Kesehatan adalah salah satu elemen paling esensial dalam kehidupan manusia. Sebagai hak asasi yang diakui secara internasional, kesehatan memiliki peran penting dalam menentukan kualitas hidup individu dan masyarakat secara keseluruhan. Artikel ini akan mengupas tuntas konsep kesehatan sebagai hak asasi manusia, tantangan yang dihadapi dalam implementasinya, serta peran pemerintah dalam memastikan akses yang merata terhadap pelayanan kesehatan.
Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang diratifikasi pada tahun 1948 menyatakan bahwa setiap individu berhak atas standar hidup yang memadai untuk kesehatan dan kesejahteraannya. Di Indonesia, hak atas kesehatan diatur dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Namun, realita di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan yang signifikan dalam akses terhadap pelayanan kesehatan, terutama di daerah terpencil dan bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan.
Apa itu Hak atas Kesehatan?
Hak atas kesehatan bukan hanya berarti bebas dari penyakit, tetapi juga mencakup kondisi fisik, mental, dan sosial yang baik. Dalam konteks ini, kesehatan melibatkan lebih dari sekadar penyediaan layanan medis. Ia mencakup faktor-faktor seperti akses terhadap air bersih, sanitasi, makanan bergizi, dan lingkungan yang sehat.
Di tingkat nasional, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menegaskan komitmen Indonesia untuk menjamin hak kesehatan bagi seluruh warga negara. Di tingkat internasional, International Health Regulations (IHR) yang dikeluarkan oleh World Health Organization (WHO) menjadi pedoman global dalam pengelolaan kesehatan masyarakat, khususnya dalam menghadapi tantangan kesehatan lintas negara seperti pandemi.
Kesetaraan dalam Akses Pelayanan Kesehatan
Salah satu prinsip fundamental dalam hak kesehatan adalah kesetaraan. Namun, kesetaraan ini sering kali terhalang oleh berbagai faktor seperti kondisi geografis, kemampuan ekonomi, serta stigma sosial. Contohnya, masyarakat di daerah pedesaan seringkali kesulitan mengakses fasilitas kesehatan yang memadai karena minimnya infrastruktur. Di sisi lain, kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan masyarakat miskin juga menghadapi tantangan besar dalam mendapatkan pelayanan kesehatan berkualitas.
Salah satu prinsip fundamental dalam hak kesehatan adalah kesetaraan. Namun, kesetaraan ini sering kali terhalang oleh berbagai faktor seperti kondisi geografis, kemampuan ekonomi, serta stigma sosial. Contohnya, masyarakat di daerah pedesaan seringkali kesulitan mengakses fasilitas kesehatan yang memadai karena minimnya infrastruktur. Di sisi lain, kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan masyarakat miskin juga menghadapi tantangan besar dalam mendapatkan pelayanan kesehatan berkualitas.
Pemerintah memiliki tanggung jawab utama dalam memastikan bahwa setiap warga negara dapat menikmati hak atas kesehatan. Beberapa langkah strategis yang dapat diambil meliputi:
1. Penyediaan Infrastruktur Kesehatan: Pembangunan rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas erah terpencil untuk memastikan akses yang merata.
2. Kebijakan Kesehatan yang Inklusif: Penyusunan kebijakan yang mempertimbangkan kebutuhan semua kelompok masyarakat, termasuk kelompok rentan.
3. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Kesehatan: Pelatihan dan pengembangan tenaga kesehatan untuk memastikan layanan yang profesional dan berkualitas.
Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, ada banyak tantangan yang harus dihadapi, di antaranya:
Keterbatasan Anggaran: Pengalokasian anggaran yang belum memadai seringkali menjadi hambatan utama dalam penyediaan layanan kesehatan.
Ketimpangan Geografis: Indonesia sebagai negara kepulauan menghadapi tantangan besar dalam distribusi fasilitas dan tenaga kesehatan.
Kurangnya Kesadaran Masyarakat: Banyak masyarakat yang masih belum memahami pentingnya menjaga kesehatan atau tidak tahu bagaimana mengakses layanan kesehatan yang tersedia.
Dampak Ketidaksetaraan Akses KesehatanÂ
Ketidaksetaraan dalam akses pelayanan kesehatan tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada masyarakat secara keseluruhan. Penyakit yang tidak ditangani dengan baik dapat mengurangi produktivitas masyarakat, meningkatkan angka kemiskinan, dan menambah beban pada sistem kesehatan nasional.
Untuk mengatasi ketidaksetaraan ini, diperlukan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan. Beberapa solusi yang dapat diterapkan meliputi:
Perluasan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN): Memastikan semua warga negara, termasuk yang berada di daerah terpencil, dapat menikmati manfaat JKN.
Pemanfaatan Teknologi: Mengembangkan telemedicine untuk menjangkau masyarakat di daerah yang sulit dijangkau secara fisik.
Kemitraan dengan Sektor Swasta: Mendorong partisipasi sektor swasta dalam penyediaan layanan kesehatan untuk mempercepat pemerataan.
Peningkatan Edukasi Kesehatan: Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan dan bagaimana mengakses layanan kesehatan.
Selain pemerintah, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mewujudkan kesetaraan akses kesehatan. Dukungan masyarakat dapat berupa partisipasi aktif dalam program-program kesehatan, menjaga kesehatan pribadi, serta memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah terkait kebutuhan kesehatan di komunitas mereka.
 Di Indonesia, tantangan dalam mewujudkan kesetaraan akses kesehatan menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan. Pemerintah, bersama dengan masyarakat dan sektor swasta, harus bekerja sama untuk menciptakan sistem kesehatan yang inklusif dan berkeadilan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H