Mohon tunggu...
Ainur Pinandita
Ainur Pinandita Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

jangan pernah meninggalkan budaya , karena tanpa budaya imanmu tak akan berdaya , Apapun budayanya yang penting tujuan budaya itu sendiri, kalo ndak mau tinggalkan , kalo mau seleksilah agar iman mu tidak tercabut

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Satu Kota, Satu Supermarket Halal: Wacana Meningkatkan Pemasaran Produk Halal di Indonesia

30 Oktober 2023   22:04 Diperbarui: 30 Oktober 2023   23:08 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(sumber gambar umm.ac.id)

Beberapa Persyaratan yang Harus Ada pada Infrastruktur Supermarket Halal

      Untuk membangun supermarket halal di Indonesia, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:

  • Legalitas usaha

Supermarket halal harus memperoleh legalitas usaha yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Hal ini meliputi perizinan dan sertifikasi yang diperlukan untuk pembangunan supermarket.

  • Sertifikasi halal.

Infrastruktur bangunan supermarket halal harus memperoleh sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi halal yang diakui oleh pemerintah Indonesia seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sertifikasi halal ini menjamin bahwa produk yang dijual di supermarket halal telah memenuhi standar halal yang ditetapkan. dan tidak terkontaminasi oleh produk non-halal.

  • Produk halal.

Supermarket halal harus menjual produk-produk yang telah mendapatkan sertifikasi halal. Produk halal ini mencakup makanan dan minuman, kosmetik, farmasi, fesyen, perbankan, pariwisata dan lainnya.

  • Pelatihan dan edukasi.

Supermarket halal dapat memberikan pelatihan dan edukasi kepada karyawan tentang produk halal dan sertifikasi halal. Hal ini untuk memastikan bahwa karyawan dapat memberikan informasi yang akurat dan membantu konsumen dalam memilih produk halal.

  • Kerjasama dengan pelaku UMKM dan masyarakat

Supermarket halal dapat menjalin kerjasama dengan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang memproduksi produk halal. Hal ini dapat membantu pelaku UMKM untuk memasarkan produk mereka dan meningkatkan kualitas produk halalnya. Supermarket halal ini juga akan menyerap banyak tenaga kerja terampil untuk mengelola supermarket halal.

      Untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur supermarket halal di daerah-daerah di Indonesia  tentu membutuhkan biaya yang cukup besar oleh karena itu perlu adanya koordinasi KNEKS dan KDEKS, dukungan dari pemerintah baik pusat dan daerah, investor, lembaga keuangan syariah, lembaga sertifikasi halal, pengusaha supermarket, pelaku UMKM, dan masyarakat. Dengan adanya penyediaan infrastruktur supermarket halal akan  menjadi gairah baru perkembangan ekonomi syariah untuk menjadi salah satu penyangga ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun