2) Menurut Dandi Ramlan Nugraha (2021) adab bertamu terdapat dalam QS.An-Nur [24]: 27-29, QS. Al-Ahzab [33]: 53, QS Hud [11]: 69, Surat al-Hijr [15]: 51--53 dan QS. Adz-Dzariyat [51]:24-27. Dalam tafsiran ayat-ayat tersebut, dijelaslaskan bahwa etika bertamu seorang muslim yaitu mengucapkan salam, meminta izin untuk masuk, bertamu pada waktu yang tepat dan tidak mengganggu privasi penghuni rumah dan menghormati jamuan apabila dihidangkan.
Dari banyaknya contoh adab bertamu diatas dengan pedoman ayat Al-Qur'an dan Hadits. Rasulullah SAW juga menganjurkan untuk membawa buah tangan :
عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْضَلُ دِينَارٍ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ دِينَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى عِيَالِهِ
Artinya: "Dari Tsauban RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: Harta yang paling utama dibelanjakan oleh seseorang adalah harta yang dibelanjakan untuk keluarganya". [HR Muslim].
Dari hadits di atas menunjukan bahwa meskipun pemberian buah tangan kepada orang lain terlihat sepele tetapi dalam aspek agama Islam, hal tersebut menjadi keutamaan atau sebagai harta mulia dalam mewujudkan adab seseorang. Karena dari penerapan sikap tersebut banyak hikmah yang bisa didapat baik untuk diri sendiri sebagai orang yang memberikan buah tangan itu hingga orang lain. Seperti memberikan kebahagiaan dan rezeki kepada orang lain yang juga akan menjadi ladang pahala bagi si pemberi.
Selain itu, hukum sunnah memberikan buah tangan saat bertamu disebutkan dalam kitab Ihya' Ulumuddin, yang mendorong kita sebagai makhluk sosial dapat membiasakan diri untuk membawa buah tangan baik kepada orang lain saat bertamu atau kepada ruang lingkup keluarga dekat.
وينبغي أن يحمل لأهل بيته وأقاربه تحفة من مطعوم أو غيره على قدر إمكانه فهو سنة.... لأن الأعين تمتدّ الى القادم من السفر والقلوب تفرح به،فيتأكد الإستحباب في تأكيد فرحهم وإظهار التفات القلب في السفر الى ذكرهم بما يستصحبه في الطريق لهم
"Dianjurkan untuk membawa oleh-oleh (buah tangan) baik berupa makanan atapun yang lainnya untuk keluarga dan kerabatnya disesuaikan dengan kemampuannya. Dan hal yang seperti itu hukumnya sunnah. Hal ini karena keluarga atau kerabat yang di rumah akan melihat pada apa yang di bawa dari bepergian. Hati mereka akan merasa senang akan kedatangannya dan akan menjadi lebih bertambah bahagia manakala disertai dengan oleh-oleh yang dibawanya." (Ihya' Ulumuddin juz 2 hlm 257).
Jadi, dapat disimpulkan bahwa untuk menjaga tali persaudaraan dan kebersamaan antara sesama maka kita perlu menerapkan adab. Salah satunya saat berkunjung atau bertamu. Dalam ajaran islam, dianjurkan untuk membawa buah tangan saat bertamu, hal ini merupakan bentuk menghargai dan membahagiakan orang yang dikunjungi, juga memberikan ladang pahala bagi si pemberi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H