Mohon tunggu...
Ainun Naim
Ainun Naim Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara Universitas Negeri Surabaya Angkatan Tahun 2023

Saya adalah mahasiswa yang aktif dalam berbagai organisasi, selalu bersemangat dalam mengembangkan kemampuan kepemimpinan dan kerja tim. Dengan tujuan jelas untuk berkontribusi positif di masyarakat, saya juga menekuni hobi menulis, sebagai sarana ekspresi dan edukasi.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Kepemimpinan Kharismatik Khofifah Indar Parawansa dalam Mewujudkan Emansipasi Wanita

23 Mei 2024   11:41 Diperbarui: 23 Mei 2024   13:52 307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Khofifah Indar Parawansa-Wikipedia, NU Online

Kepemimpinan kharismatik Khofifah Indar Parawansa menjadi hal penting untuk mendorong peran emansipasi wanita dalam karir kepemimpinan dan keterlibatannya dalam politik. Melalui pengalamannya yang berkonstribusi besar dalam mendukung program pemberdayaan ekonomi dan sosial pada masyarakat terutama perempuan, menjadikan kedudukan antara pria dan wanita memiliki potensi yang sama sebagai pemimpin. Demikian halnya perempuan juga memiliki kesempatan yang sama untuk mewujudkan keberhasilannya dalam memimpin seperti pria, yang didukung melalui program-program inovatif sebagai alat untuk memastikan perempuan juga mendapatkan akses yang setara dari segi ekonomi maupun sosial. Selain itu, komitmennya terhadap penanganan masalah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani secara koordinatif dan kolaboratif juga menunjukkan hasil yang signifikan seiiring dengan kontribusi para ahli dalam menanggulangi, penanganan, dan pencegahan berbagai permasalahan yang terkait dengan perempuan.

Khofifah Indarparawansa, merupakan seorang politisi yang menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur dengan masa jabatan 13 Februari 2019-13 Februari 2024. Beliau kelahiran Surabaya, 19 Mei 1965. Sebagai pemimpin, Khofifah Indar Parawansa merupakan sosok pemimpin perempuan yang memiliki peran penting dalam memajukan emansipasi wanita di Indonesia. Banyak langkah-langkah yang telah diambil semasa kepemimpinannya untuk memajukan kesetaraan gender serta emansipasi wanita. Baginya, perempuan juga berhak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan kesempatan seperti halnya laki-laki, baik perempuan maupun laki-laki memiliki peluang yang sama untuk terus meningkatkan prestasi mereka dan turut berpartisipasi dalam ruang publik yang ada. Khofifah Indar Parawansa telah melakukan tindakan-tindakan khususnya perumusan kebijakan yang mendukung kesetaraan gender dan partisipasi perempuan dalam berbagai bidang, terutama dalam ranah politik. Mengingat partisipasi politik perempuan di Indonesia termasuk rendah dan berada dalam peringkat ke-7 di Asia Tenggara, hal ini berpengaruh terhadap isu kebijakan terkait kesetaraan gender. Khofifah Indarparawansa juga menunjukkan keterlibatannya dalam organisasi sayap perempuan Nadhatul Ulama (NU). Beliau selain mendukung keterlibatan perempuan dalam segala bidang terutama politik, sebagai perempuan Khofifah Indarparawansa juga turut ikut aktif dalam berkonstribusi mendukung peran perempuan dalam aspek sosial keagamaan. Selain itu, Khofifah Indar Parawansa juga merupakan sosok yang inspiratif karena telah menunjukkan bahwa perempuan juga dapat mencapai keberhasilannya sebagai seorang pemimpin, perempuan juga memiliki potensi dam kompetensi yang sama dengan laki-laki untuk menjadi seorang pemimpin.

Bukti Khofifah Indar Parawansa dalam mengesahkan kebijakan yang mendukung perempuan seperti program pemberdayaan ekonomi perempuan melalui pelatihan dan bantuan modal usaha, adanya advokasi untuk melindungi perempuan terhadap diskriminasi gender dan juga mendapatkan hak-hak nya dalam berbagai sektor, meningkatkan kualitas akses pendidikan dan kesehatan, serta memberi dukungan penuh terhadap partisipasi politik perempuan. Melalui kepemimpinannya yang mencerminkan pemahaman dan pencerminan dari prinsip-prinsip kesetaraan gender, sangat berpengaruh terhadap naiknya derajat perempuan dalam pandangan publik dan kehidupan sosial. Selain menjadi sosok Gubernur Jawa Timur, tindakan dan pemikiriannya itulah yang akhirnya mengantarkannya pada contoh inspiratif bagi para perempuan di Indonesia untuk meraih mimpinya dan bercita-cita tinggi terutama sebagai seorang pemimpin.

Kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa

Tipe kepemimpinan Khofifah termasuk dalam tipe pemimpin karismatik. Hal ini dibuktikan melalui gaya kepemimpinan beliau yang menekankan keepemimpinan yang membangkitkan inspirasi dan kepercayaan dari para anggotanya. Tipe kepemimpinan yang menarik dengan ciri khas pesantren menjadikan Khofifah Indar Parawansa memiliki wibawa yang akhirnya disegani oleh kalangan masyarakat. Pemimpin tipe ini biasanya cenderung memiliki kemampuan personal yang kuat karena visi misinya mampu mempengaruhi orang lain melalui pembawaan yang mengagumkan dan pengucapannya yang jelas dan meyakinkan. Dengan pembawaannya yang seperti ini juga bisa menghadirkan suasana yang positif sehingga bisa membangkitkan semangat kerja dalam lingkungan kerjanya. Khofifah juga menggabungkan beberapa tipe kepemimpinan seperti tipe kepemimpinan visioner yaitu untuk menciptakan visi misi yang jelas, lalu tipe kepemimpinan transformasial yang berfungsi untuk memberikan inspirasi terkait program dan kebijakan yang dijalankannya.

KARIR KEPEMIMPINAN POLITIK KHOFIFAH DALAM PENINGKATAN KEDUDUKAN PEREMPUAN

Khofifah seorang pemimpin yang berkharisma dan menginspirasi banyak orang, terutama masyarakat dikalangan perempuan. Khofifah membentuk kepemimpinan yang produktif dan positif. Khofifah berpolitik ditengah para politikus yang berdominan laki-laki. khofifah berpolitik dengan dorongan dan warna baru dalam semangat kepemimpinan perempuan, dan khofifah ialah bukti nyata dalam hal ini. Khofifah memperjuangkan kedudukan, martabat, harga diri perempuan dalam mendapatkan hak dan dapat menjadi pemimpin yang hebat ditengah banyaknya pemimpin laki-laki. Latar belakang dan kemampuan kepemimpinannya untuk menjadi pemimpin, semakin kuat Khofifah untuk melebarkan karir politiknya, terutama dikalangan wanita Khofifah aktivis dari pola pikiran dan kepemimpinan dalam mendukung kesetaraan gender dengan gaya kepemimpinannya tersebut sebagai strategi politiknya. Khofifah mulai berpolitik dari usia belia menjadi ketua osis di SMA nya, kemampuan kepemimpinan yang menjadikan Khofifah semakin meningkat dalam karir politiknya. Perjuangan karir politik Khofifah tidak pernah berhenti dan terus berkiprah dalam karirnya hingga saat ini karir puncaknya menjadi Menteri dan Gubernur. Perjalanan panjang ini tidak mudah dilewati dengan karakter khofifah sendiri yang banyak perlawanan dan melawan perbedaan dan pandangan nepotisme bagi perempuan.

1. Kekuatan latar belakang politik

Keterwakilan perempuan di bidang politik menjadi komitmen nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015 - 2019, serta komitmen internasional dalam urutan ke-5 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Kontribusi khofifah dengan penguatan dan peningkatan jati diri perempuan dalam menjadi pemimpin dalam menghapus streotip gender dan patriarki. Selama kepemimpinannya memperjuangkan pandangan dan kepentingan partai dalam berbagai isu di parlemen. Sebagai kekuatan politik utama, yang mewakili nilai-nilai Islam, berfokus pada isu-isu sosial, ekonomi, politik, dan keagamaan yang relevan dengan agenda partai, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan umat Islam dan masyarakat

umum serta memperjuangkan keadilan sosial dan politik. Karier khofifah dalam hal ini diantara lain adalah pimpinan fraksi PPP DPR RI (1992-1997), pimpinan komisi VIII DPR RI (1995-1997), anggota komisi II DPR RI (1997-1998), wakil ketua DPR RI (1999), sekretaris fraksi partai PKB MPR RI (1999), ketua komisi VII DPR RI (2004-2006), ketua fraksi partai PKB MPR RI (2004-2006), dan anggota komisi VII DPR RI(2006).

Kepemimpinan politik Khofifah Indar Parawansa dalam meningkatkan kedudukan perempuan terlihat melalui peran aktifnya dalam legislasi dan sosial. Khofifah berperan membidangi agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan. Khofifah fokus pada legislasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan perempuan dan anak. Khofifah menggunakan posisinya untuk mendukung perempuan, termasuk kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan sosial dan perlindungan hak-hak kelompok rentan. Salah satu pencapaian pentingnya adalah partisipasinya dalam pembahasan dan penyusunan undang-undang untuk melindungi perempuan dari kekerasan. Keterlibatan Khofifah dalam komisi dan fraksi yang menangani isu-isu sosial memberikan perspektif gender dalam proses kebijakan. Khofifah memastikan kebijakan yang dibuat di parlemen mempertimbangkan dampaknya pada perempuan dan anak. Contohnya, Khofifah turut serta dalam diskusi dan penyusunan undang-undang yang melindungi perempuan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi, yang menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan perempuan.

2. Aktivis muslimah yang menginspirasi

Khofifah adalah tokoh dan pejabat yang mengisnpirasi banyak orang, terlebih ia adalah sosok muslimah yang kokoh dalam tanggung jawab dan amanahnya sebagai pemimpin. Khofifah termasuk dalam kategori 500 muslim yang memiliki pengaruh di dunia. Sebagaimana yang dikatakan oleh Umam, Dosen Ilmu Politik&International Studies Universitas Paramadina mengatakan “Khofifah memberi ruang bagi kaum muslimah untuk memgembangkan kapasitasnya di ruang publik” dengan ini adalah posisi dan capaian khofifah sebagai karakter islam moderat dan mereformasi paradigma dan pandangan kepemimpinan wanita terlebih muslimah di Indonesia.

Khofifah perjalanan capaian karier panjang dan signifikan dalam organisasi Islam, terutama di Nahdlatul Ulama (NU). Hal ini telah dilakukan Khofifah saat muda dan pada lingkungannya saa itu, dalam perkuliahan Khofifah juga mengikuti organisasi-organisasi islam diantaranya adalah; Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), Khofifah menjabat sebagai ketua umum IPPNU, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pada tahun 1986, sehingga Khofifah menjadi ketua umum PMII Surabaya, dengan ini Khofifah menunjukkan dedikasinya di kalangan mahasiswa. Muslimat NU, Khofifah sebagai ketua umum Muslimat NU dari tahun 2000 hingga 2005, Khofifah memimpin organisasi perempuan NU dan memperjuangkan hak dan aspirasi perempuan.

Karier Khofifahmenjadi salah satu sumber inspirasi Muslimah. Prestasi serta kontribusinya yang luas berbagai bidang dalam politik, pendidikan, dan sosial dnegan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan masyarakat. Semangat dan dedikasinya, Khofifah memberikan teladan untuk wanita yang berani mencapai tujuan. Pada politik, Khofifah telah menunjukkan bahwa wanita bisa menduduki posisi penting dan membuat keputusan yang berpengaruh., dia aktif memperjuangkan hak-hak perempuan dan meningkatkan kesejahteraan sosial. Pada bidang pendidikan, kontribusinya melalui organisasi-organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama, telah membantu meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi perempuan muda. Khofifah menjadi peran menginspirasi Muslimah untuk aktif berpartisipasi dalam organisasi sosial dan kemasyarakatan. Khofifah menunjukkan bahwa dengan komitmen dan kerja keras, wanita dapat memberikan kontribusi nyata dan mendapatkan pengakuan. Khofifah membuktikan bahwa wanita memiliki potensi besar untuk memberikan dampak signifikan di berbagai bidang dan mendapatkan pengakuan. Khofifah adalah contoh nyata bahwa dengan dedikasi dan semangat, wanita dapat mencapai puncak kesuksesan dan membawa perubahan positif dalam masyarakat.

3. Menjadi Menteri

a. Menteri Pemberdayaan Perempuan pada Tahun 1999-2001
Khofifah terus semangat dengan kharismanya untuk terus berpolitik lebih tinggi, setelah menjabat pada DPP dan MPR. Khofifah menjadi Menteri Pemberdayaan Perempuan pada Tahun 1999 era Presiden Abdurrahman Wahid, kabinet Persatuan Indonesia. Khofifah sangat cocok pada bagian ini jika ditelusuri dalam karir dan sistem politiknya pada masa tersebut. Khofifah seringkali menegaskan bahwa pembangunan pemberdayaan perempuan adalah salah satunya dengan pembangunan nasional berspektif gender. Khofifah juga berpendapat program pembangunan akan terbatas jika fokus pada laki-laki dalam kepemimpinan dan sosial. Khofifah Indar Parawansa mengajukan tiga strategi utama untuk meningkatkan kesetaraan gender di Indonesia. Pasa saat menjadi Menteri Pemberdayaan Perempuan, Khofifah menegaskan pentingnya peran perempuan dalam politik, yang dimana pada waktu tersebut sangat sedikit dan adanya batasan kuota untuk perrempuan. Khofifah juga melakukan program kerjanya pada saat menjadi Menteri. Pertama, ia mengusulkan reformasi institusi ekonomi agar perempuan dan laki-laki memiliki hak dan kesempatan yang setara, memungkinkan akses yang sama dalam semua aspek ekonomi. Kedua, ia mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif untuk memperbesar kesetaraan dalam distribusi sumber daya dan partisipasi ekonomi, sehingga perempuan dapat berperan lebih aktif dan menikmati manfaat yang setara dari pembangunan ekonomi. Ketiga, Khofifah menekankan perlunya tindakan aktif untuk mengatasi ketidaksetaraan dalam penguasaan sumber daya ekonomi dan pengambilan keputusan politik, memastikan perempuan memiliki akses yang setara dalam kedua bidang tersebut.

Khofifah menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di Indonesia, baik dalam bidang ekonomi maupun politik. Sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Khofifah Indar Parawansa secara konsisten memperjuangkan hak-hak perempuan. Selama masa jabatannya, ia berkontribusi dalam mengubah nama Departemen Peranan Wanita menjadi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Langkah ini menunjukkan komitmen Khofifah untuk meningkatkan status perempuan di Indonesia dan mengatasi stereotip negatif yang terkait dengan istilah "wanita," serta mempromosikan penggunaan kata "perempuan" yang dianggap lebih bermakna dan positif.

b. Menteri sosial pada Tahun 2014-2018
Kepemimpinan Khofifah di Kementerian Sosial mencerminkan visinya dan komitmennya untuk menciptakan perubahan nyata dan berkelanjutan dalam bidang sosial. Ia menunjukkan bahwa melalui kerja sama dan integrasi yang efektif, program-program sosial dapat mencapai hasil yang lebih optimal. Khofifah saat menjabat sebagai Menteri Sosial berbagai program sosial mengalami kemajuan. Salah satunya adalah pemurunan masalah kemiskinan. Salah satu program unggulan Khofifah adalah bantuan Keluarga Harapan (PKH) atau secara internasional disebut Conditional Cash Transfer (CCT) yang bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan. Khofifah juga melakukan penanganan masalah keterbelakangan juga menjadi prioritas, dengan berbagai program yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan dan peluang bagi masyarakat yang belum terakses oleh data pemerintahan. Khofifah juga berhasil untuk kasus TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang mengalami permasalahan, baik kasus pidana, penyekapan, dan lain hal dengan pembuktian dan kerjasama yang dilakukan sehingga berhasil memulangkan TKI (Tenaga Kerja Indonesia). Khofifah berupaya untuk mengatasi kasus narkotika yang tinggi, sehingga menyediakan fasilitas dan program yang membantu para pengguna narkoba untuk pulih dan kembali dalam masyarakat. Khofifah menunjukkan komitmen untuk menciptakan perubahan yang nyata dan berkelanjutan dalam bidang sosial. Kepemimpinannya menegaskan bahwa dengan, integrasi program, dan fokus pada kebutuhan masyarakat dengan hasil yang optimal.

4. Menjadi Gubernur Jawa Timur pada Tahun 2019-2024

Khofifah Indar Parawansa berhasil mencatat sejarah sebagai gubernur perempuan pertama di Jawa Timur, menunjukkan bahwa kepemimpinan perempuan dapat membawa dampak signifikan dan positif dalam pemerintahan. Kemenangan dalam Pilkada Jawa Timur 2018 bersama Emil Dardak, didukung oleh berbagai partai politik, membuktikan kharismanya dalam menarik dukungan luas dari masyarakat. Kepemimpinannya yang humanis dan inklusif tidak hanya diakui oleh rakyat, tetapi juga secara nasional melalui penghargaan Gubernur Terbaik pada Kamar Dagang dan Industri Award 2019. Khofifah menginspirasi banyak orang, terutama perempuan, untuk percaya bahwa mereka memiliki potensi besar untuk memimpin dan berkontribusi dalam pembangunan daerah dan negara. Dengan dedikasi dan kerja kerasnya, Khofifah berkomitmen untuk membawa Jawa Timur menuju masa depan yang lebih cerah dan sejahtera.

Khofifah dengan rencana kerja yang disebut CETTAR, yaitu Cepat,Efisien, Tanggap, Transparan,dan Responsif.17 Hal ini diharapkan dapat diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jatim dalam 5 tahun kedepan. Program ini sebagai bentuk bakti khofifah kepada masyarakat agar lebih sejahtera. Khofifah juga memiliki program Keluarga Harapan (PKH) untuk warga miskin, Kesejahteraan Sosial (PMKS) Jatim kerja berfokus pada penyediaan pelatihan kerja dan meningkatkan pembelajaran yang sanggup menarik atensi anak millennial, Jatim akses bertujuan untuk mengembangkan infrastruktur pembangunan wilayah yang terintegrasi dan akses keadilan bagi masyarakat pesisir dan desa-desa terpencil, Jatim Harmoni ini untuk melestarikan budaya yang ada di jawa timur, Jawa Timur yang cerdas dan sehat berfokus pada mendukung siswa yang membutuhkan, biaya sekolah, pendanaan intensif untuk kegiatan akreditasi, dan subsidi guru, Jatim berkah pemberian subsidi kepada masjid di desa terpencil atau pesisir, tunjangan kehormatan bagi hafidz dan hafidzoh, Jatim Argo berfokus pada sektor pertania ,perikanan, peternakan, dan kehutanan untuk petani dan para nelayan, Jatim berdaya berguna untuk memajukan dan memperkuat ekonomi melalui UMKM. Jatim amanah untuk pemberantasan penyelewangan di jawa timur, hal ini untuk menjadikan jatim yang bersih, efektif dan anti korupsi.

Khofifah Indar Parawansa, melalui dedikasi dan perannya yang luar biasa dalam memperjuangkan keadilan gender dan meningkatkan status perempuan, telah membuktikan bahwa kharisma kepemimpinannya dapat memiliki dampak besar. Dengan berbagai posisi penting di DPR RI dan keterlibatannya dalam organisasi Islam, Khofifah meningkatkan kesejahteraan perempuan. Kharismanya tampak dalam kemampuannya untuk memimpin dengan kepekaan, empati, dan ketenangan, bahkan dalam situasi sulit. Kharisma ini memungkinkan Khofifah untuk mendapatkan dukungan luas dan menginspirasi banyak orang, terutama perempuan, untuk percaya pada potensi mereka. Dengan mengatasi stereotip gender dan patriarki, Khofifah membuktikan bahwa perempuan dapat memegang peran penting dan membuat keputusan yang signifikan dalam politik. Kepemimpinannya menunjukkan bahwa dengan keyakinan dan dedikasi perempuan dapat mencapai puncak kesuksesan dan membawa hal yang lebih baik. Kharisma kepemimpinannya menjadi contoh nyata perempuan memiliki potensi kepemimpinan dan memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan masyarakat dan negara.


