang diterbitkan untuk mendapatkan tarif preferensial, dengan nilai perdagangan sebesar US$52,88 juta (apabila dirupiahkan yaitu sekitar Rp790,3 miliar). Indonesia menekankan pentingnya implementasi delapan belas proposal proyek yang diajukan Indonesia dalam kerangka IK-CEPA, yakni di bidang pertanian, kesehatan, kebudayaan, konstruksi, perikanan, otomotif, semikonduktor, dan teknologi informasi, yang dapat meningkatkan kapasitas produksi Indonesia untuk memenuhi standar dan meningkatkan kualitas produk di pasar Korea. 

Tentunya hasil kerja sama ini belum dapat membuahkan hasil yang nyata mengingat implementasinya masih baru. Namun agaknya investor dan pengusaha baik dari Indonesia dan Korea Selatan sudah mulai memanfaatkan peluang yang dihasilkan IK-CEPA.

Apabila dikaji dalam segi diplomasi, kemitraan dagang IK-CEPA merupakan bentuk diplomasi komersial dan diplomasi perdagangan. Sisi diplomasi komersial dari perjanjian ini adalah melalui akses investasi yang dibuka Indonesia kepada investor Korea Selatan. Sementara itu, kerja sama ini dapat dikategorikan sebagai diplomasi perdagangan karena bentuk kemitraan ini adalah perjanjian ekonomi yang bilateral. Selain itu, apabila dikaji dari aktor yang terlibat, IK-CEPA merupakan bentuk network diplomacy atau bentuk diplomasi yang lebih modern. Hal ini dikarenakan kerjasama ini melibatkan aktor-aktor negara seperti investor dan bahkan masyarakat sipil biasa dalam implementasi kerjasamanya dan tidak hanya melibatkan pemerintah kedua negara. 

Adapun alasan Indonesia dalam menjalin hubungan diplomasi ekonomi ini adalah untuk meningkatkan pembangunan ekonominya dan untuk menampilkan citra bahwa Indonesia merupakan negara yang stabil secara politis dan ekonomi. 

Meskipun begitu, dalam implementasinya, ada kemungkinan bahwa kontribusi yang diberikan oleh Indonesia dan Korea Selatan tidak berjalan fifty-fifty secara sepenuhnya. Hal ini dikarenakan adanya banyak faktor yang mungkin akan menghambat adanya proses give and take yang seimbang. 

Contohnya adalah perbedaan level kemajuan teknologi. Terdapat disparitas antara kemajuan teknologi di antara Indonesia dan Korea Selatan, dan hal ini berpotensi menjadi faktor penghambat. 

Maka dari itulah sangat penting bagi Indonesia dan Korea Selatan untuk menjembatani ketimpangan tersebut melalui transfer ilmu pengetahuan dan teknologi supaya segala aktivitas ekonomi yang dilaksanakan dapat berjalan lebih lancar. Namun, terlepas dari berbagai faktor tersebut, IK-CEPA tentunya tetap akan membawa manfaat bagi kedua negara ini, dan untuk kedepannya, IK-CEPA tetaplah merupakan kerja sama yang dibutuhkan oleh Indonesia untuk memperkuat posisinya di  kancah internasional.

REFERENSI

https://kemlu.go.id/seoul/en/pages/hubungan_bilateral/558/etc-menu

https://www.beacukai.go.id/berita/ik-cepa-resmi-diimplementasikan-pahami-ketentuan-bea-masuk-barang-dari-korea.html

https://www.goodnewsfromindonesia.id/2022/06/23/berkomitmen-dengan-korea-selatan-dalam-ik-cepa-apa-untungnya-bagi-indonesia

https://en.antaranews.com/news/277377/foreign-minister-marsudi-presses-for-optimizing-utilization-of-ik-cepa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun