Mereka masih bingung, ketika terjadi kekerasan pada diri mereka, apa yang harus mereka lakukan. Rasa malu dan hegemoni patriarkhi yang begitu kuat mampu menahan untuk menyembunyikan fakta kekerasan yang mereka alami, bahkan kepada keluarga mereka sendiri.
Kasus permintaan pengakuan anak di luar nikah dan kasus nikah siri, tentu ini juga berdampak pada masa depan anak. Ada hak-hak anak yang diabaikan oleh orang tuanya.Â
Salah satunya hak anak untuk mendapatkan identitas. Ketika mengurus akta lahir anak, buku nikah menjadi salah satu syarat pembuatan akta lahir.Â
Akta lahir menjadi salah satu syarat ketika anak akan daftar sekolah. Jika anak tidak memiliki akta lahir, tentu akan sulit mendapatkan hak-hak administrasi secara negara. Belum lagi bullyan yang akan diterima anak tersebut, jika diketahui bahwa mereka hasil dari hubungan terlarang.
Perempuan harus berani berbicara, hilangkan rasa malu. Bicara kebenaran bukanlah aib. Menjaga diri dan kehormatan untuk harga diri perempuan. Karena perempuan tidak lagi boleh lemah.Â
Harus kuat, tangguh dan mandiri. Jangan percaya dengan janji manis yang dibuat laki-laki sebelum dia berani mengesahkan hubungan dan mendapatkan pengesahan dari negara. Jika kekerasan menimpamu, laporkan!! Jangan pernah kamu simpan sendiri, bicara kepada orang terdekatmu dan berani melaporkan.
Sebagai perempuan, pikirkan masa depan, jangan berpikir hanya untuk hari ini. Kelak jika kamu hamil tanpa pernikahan, yang akan menanggung beban tidak hanya kamu, tapi juga anakmu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H