HAMBATAN DAN TANTANGAN YANG DIHADAPI KHOFIFAH INDAR PARAWANSA DALAM UPAYANYA UNTUK MENINGKATKAN KEDUDUKAN PEREMPUAN DALAM POLITIK SERTA CARA MENGATASINYA

Pada zaman sekarang ini, keterwakilan perempuan dalam bidang politik dikatakan masih jauh dari harapan, padahal peran perempuan dalam politik sangat diperlukan untuk menegakkan kesetaraan dan keadilan gender bagi perempuan, sehingga perempuan tidak selalu menjadi pihak yang dirugikan. Sasaran kesombongan laki-laki, munculnya kekerasan, terorisme, dan banyaknya tindakan kriminal yang meresahkan perempuan. Hal itu membuktikan bahwa posisi perempuan di sektor publik belum ada, oleh karena itu perlunya partisipasi perempuan dalam kancah politik untuk membantu membentuk kebijakan politik yang dapat mewakili gendernyaa. Menurut Khofifah kualitas peran perempuan dalam partisipasi politik dapat terlihat dari tiga hal. Yang pertama Partisipasi perempuan dalam politik sangat penting karena partai politik adalah tempat yang sangat strategis untuk mengatur kekuasaan pemerintah. Namun, saat ini perempuan masih sangat ketinggalan dalam pengambilan keputusan dibandingkan dengan laki-laki yang merupakan mayoritas. Kedua, Kualitas partisipasi perempuan dalam kontribusi pada pemilihan umum dan perwakilan perempuan di parlemen. Secara umum, perempuan memiliki kontribusi yang lebih besar dalam pemilihan umum daripada laki-laki karena jumlah perempuan di Indonesia lebih banyak dibandingkan dengan laki-laki. Namun, di parlemen, kontribusi perempuan masih tergolong sedikit. Pada Pemilu 1999, hanya 9% perempuan yang terpilih menjadi anggota parlemen, sedangkan pada Pemilu 2004, angka tersebut meningkat menjadi 11,8%. Meskipun angka ini meningkat dari tahun ke tahun, namun bangku parlemen masih dikuasai oleh laki-laki. Ketiga, Kontribusi perempuan dalam mempengaruhi kebijakan politik nasional dapat terwujud apabila jumlah perempuan dan laki-laki seimbang, sehingga peran perempuan dalam politik menjadi berkualitas.

Khofifah Indar Parawansa dalam tulisannya mengatakan bahwa hambatan terhadap partisipasi peran perempuan dalam berpolitik disebabkan oleh:
1. Konteks Budaya Patriarki
Menurut Khofifah, salah satu kendala utama adalah dominasi budaya patriarki dalam masyarakat. Kebudayaan ini menekankan peran perempuan tradisional sebagai pengurus rumah tangga, sehingga mengurangi kesempatan mereka untuk terlibat dalam aktivitas politik. Norma-norma dan stereotip gender yang berlaku dalam budaya patriarki dapat menghambat perempuan untuk terlibat dalam politik.
2. Regulasi Seleksi Partai Politik
Khofifah mengatakan bahwa proses seleksi partai politik terhadap calon perempuan seringkali rumit dan tidak adil. Seleksi tersebut sering kali dilakukan oleh sekelompok pejabat rendahan atau hanya oleh pemimpin partai mayoritas pria. Hal ini menyebabkan perempuan mengalami kesulitan dalam mendapatkan dukungan dan kesempatan yang sama dalam berpartisipasi di dunia politik.
3. Kurangnya Dukungan Media
Khofifah mengatakan bahwa proses seleksi partai politik terhadap calon perempuan seringkali rumit dan tidak adil. Seleksi tersebut sering kali dilakukan oleh sekelompok pejabat rendahan atau hanya oleh pemimpin partai mayoritas pria. Hal ini menyebabkan perempuan mengalami kesulitan dalam mendapatkan dukungan dan kesempatan yang sama dalam berpartisipasi di dunia politik.
4. Kurangnya Korelasi antara LSM Pemberdayaan Perempuan dan Partai Politik.
Khofifah juga menekankan bahwa hubungan yang kuat antara LSM yang fokus pada pemberdayaan perempuan dengan partai politik masih kurang sejalan. Kolaborasi yang lebih erat antara Organisasi Masyarakat Sipil yang memperjuangkan hak-hak perempuan dan partai politik dapat meningkatkan peran perempuan di dunia politik dan mendukung kepentingan perempuan dengan lebih efisien.


