Definisi umum dari warga negara yang baik yaitu menjadi warga yang mematuhi aturan dan pedoman yang telah ditetapkan oleh negara tersebut. Hal itu sebagai wujud mendukung dan mendorong negara agar lebih berkembang, maju, dan berkualitas.
WARGA NEGARA YANG CERDAS
Seorang ahli, Ricey, mengemukakan ada enam kompetensi dasar warga Negara:
1. Kemampuan Memperoleh dan Menggunakan Informasi Untuk menghindari berita hoax, maka setiap warga negara perlu mengolah serta mencari kebenaran berita dari berbagai data. Manfaat dari pada itu yaitu:Â
   a. Memperluas wawasan
   b. Mengetahui perkembangan informasi terkini
   c. Meningkatkan keterampilan dalam mengambil suatu keputusan
   d. Mengembangkan diri agar lebih kritis dan kreatif
2. Menjaga Kebersihan
   Kebersihan merupakan suatu hal yang harus diperhatikan oleh warga negara yang cerdas.Â
   Menurut Soerjono Soekanto (1990) terdapat empat indikator penting untuk mengembangkan kesadaran hukum warga negara , yaitu (1) Pengetahuan hukum, (2) pemahaman hukum, (3) sikap hukum, (4) perbuatan hukum.