IK-CEPA saat ini sudah berjalan selama kurang lebih enam bulan. Per April 2023, kemitraan dagang ini telah menghasilkan lebih dari seribu surat keterangan asal yang diterbitkan untuk mendapatkan tarif preferensial, dengan nilai perdagangan sebesar US$52,88 juta (apabila dirupiahkan yaitu sekitar Rp790,3 miliar). Indonesia menekankan pentingnya implementasi delapan belas proposal proyek yang diajukan Indonesia dalam kerangka IK-CEPA, yakni di bidang pertanian, kesehatan, kebudayaan, konstruksi, perikanan, otomotif, semikonduktor, dan teknologi informasi, yang dapat meningkatkan kapasitas produksi Indonesia untuk memenuhi standar dan meningkatkan kualitas produk di pasar Korea.Â
Tentunya hasil kerja sama ini belum dapat membuahkan hasil yang nyata mengingat implementasinya masih baru. Namun agaknya investor dan pengusaha baik dari Indonesia dan Korea Selatan sudah mulai memanfaatkan peluang yang dihasilkan IK-CEPA.
Apabila dikaji dalam segi diplomasi, kemitraan dagang IK-CEPA merupakan bentuk diplomasi komersial dan diplomasi perdagangan. Sisi diplomasi komersial dari perjanjian ini adalah melalui akses investasi yang dibuka Indonesia kepada investor Korea Selatan. Sementara itu, kerja sama ini dapat dikategorikan sebagai diplomasi perdagangan karena bentuk kemitraan ini adalah perjanjian ekonomi yang bilateral. Selain itu, apabila dikaji dari aktor yang terlibat, IK-CEPA merupakan bentuk network diplomacy atau bentuk diplomasi yang lebih modern. Hal ini dikarenakan kerjasama ini melibatkan aktor-aktor negara seperti investor dan bahkan masyarakat sipil biasa dalam implementasi kerjasamanya dan tidak hanya melibatkan pemerintah kedua negara.Â
Adapun alasan Indonesia dalam menjalin hubungan diplomasi ekonomi ini adalah untuk meningkatkan pembangunan ekonominya dan untuk menampilkan citra bahwa Indonesia merupakan negara yang stabil secara politis dan ekonomi.Â
Meskipun begitu, dalam implementasinya, ada kemungkinan bahwa kontribusi yang diberikan oleh Indonesia dan Korea Selatan tidak berjalan fifty-fifty secara sepenuhnya. Hal ini dikarenakan adanya banyak faktor yang mungkin akan menghambat adanya proses give and take yang seimbang.Â
Contohnya adalah perbedaan level kemajuan teknologi. Terdapat disparitas antara kemajuan teknologi di antara Indonesia dan Korea Selatan, dan hal ini berpotensi menjadi faktor penghambat.Â
Maka dari itulah sangat penting bagi Indonesia dan Korea Selatan untuk menjembatani ketimpangan tersebut melalui transfer ilmu pengetahuan dan teknologi supaya segala aktivitas ekonomi yang dilaksanakan dapat berjalan lebih lancar. Namun, terlepas dari berbagai faktor tersebut, IK-CEPA tentunya tetap akan membawa manfaat bagi kedua negara ini, dan untuk kedepannya, IK-CEPA tetaplah merupakan kerja sama yang dibutuhkan oleh Indonesia untuk memperkuat posisinya di  kancah internasional.
REFERENSI
https://kemlu.go.id/seoul/en/pages/hubungan_bilateral/558/etc-menu