Dalam menangani permasalahan tersebut, Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa strategi jender perlu dilakukan dalam partai politik, dengan langkah awal adalah memperkuat institusi (Institutional building), misalnya dengan memperkuat lembaga perempuan dalam gerakan perempuan sehingga lembaga tersebut dapat memberikan pengaruh positif yang signifikan terhadap demokrasi dan menjadi pertimbangan dalam politik perempuan. Kedua, penting untuk meningkatkan kemampuan dan kualifikasi perempuan dalam dunia politik dengan memastikan mereka dapat menduduki posisi penting dalam partai politik, sehingga mereka dapat berpartisipasi secara aktif dan bersaing. Ketiga, membangun akses ke media. Keempat, menyediakan alokasi untuk menaikkan jumlah perempuan yang duduk di parlemen. Oleh karena itu, Khofifah sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan berusaha untuk memastikan bahwa setidaknya 30% dari anggota parlemen adalah perempuan. Sebelum RUU tersebut disahkan, pada tanggal 17 Februari 2003, Khofifah mengorganisir sejumlah ibu-ibu yang tergabung dalam Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) untuk datang ke DPR dengan tujuan mengingatkan anggota dewan tentang pentingnya pengesahan RUU Pemilu dengan kuota 30%. Memperjuangkan kuota ini adalah cara untuk mengakui kesetaraan gender sebagai bagian yang penting dalam proses demokrasi, serta untuk meningkatkan peran, martabat, dan harkat kaum perempuan. Berkat usaha keras Khofifah dan para aktivis perempuan ditengah berseminya demokrasi dan keterbukaan di era Reformasi. Pada tanggal 11 Maret 2003, kuota 30% perempuan di parlemen dan politik secara resmi disetujui dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 2003 Pasal 65. Pasal ini Merujuk pada Pasal 65 ayat (1) dan (2) yang biasa disebut sebagai "kuota" untuk perempuan. Jelasnya pasal tersebut berbunyi :

1). Setiap partai politik beserta pemilu dapat mengajukan calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten / Kota untuk setiap daerah pemilihan, dengan memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen; 2). Setiap partai politik peserta pemilu dapat mengajukan calon sebanyak-banyaknya 120 persen jumlah kursi yang ditetapkan pada setiap daerah pemilihan.

Sebagai seorang gubernur perempuan jawa timur pertama (2019 – 2024), Khofifah berharap adanya peran perempuan dalam dunia politik mampu menjadi jembatan menuju masyarakat yang lebih berkeadilan dan sadar “kesetaraan gender”, dengan demikan sistem patriaki yang menjadi akar kekerasan terhadap perempuan dapat dihilangkan sedikit demi sedikit melalui peran perempuan menjadi seorang pemimpin atau anggota parlemen pembuat kebijakan sosial.

REFERENSI

AUTHOR

  • ELSA IKA ARISANTI 23040674432 -elsa.23432@mhs.unesa.ac.id
  • AINUN NAIM               23040674459- ainun.23459@mhs.unesa.ac.id
  • MEGA SAFITRI           23040674470 - mega.23470@mhs.unesa.ac.id

DOSEN PEMBIMBING

Neny Ayu Nourmanita, S.Sos., M.P.A.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun