3. Sistem politik   : Kedaulatan dalam negara, hukum dalam negara, tujuan dalam
Negara. Sistem hak asasi manusia, golongan minoritas, pemb-
agian kekuasaan (legislatif, eksekutif, dan yudikatif), pemba-
ngkangan sipil, peperangan, perdamaian, sumber pendapatan
negara.
4. Sistem ekonomi  : Sistem sumber daya alam, pemilikan, usaha, tenaga kerja, dan
pengelolahan.
5. Sistem sosial   : Sistem pendidikan, keluarga, budaya, dan seni, serta sistem
kemasyarakatan.
Masuknya paham sekuler, liberal dan pluralis tidak lain adalah bagian dari psy war  atau uzl fikr  atau perang pemikiran. Sehingga menjadi kewajiban bagi ummat islam untuk memeranginya. Cita-cita atau kejayaan islam adalah sebuah keniscayaan, karena Allah yang menjanjikannya. Wallahu a'lam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H