Kurikulum ini dibuat tepat setelah dua tahun peristiwa proklamasi kemerdekaan. Pemerintah mencoba sistem pembelajaran untuk para pelajar di masa revolusi yang menekankan pada pembentukan karakter bangsa Indonesia merdeka dan berdaulat.
2. Rentjana Pelajaran Terurai 1952 (Kurikulum 1952)
Pemerintah melakukan penyempurnaan terhadap Kurikulum 1947 di tahun 1952. Kurikulum ini mengatur pembahasan topik tiap mata pelajaran dengan kehidupan masyarakat harus berkaitan.Â
3. Rentjana Pendidikan 1964 (Kurikulum 1964)
Konsep pembelajaran dalam kurikulum 1964 lebih berfokus pada pengembangan moral, kecerdasan, emosional atau artistik, keterampilan, dan jasmani peserta didik.
4. Kurikulum 1968
Kurikulum ini memiliki ciri materi dari jenjang pendidikan rendah memiliki hubungan dengan jenjang pendidikan selanjutnya. Oleh karena itu, dalam kurikulum ini sistem penjurusan dimulai pada kelas 2 SMU atau kelas 11.Â
5. Kurikulum 1975
Pada kurikulum ini lebih merinci metode, materi, dan tujuan pengajaran dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI) dan digunakan setelah program Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) tahap pertama di masa pemerintahan Orde Baru.Â
6. Kurikulum 1984
Terjadi perubahan kurikulum di Indonesia, karena kurikulum sebelumnya dianggap lambat dalam merespons kemajuan di kalangan masyarakat.Â
7. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Dalam kurikulum ini terjadi perubahan sistem pembagian evaluasi pembelajaran. Terjadi perubahan singkatan dan nama SMP (Sekolah Menengah Pertama) menjadi SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama), serta SMA (Sekolah Menengah Atas) menjadi SMU (Sekolah Menengah Umum). Dan mata pelajaran PSPB dihapuskan pada kurikulum ini dan SMA dibagi menjadi tiga penjurusan, yaitu IPA, IPS, dan Bahasa.
8. Kurikulum Berbasis Kompetensi(KBK) 2004
Setelah 10 tahun kurikulum 1994 berjalan, kurikulum ini digantikan oleh KBK di tahun 2004 dan pemerintah mengubah kembali nama singkatan SLTP menjadi SMP dan SMU menjadi SMA kembali.
9.Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan(KTSP) 2006
Mulai digunakan sejak berlakunya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang dijelaskan dengan lebih rinci dalam Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2003.
10. Kurikulum 2013 (K-13)
Kurikulum yang diterapkan pemerintah menggantikan KTSP 2006, kurikulum ini menekankan pada pembelajaran berbasis kompetensi dan pendekatan saintifik.
11. Kurikulum Merdeka
Diperkenalkan oleh Kemendikbudristek pada bulan Februari 2022 sebagai langkah untuk mengatasi krisis pembelajaran (learning crisis) yang cukup lama. Selain itu, kondisi ini diperparah akibat pandemi Covid-19 yang banyak mengubah proses pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh. Kurikulum ini sebagai bentuk bahwa kurikulum berubah sesuai dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi yang semakin pesat.