Mohon tunggu...
Ainun Naim
Ainun Naim Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara Universitas Negeri Surabaya Angkatan Tahun 2023

Saya adalah mahasiswa yang aktif dalam berbagai organisasi, selalu bersemangat dalam mengembangkan kemampuan kepemimpinan dan kerja tim. Dengan tujuan jelas untuk berkontribusi positif di masyarakat, saya juga menekuni hobi menulis, sebagai sarana ekspresi dan edukasi.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Kepemimpinan Kharismatik Khofifah Indar Parawansa dalam Mewujudkan Emansipasi Wanita

23 Mei 2024   11:41 Diperbarui: 23 Mei 2024   13:52 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Khofifah Indar Parawansa-Wikipedia, NU Online

Khofifah dengan rencana kerja yang disebut CETTAR, yaitu Cepat,Efisien, Tanggap, Transparan,dan Responsif.17 Hal ini diharapkan dapat diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jatim dalam 5 tahun kedepan. Program ini sebagai bentuk bakti khofifah kepada masyarakat agar lebih sejahtera. Khofifah juga memiliki program Keluarga Harapan (PKH) untuk warga miskin, Kesejahteraan Sosial (PMKS) Jatim kerja berfokus pada penyediaan pelatihan kerja dan meningkatkan pembelajaran yang sanggup menarik atensi anak millennial, Jatim akses bertujuan untuk mengembangkan infrastruktur pembangunan wilayah yang terintegrasi dan akses keadilan bagi masyarakat pesisir dan desa-desa terpencil, Jatim Harmoni ini untuk melestarikan budaya yang ada di jawa timur, Jawa Timur yang cerdas dan sehat berfokus pada mendukung siswa yang membutuhkan, biaya sekolah, pendanaan intensif untuk kegiatan akreditasi, dan subsidi guru, Jatim berkah pemberian subsidi kepada masjid di desa terpencil atau pesisir, tunjangan kehormatan bagi hafidz dan hafidzoh, Jatim Argo berfokus pada sektor pertania ,perikanan, peternakan, dan kehutanan untuk petani dan para nelayan, Jatim berdaya berguna untuk memajukan dan memperkuat ekonomi melalui UMKM. Jatim amanah untuk pemberantasan penyelewangan di jawa timur, hal ini untuk menjadikan jatim yang bersih, efektif dan anti korupsi.

Khofifah Indar Parawansa, melalui dedikasi dan perannya yang luar biasa dalam memperjuangkan keadilan gender dan meningkatkan status perempuan, telah membuktikan bahwa kharisma kepemimpinannya dapat memiliki dampak besar. Dengan berbagai posisi penting di DPR RI dan keterlibatannya dalam organisasi Islam, Khofifah meningkatkan kesejahteraan perempuan. Kharismanya tampak dalam kemampuannya untuk memimpin dengan kepekaan, empati, dan ketenangan, bahkan dalam situasi sulit. Kharisma ini memungkinkan Khofifah untuk mendapatkan dukungan luas dan menginspirasi banyak orang, terutama perempuan, untuk percaya pada potensi mereka. Dengan mengatasi stereotip gender dan patriarki, Khofifah membuktikan bahwa perempuan dapat memegang peran penting dan membuat keputusan yang signifikan dalam politik. Kepemimpinannya menunjukkan bahwa dengan keyakinan dan dedikasi perempuan dapat mencapai puncak kesuksesan dan membawa hal yang lebih baik. Kharisma kepemimpinannya menjadi contoh nyata perempuan memiliki potensi kepemimpinan dan memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan masyarakat dan negara.


HAMBATAN DAN TANTANGAN YANG DIHADAPI KHOFIFAH INDAR PARAWANSA DALAM UPAYANYA UNTUK MENINGKATKAN KEDUDUKAN PEREMPUAN DALAM POLITIK SERTA CARA MENGATASINYA

Pada zaman sekarang ini, keterwakilan perempuan dalam bidang politik dikatakan masih jauh dari harapan, padahal peran perempuan dalam politik sangat diperlukan untuk menegakkan kesetaraan dan keadilan gender bagi perempuan, sehingga perempuan tidak selalu menjadi pihak yang dirugikan. Sasaran kesombongan laki-laki, munculnya kekerasan, terorisme, dan banyaknya tindakan kriminal yang meresahkan perempuan. Hal itu membuktikan bahwa posisi perempuan di sektor publik belum ada, oleh karena itu perlunya partisipasi perempuan dalam kancah politik untuk membantu membentuk kebijakan politik yang dapat mewakili gendernyaa. Menurut Khofifah kualitas peran perempuan dalam partisipasi politik dapat terlihat dari tiga hal. Yang pertama Partisipasi perempuan dalam politik sangat penting karena partai politik adalah tempat yang sangat strategis untuk mengatur kekuasaan pemerintah. Namun, saat ini perempuan masih sangat ketinggalan dalam pengambilan keputusan dibandingkan dengan laki-laki yang merupakan mayoritas. Kedua, Kualitas partisipasi perempuan dalam kontribusi pada pemilihan umum dan perwakilan perempuan di parlemen. Secara umum, perempuan memiliki kontribusi yang lebih besar dalam pemilihan umum daripada laki-laki karena jumlah perempuan di Indonesia lebih banyak dibandingkan dengan laki-laki. Namun, di parlemen, kontribusi perempuan masih tergolong sedikit. Pada Pemilu 1999, hanya 9% perempuan yang terpilih menjadi anggota parlemen, sedangkan pada Pemilu 2004, angka tersebut meningkat menjadi 11,8%. Meskipun angka ini meningkat dari tahun ke tahun, namun bangku parlemen masih dikuasai oleh laki-laki. Ketiga, Kontribusi perempuan dalam mempengaruhi kebijakan politik nasional dapat terwujud apabila jumlah perempuan dan laki-laki seimbang, sehingga peran perempuan dalam politik menjadi berkualitas.

Khofifah Indar Parawansa dalam tulisannya mengatakan bahwa hambatan terhadap partisipasi peran perempuan dalam berpolitik disebabkan oleh:
1. Konteks Budaya Patriarki
Menurut Khofifah, salah satu kendala utama adalah dominasi budaya patriarki dalam masyarakat. Kebudayaan ini menekankan peran perempuan tradisional sebagai pengurus rumah tangga, sehingga mengurangi kesempatan mereka untuk terlibat dalam aktivitas politik. Norma-norma dan stereotip gender yang berlaku dalam budaya patriarki dapat menghambat perempuan untuk terlibat dalam politik.
2. Regulasi Seleksi Partai Politik
Khofifah mengatakan bahwa proses seleksi partai politik terhadap calon perempuan seringkali rumit dan tidak adil. Seleksi tersebut sering kali dilakukan oleh sekelompok pejabat rendahan atau hanya oleh pemimpin partai mayoritas pria. Hal ini menyebabkan perempuan mengalami kesulitan dalam mendapatkan dukungan dan kesempatan yang sama dalam berpartisipasi di dunia politik.
3. Kurangnya Dukungan Media
Khofifah mengatakan bahwa proses seleksi partai politik terhadap calon perempuan seringkali rumit dan tidak adil. Seleksi tersebut sering kali dilakukan oleh sekelompok pejabat rendahan atau hanya oleh pemimpin partai mayoritas pria. Hal ini menyebabkan perempuan mengalami kesulitan dalam mendapatkan dukungan dan kesempatan yang sama dalam berpartisipasi di dunia politik.
4. Kurangnya Korelasi antara LSM Pemberdayaan Perempuan dan Partai Politik.
Khofifah juga menekankan bahwa hubungan yang kuat antara LSM yang fokus pada pemberdayaan perempuan dengan partai politik masih kurang sejalan. Kolaborasi yang lebih erat antara Organisasi Masyarakat Sipil yang memperjuangkan hak-hak perempuan dan partai politik dapat meningkatkan peran perempuan di dunia politik dan mendukung kepentingan perempuan dengan lebih efisien.


Dalam menangani permasalahan tersebut, Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa strategi jender perlu dilakukan dalam partai politik, dengan langkah awal adalah memperkuat institusi (Institutional building), misalnya dengan memperkuat lembaga perempuan dalam gerakan perempuan sehingga lembaga tersebut dapat memberikan pengaruh positif yang signifikan terhadap demokrasi dan menjadi pertimbangan dalam politik perempuan. Kedua, penting untuk meningkatkan kemampuan dan kualifikasi perempuan dalam dunia politik dengan memastikan mereka dapat menduduki posisi penting dalam partai politik, sehingga mereka dapat berpartisipasi secara aktif dan bersaing. Ketiga, membangun akses ke media. Keempat, menyediakan alokasi untuk menaikkan jumlah perempuan yang duduk di parlemen. Oleh karena itu, Khofifah sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan berusaha untuk memastikan bahwa setidaknya 30% dari anggota parlemen adalah perempuan. Sebelum RUU tersebut disahkan, pada tanggal 17 Februari 2003, Khofifah mengorganisir sejumlah ibu-ibu yang tergabung dalam Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) untuk datang ke DPR dengan tujuan mengingatkan anggota dewan tentang pentingnya pengesahan RUU Pemilu dengan kuota 30%. Memperjuangkan kuota ini adalah cara untuk mengakui kesetaraan gender sebagai bagian yang penting dalam proses demokrasi, serta untuk meningkatkan peran, martabat, dan harkat kaum perempuan. Berkat usaha keras Khofifah dan para aktivis perempuan ditengah berseminya demokrasi dan keterbukaan di era Reformasi. Pada tanggal 11 Maret 2003, kuota 30% perempuan di parlemen dan politik secara resmi disetujui dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 2003 Pasal 65. Pasal ini Merujuk pada Pasal 65 ayat (1) dan (2) yang biasa disebut sebagai "kuota" untuk perempuan. Jelasnya pasal tersebut berbunyi :

1). Setiap partai politik beserta pemilu dapat mengajukan calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten / Kota untuk setiap daerah pemilihan, dengan memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen; 2). Setiap partai politik peserta pemilu dapat mengajukan calon sebanyak-banyaknya 120 persen jumlah kursi yang ditetapkan pada setiap daerah pemilihan.

Sebagai seorang gubernur perempuan jawa timur pertama (2019 – 2024), Khofifah berharap adanya peran perempuan dalam dunia politik mampu menjadi jembatan menuju masyarakat yang lebih berkeadilan dan sadar “kesetaraan gender”, dengan demikan sistem patriaki yang menjadi akar kekerasan terhadap perempuan dapat dihilangkan sedikit demi sedikit melalui peran perempuan menjadi seorang pemimpin atau anggota parlemen pembuat kebijakan sosial.

REFERENSI

AUTHOR

  • ELSA IKA ARISANTI 23040674432 -elsa.23432@mhs.unesa.ac.id
  • AINUN NAIM               23040674459- ainun.23459@mhs.unesa.ac.id
  • MEGA SAFITRI           23040674470 - mega.23470@mhs.unesa.ac.id

DOSEN PEMBIMBING

Neny Ayu Nourmanita, S.Sos., M.P.A.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun