Tujuan dari 2 SDGs (Sustainble Development Goals) adalah untuk memastikan pola produksi dan  konsumsi   bertanggung  jawab.  Untuk mencapai pola produksi dan konsumsi yang bertanggung jawab pada tahun 2030, Indonesia telah menetapkan target, yang akan membantu kemajuan dan kesuksesan dalam mencapai target tersebut.Â
Target tersebut untuk mencapai 10 tahun penerapan kerangka penggunaan yang bertanggung jawab, Target tersebut diharap kan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pola produksi dan konsumsi yang bertanggung jawab, mendorong perubahan perilaku yang lebih ramah terhadap lingkungan, serta dapat mengimplementasikan pola produksi dan konsumsi yang bertanggung jawab, sehingga dapat mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.Â
Pengelolaan bahan kimia dan limbah B3, untuk mengurangi dampak negatif dari penggunaan bahan kimia dan limbah B3 terhadap dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat. Serta  pencapaian  praktik  bisnis yang  berkelanjutan.  Upaya yang  dilakukan  untuk  mencapai  tujuan tersebut tercermin dalam kebijakan, program dan kegiatan yang akan dilakukan oleh pemerintah dan organisasi non-pemerintah.
Pelaksanaan  Target  SDGs  12.6  dengan  indikator  12.6.1  pada  perseroan  yang  bergerak  pada  bidang  fesyen  sendiri  telah  membuahkan  hasil.  Hal  ini  tidak  terlepas  dari  adanya  pengaturan  dan/atau   kebijakan   kewajiban   pelaporan   Laporan   Keberlanjutan  (Sustainability  Report)  di  Indonesia,  baik  berdasarkan  POJK  Keuangan  Keberlanjutan  maupun  secara  sukarela  melalui  PSAK  No  1.  Sebagai  contoh,  perseroan  yang  bergerak  pada  sektor  ini  antara  lain  yang  telah  melakukan  pelaporan  Laporan  Keberlanjutan  (Sustainability  Report), antara lain
PT Eratex Djaja Tbk, sebuah perusahaan yang fokus pada produksi pakaian jadi, telah mengambil  Langkah yang penting dalam mengitegrasikan prinsip keberlanjutan dalam operasionalnya dengan menerbitkan sebuah laporan keberlanjutan pada tahun 2021. Sehingga dapat menghasilkan ikhtisar kinerja   keberlanjutan dari sebuah laporan tersebut.
Berfokus pada konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, mencakup berbagai tantangan global dan lokal yang muncul dari pola konsumsi yang tidak berkelanjutan serta dampak lingkungan yang diakibatkan oleh produksi industri. terutama dalam konteks fast fashion, mencakup berbagai tantangan yang signifikan terhadap upaya mencapai konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab. Fast fashion adalah model bisnis yang menghasilkan pakaian dengan cepat dan murah, sering kali mengikuti tren mode terbaru, tetapi memiliki dampak lingkungan dan sosial yang serius.
Para  pelaku konsumerisme membeli barang  yang tidak benar-benar  ia  butuhkan  demi  mencari  kepuasan  dari  tindakan  tersebut.  Dengan harga jual yang sangat murah dan tren, industri fast fashion  telah membuat konsumen menjadi 'konsumen yang tidak sadar membeli secara terus menerus' di mana mereka  terus membeli dan memakai fast fashion secara berlebihan tanpa mempertimbangkan dampak buruk bagi lingkungan .
Selain membeli lebih banyak yang  kemudian  membengkakan  statistika  konsumsi,  konsumen  Fast Fashion seringnya juga menyimpan pakaian dalam  jangka  waktu  yang  jauh  lebih  singkat  daripada di masa lalu. Selain itu juga, konsumen Fast Fashion dapat dengan mudahnya membuang pakaian yang sudah tidak dipakai hal  ini  disebabkan  oleh  tren  fesyen  yang  berganti dengan sangat cepat beririsan dengan kualitas pakaian  Fast  Fashion  yang  kurang.
Demi menekan biaya produksi guna meraup untung yang sebesar-besarnya, Fast Fashion menggunakan bahan berkualitas rendah yang justru berpotensi mencemari lingkungan (itsojt, 2022). Fast fashion dapat menyebabkan pencemaran air, kerusakan lingkungan karena penggunaan bahan kimia beracun. Industri fesyen seringkali mengabaikan bahaya bahan kimia dalam produknya dan memilih bahan yang lebih murah dan dapat diproduksi dengan cepat. Misalnya mewarnai pakaian, mencetak foto, dan finishing produk biasanya menggunakan bahan kimia berbahaya.
Salah satu bahan yang paling umum digunakan dalam produksi pakaian adalah poliester. Poliester adalah salah satu bahan yang paling sering digunakan dalam pembuatan pakaian. Poliester diproduksi dari plastik, yang dimana terbuat dari minyak bumi. Ketika kain poliester dicuci, kain tersebut akan mengeluarkan mikrofiber plastik yang dapat meningkatkan polusi plastik di laut. Mikrofiber ini juga sulit terurai dan dapat berdampak buruk pada kehidupan di laut, seperti plankton yang akan memakannya, yang kemudian menjadi rantai makanan yang berujung pada manusia.
Banyak orang yang mendonasikan pakaian bekas mereka, namun kontribusi ini hanya memberikan sedikit dampak dalam mengurangi limbah tekstil. Meskipun banyak orang yang berpikir bahwa mendonasikan pakaian bekas dapat mengurangi limbah fashion, namun kenyataannya dari mendonasikan pakaian bekas hanya mengurangi 20% dari pakaian yang didonasikan yang terjual di toko amal, sisanya akan dikirim ke pendaur ulang tekstil atau negara-negara berkembang, yang dapat merugikan industri tekstil.