Mohon tunggu...
Ai Rosita
Ai Rosita Mohon Tunggu... Relawan - Menjadi seseorang yang memiliki arti dan berguna untuk dirinya sendiri dan lingkungan sekitar

Orang yang merasa kesepian dan tidak memiliki arti, mencoba menyelami sedikit arti dalam dirinya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perempuan Harus Punya Harga Diri, Jangan Mau Nikah Siri Apalagi Tidak Dinikahi

15 Juni 2022   09:27 Diperbarui: 15 Juni 2022   09:27 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa hari lalu saya membaca berita tentang penemuan tujuh janin bayi dalam kotak makan di kamar kos di Makasar. Tujuh janin bayi tersebut disinyalir merupakan hasil aborsi. 

Tak berselang lama polisi berhasil menangkap pelaku yang meninggalkan tujuh janin bayi tersebut. Berdasarkan pengakuan pelaku,  aborsi dilakukan karena merasa malu hamil di luar nikah. 

Sang pacar berjanji akan menikahi perempuan itu, dan baru akan menguburkan tujuh janin bayi tersebut di kampung halaman sang pacar jika mereka telah menikah. Namun sampai tujuh kali menggugurkan kandungan tak kunjung dinikahi bahkan dicampakkan begitu saja.

Membaca berita tersebut, sebagai perempuan tentu merasa sedih. Kenapa perempuan tidak berdaya untuk berbicara jujur dan menuntut pertanggung jawaban, kenapa harus menuruti keinginan si lelaki untuk menggugurkan kandungan dan menjadi pemuas nafasu lelaki yang sampai akhirnya ternyata si perempuan dicampakkan. 

Kasus seperti ini tidak hanya sekali ini terjadi, masih banyak kasus lainnya. Pada akhir tahun 2021 kita dihebohkan dengan bunuh diri seorang mahasiswi di makam ayahnya karena depresi diminta menggugurkan kandungan oleh pacarnya yang tidak mau bertanggung jawab.

Allah SWT berfirman: "Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: Janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak diantaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar. Demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya)." (QS Al-An'am: 151)

Pemberitaan lainnya yang bikin saya sedih, hebohnya pengakuan perempuan yang pernah dihamili artis namun tidak pernah dinikahi. Setelah delapan tahun usia anak, baru si perempuan menuntut pengakuan si artis. Secara terang-terangan dia mengutarakan perbuatan zina yang telah dilakukan sampai melahirkan anak.

Allah SWT dalam firmannya: "Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk."( QS. Al-Isra': 32)

Selain itu, kasus nikah siri seorang pesebak bola yang tak kalah heboh bahkan sampai melakukan tes DNA namun tak kunjung ada pengakuan dari sang pesebakbola kepada anak-anak tersebut.

Dari pemberitaan-pemberitaan tersebut, yang menjadi korban adalah perempuan dan anak. Masih banyak perempuan yang tidak berani berkata jujur, masih banyak perempuan yang takut mengutarakan kekerasan yang dialaminya. 

Rasa malu yang dialami mampu menutup tabir kekerasan yang mereka alami sehingga akhirnya berani nekad menghilangkan nyawa janin bahkan nyawanya sendiri. Lembaga-lembaga perlindungan terhadap perempuan sudah ada, namun akses untuk menuju ke sana masih sulit bagi mereka. 

Mereka masih bingung, ketika terjadi kekerasan pada diri mereka, apa yang harus mereka lakukan. Rasa malu dan hegemoni patriarkhi yang begitu kuat mampu menahan untuk menyembunyikan fakta kekerasan yang mereka alami, bahkan kepada keluarga mereka sendiri.

Kasus permintaan pengakuan anak di luar nikah dan kasus nikah siri, tentu ini juga berdampak pada masa depan anak. Ada hak-hak anak yang diabaikan oleh orang tuanya. 

Salah satunya hak anak untuk mendapatkan identitas. Ketika mengurus akta lahir anak, buku nikah menjadi salah satu syarat pembuatan akta lahir. 

Akta lahir menjadi salah satu syarat ketika anak akan daftar sekolah. Jika anak tidak memiliki akta lahir, tentu akan sulit mendapatkan hak-hak administrasi secara negara. Belum lagi bullyan yang akan diterima anak tersebut, jika diketahui bahwa mereka hasil dari hubungan terlarang.

Perempuan harus berani berbicara, hilangkan rasa malu. Bicara kebenaran bukanlah aib. Menjaga diri dan kehormatan untuk harga diri perempuan. Karena perempuan tidak lagi boleh lemah. 

Harus kuat, tangguh dan mandiri. Jangan percaya dengan janji manis yang dibuat laki-laki sebelum dia berani mengesahkan hubungan dan mendapatkan pengesahan dari negara. Jika kekerasan menimpamu, laporkan!! Jangan pernah kamu simpan sendiri, bicara kepada orang terdekatmu dan berani melaporkan.

Sebagai perempuan, pikirkan masa depan, jangan berpikir hanya untuk hari ini. Kelak jika kamu hamil tanpa pernikahan, yang akan menanggung beban tidak hanya kamu, tapi juga anakmu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun