Sikap prososial yang harus dilaksanakan oleh warga Negara yang cerdas dapat direfleksikan melaluo cara bersikap, diantaranga (Sumantri, 1999) adalah :
- Mendahulukan kepentingan umum
- Saling menolong dan membantu
- Menjunjung hak asasi manusia
- Bersikap demokrasi
Adapun dua macam dimensi kecerdasan,Â
1. Kecerdasan IntelektualÂ
   Di dalam kecerdasan intelektual ini terdapat beberapa back-up, seperti kecerdasan emosional, spiritual, dan moral.
2. Kecerdasan EmosionalÂ
  Menurut Daniel Golmen, kecerdasan emosional berupa suatu sikap dan perbuatan menghargai orang lain dan menghormati kepentingan orang lain dalam kehidupan sehari-hari.
  Menurut Nursid Sumaatmaja (1998), setiap warga Negara mempunyai potensi dasar mental yang dapat dikembangkan, yaitu :