Mohon tunggu...
Maya Asmikulo
Maya Asmikulo Mohon Tunggu... Guru - Guru Biasa

Guru Biasa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Benarkah Ada Anggaran Riset Perguruan Tinggi 26 T? Tanggapan Untuk Artikel Ninoy N Karundeng

17 Juni 2019   10:34 Diperbarui: 17 Juni 2019   10:58 918
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Tulisan dari Pak Ninoy N Karundeng dengan judul "Jokowi soal 26 Triliun, Motor GESIT seharga RP 130 Triliun" menarik untuk dibahas dan ditanggapi. Kenapa? Karena beberapa bagian dalam tulisan itu mengandung informasi yang menurut saya keliru. Informasi keliru itu potensial menimbulkan pemahaman yang salah bagi publik. Salah satu contohnya adalah adanya klaim keliru soal jumlah dana penelitian di Kemenristekdikti sebesar 26 Triliun dalam setahun dan 130 trliun dalam 5 tahun.

Namun demikian, ada beberapa hal yang saya setujui dari tulisan Pak Ninoy tersebut, misalkan terkait kritik soal peran Kemenristekdikti yang sebaiknya tidak menjadi pelaksana dana riset melainkan lebih tepatnya sebagai pembuat regulasi dan pengawas.

Benarkah ada dana 130 Triliun untuk Riset di Perguruan Tinggi?

Untuk menjawab pertanyaan ini, saya mengutip kembali pernyataan Pak Ninoy secara utuh sebagai berikut,

"Serangkaian kegagalan bukan hanya penghamburan dana riset di perguruan tinggi yang raib tanpa hasil. Jumlahnya bejibun Rp 26 triliun. Jokowi pun tahu masalahnya. Salah satu hasil dari dana riset Rp 130 triliun itu cuma motor listrik Gesits".

Terkait dengan pernyataan kutipan di atas, saya sepakat bahwa ada beberapa kegagalan dalam program Kemenristekdikti, tapi menggunakan kata "penghamburan" dana riset untuk perguruan tinggi juga kurang tepat. Kenapa? Karena tidak ada jumlah uang yang dikatakan "bejibun" olek Ninoy yang jumlahnya 26 Triliun untuk riset di perguruan tinggi. Juga tidak ada akumulasi total dana riset untuk perguruan tinggi yang dalam Lima Tahun besarannya mencapai 130 Triliun Rupiah.

Saya mencoba mencari beberapa informasi dana apa dan dari mana dana 26 Triliun Rupiah pertahun itu, yang kalau ditotal dalam jangka waktu lima tahun berjumlah 130 Triliun Rupiah. Hasilnya, saya memahaminya itu adalah jumlah dana anggaran atau pengeluaran untuk Penelitian dan Pengembangan (Litbang) atau liazimnya di dunia disebut "Resarch and Development Expenditure of GDP" atau yang lazim disebut dana R&D. Dana Litbang atau R&D ini peruntukannya adalah untuk semua kementrian dan institusi pemerintahan.

Menurut Kemeristekdikti, jumlah dana R&D atau dana Penelitian dan Pengembangan (Litbang) untuk tahun 2017 kisarannya sebesar 0,25 persen dari PDB Indonesia yang kalau dirupiahkan menjadi 30 Triliun Rupiah Pertahun. Jumlahnya memang mirip seperti yang dikatakan Pak Ninoy sebesar 26 Triliun Rupiah Pertahun.  Nah, di sini penting untuk digarisbawahi bahwa dana itu bukan jumlah dana riset untuk Perguruan Tinggi di Indonesia yang disalurkan melalui Kemeristekditi.  

Pernyataan Jokowi Sudah Tepat

Sebenarnya, pernyataan Pak Jokowi sudah tepat. Pernyataan pak Jokowi terkait kritiknya tentang penggunaan dana riset itu adalah sebagai berikut


"Sekarang ini tersebar di kementerian dan lembaga sehingga fokusnya ke mana itu yang ingin kita benahi," kata Jokowi di Istana Negara pada Sabtu (16/2/2019)"

Pernyataan Pak Jokowi ini sudah tepat di mana Pak Jokowi memahami bahwa dana Litbang atau R&D itu menyebar di semua Kemetrian dan Lembaga. Artinya Pak Jokowi memahami bahwa dana Litbang atau R&D itu memang untuk semua lembaga bukan hanya untuk Kemenristekdikti. Akhirnya, menurut Pak Jokowi, untuk evaluasi dan evektif penggunaa dana tersebut, maka perlu dikaji lagi fokusnya kemana dana-dana itu.

Masalahnya bukan dipernyataan Pak Jokowi, tapi masalahnya adalah di tulisan Pak Ninoy yang kemudian mengklaim dan menyimpulkan seakan-akan semua karut marut penggunaan dana Litbang atau R&D itu adalah kesalahan Kemeristekdikti. Klaim kesimpulan ditulis oleh Pak Ninoy dalam sub judul tulisannya yang berbunyi "Rp 130 Triliun Tanpa Hasil".

Dalam sub-judul itu, sekali lagi Pak Ninoy mengulang kesalahan fatal dalam tulisannya dengan mengatakan kembali bahwa kemenristekdikti mendistribusikan dana riset sebesar 26 Triliun Rupiah pertahun dengan total 130 Triliun Rupiah dalam 5 tahun.

Dana R&D dan Kualitas Penelitian di Perguruan Tinggi? 

Jumlah besaran dana Litbang atau R&D ini sangat vital dalam mempengaruhi kualitas Sumber Daya Manusia dan kualitas penelitian di sebuah negara. Semakin besar dana Litbang yang disediakan sebuah pemerintahan, maka akan semakin maju dan bagus kualitas sumberdaya manusia dan kualitas risetnya.

Terkait dengan pentingnya Dana Litbang atau R&D untuk membangun SDM dan Riset di Perguruan Tinggi, dalam tulisan ini saya akan membahas satu persatu hal itu sebagaimana berikut

Pentingnya Peningkatan Dana Research and Development?  

Pada tahun 2015, anggaran Litbang atau Research and Development (R&D) Indonesia berkisar antara 0,2 persen dari PDB, jika dirupiahkan besarannya menjadi sekitar 17 Triliun Rupiah. Kemudian pada tahun 2017, prosentasenya naik menjadi 0,25 persen dari PDB, jika dirupiahkan besarannya menjadi 30Triliun Rupiah.

Namun demikian, anggaran Litbang 0,25 persen itu adalah sangat kecil bila dibandingkan dengan anggaran Litbang negara lain. Dalam website Bank Dunia tercatat, pada tahun 2015, Israel menempati posisi pertama yang anggaran Litbangnya terbesar di dunia yaitu 4,3 Persen dari PDB. Kemudian diikuti Korea 4,2 persen, Jepang 3,3 persen, Swedia 3,3 persen, 3,1 persen, Denmark 3,0 persen, Finlandia dan Jerman masing-masing 2,9 persen, Amrika Serikat 2,8 persen, dan Belgia 2,5 Persen.

Sedang untuk negara-negara Asia Tenggara, dengan mengambil data tahun 2015, Singapura berada di urutan pertama dengan anggaran Litbang sebesar 2,2 persen, Malaysia di posisi kedua dengan 1,3 persen, Tailand 0,3 persen, Indonesai, Kamboja dan Sri Lanka masing-masing 0,1 persen. Sedang tetangga kita yang lain Australia mempunyai pengeluaran untuk riset sebesar 2,2 persen, sama dengan Singapura.

Dana Litbang 30 Triliun Rupiah Bukanlah Dana Riset di Perguruan Tinggi?

Perlu dicatat bahwa dana Litbang atau dana R&D dari PDB Indonesia adalah bukan jumlah dana riset untuk perguruan tinggi ataupun jumlah dana riset untuk Kemenristekdikti. Menurut data dari Kemenristek Dikti tahun 2017, dana Litbang atau dana R&D dari PDB Indonesia adalah sebesar 30 Trilun Rupiah, dana itu bukan total dana riset di Kemenristekdikti atau dana riset untuk Perguruan Tinggi seluruh Indonesia melainkan dana Litbang untuk seluruh Kementrian dan Institusi Pemerintah di Indonesia.

Sedangkan anggaran dana untuk penelitian di Kemenristekdikti yang khusus dikucurkan untuk penelitian di Perguruan Tinggi adalah sebesar 1,03 Triliun Rupiah untuk tahun 2017. Kemudian anggaranya meningkat 22 persen pada tahun 2018 yang kalau dirupiahkan besarannya menjadi 1,29 Triliun Rupiah. Dana 1,29 Triliun Rupiah itu kemudian dibagi untuk 122 PTN dan juga kepada 3136 PTS.

Kemudian, anggaran dana penelitian untuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk tahun 2018 sebesar 240 Miliar Rupiah yang dibagi untuk 97 PTKIN dan 1058 PTKIS yang berada di bawah naungan payung Kementrian Agama.

Jadi, kalau dilihat dari perkembangannya, dana riset untuk perguruan tinggi di Indonesia memang selalu mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Namun demikian, jumlah dana riset itu dapat digolongkan kecil dan kurang dari ideal karena sejatinya biaya untuk melakukan penelitian yang berkualitas itu, harus diakui dengan jujur, adalah tidak murah.

Membandingkan Perguruan Tinggi Kita dan Perguruan Tinggi Luar Negeri?

Menurut saya, melakukan refleksi atas kekurangan perguruan tinggi kita dengan melihat kemajuan Perguruan Tinggi Asing di luar negeri adalah baik. Kita dapat mencontoh kebaikan-kebaikan atau nilai-nilai positif dari perguruan-perguruan tinggi asing itu.

Tapi, mengatakan kekurangan dan kelemahan yang ada di perguruan tinggi kita dengan melihat berbagai kelebihan dan keberhasilan perguruan tinggi top di dunia tanpa melihat perbedaan karakter dan latar belakangnya adalah sikap yang naf.

Sebagai contoh, dana penelitian untuk satu universitas Top di Amerika seperti di Universitas Stanford sebesar hampir 25 Triliun untuk anggaran penelitian per tahun. Dengan dana sebesar itu, kemudian, Stanford sering menduduki peringkat Satu universitas terbaik dunia, atau minimal masuk Lima Besar Dunia. Nah, dengan kondisi yang demikian, kemudian kita mengatakan bahwa pembangunan riset di perguruan tinggi kita gagal total karena tidak ada satu pun universitas di Indonesia yang masuk 200 besar dunia.

Belum lagi, universitas-universitas di Indonesia mempunyai permasalahan dengan kualitas sumberdaya manusia, manajemen yang kacau, sumber dana yang cekak, dan politisasi perguruan tinggi dll adalah problematika yang mesti dipahami sebelum kita kemudian menghardik dengan heroic kegagalan dan kelemahan kementrian dan pergruruan tinggi kita.

Menakar Besar Kecil Dana Riset di Kemenristekdikti dan Kemenag?

Perguruan-perguruan tinggi di Indonesia berada dalam naungan berbagai kementrian seperti Kemenristekdikti, Kemenag, Kemenhub, Kemenkeu, POLRI, TNI, dll. Namun yang terbesar berada dalam naungan Kemenristekdikti dan Kemenag. Dalam hal penganggaran dana riset ini, mari kita tengok hanya pada perguruan tinggi di bawah kemenristekdikti dan Kemenag.

Sementara itu, dana riset di perguruan tinggi di bawah naungan Kemenristekdikti untuk tahun 2018 sebesar 1,29 Triliun Rupiah. Dana itu kemudian dibagi untuk 122 PTN di seluruh Indonesia. Hasilnya masing-masing PTN rata-rata mendapat dana riset sebesar 8,4 Miliar Rupiah. Kalau misalkan masing-masing PTN mempunyai 15 fakultas, maka setiap fakultas mendapat 560 Juta Rupiah. Kalau setiap fakultas diasumsikan rata-rata mempunyai 7 program studi, maka setiap  program studi akan mendapat dana riset sekitar 80 Juta Rupiah. Kemudian, dari dana 80 Juta untuk setiap program studi itu, kalau masing-masing prodi diperkirakan rata-rata mempunyai 10 dosen, maka dana riset untuk setiap dosen sekitar 8 Juta Rupiah setiap tahun.

Kemudian, jumlah anggaran dana penelitian untuk perguruan tinggi di bawah  Kemenag sebesar 240 Miliar Rupiah untuk tahun 2018. Dengan jumlah 97 PTKIN, maka masing-masing PTKIN diperkirakan mendapat dana penilitian sebesar 2,4 Miliar Rupiah. Kalau diasumsikan masing-masing PTKIN mempunyai 10 fakultas, maka setiap fakultas mendapat dana penelitian 250 Juta Rupiah. Kalau masing-masing fakultas mempunyai 5 program studi, maka setiap program studi mendapat 50 Juta Rupiah. Kemudian, kalau diperkirakan masing-masing program studi mempunyai 10 dosen, maka masing-masing dosen akan mendapat 5 Juta Rupiah setiap tahun.

Jumlah anggaran dana riset di atas belum dibagi lagi untuk pusat-pusat studi yang juga membutuhkan dana yang tidak sedikit. Selain itu, anggaran dana penelitian pemerintah di beberapa kementrian juga diperuntukkan untuk PTS di Indonesia yang jumlahnya ribuan. Kalau pembagian ini dimasukkan, maka jumlah anggaran penelitian 1,29 Triliun dan 240 Miliar Rupiah terlihat sangat tidak mencukupi. Idealnya, menurut Kemenristekdikti, dana penelitian untuk perguruan tinggi di Indonesai sebesar 100 Triliun Rupiah per tahun.   

Bayangkan saja, dengan dana 8 atau 5 Juta Rupiah setiap tahun, riset kelas dunia seperti apa yang dapat dihasilkan oleh dosen-dosen di Indonesia? Tentu, dana riset itu tidak harus dibagi rata untuk semua dosen seperti itu. Tapi, diberikan dalam bentuk dana riset kompetitif. Artinya, siapa dosen yang mempunyai proposal menarik, maka dia yang akan mendapatkan dana riset tersebut. Namun demikian, jumlah dana riset 1,29 Triliun Rupiah tetaplah sebagai jumlah dana penelitian yang kecil.

Dana Penelitian Di Perguruan Tinggi Top Dunia?

Besarnya jumlah dana penelitian harus diakui mempunyai dampak yang signifikan terhadap kualitas penelitian di sebuah perguruan tinggi dan juga pada kualitas perguruan tinggi itu sendiri secara umum. Bestcollegereviews.org mengeluarkan informasi tentang anggaran penelitian yang dikeluarkan oleh beberapa perguruan tinggi bereputasi baik di bidang riset di dunia. Beberapa universitas top dunia seperti Universitas Stanford mempunyai anggaran penelitian rata-rata 20 Triliun Rupiah untuk setiap tahunnya. UCLA mempunyai anggaran riset pertahun sekitar 14 Triliun. UC Berkley mengalokasikan anggaran penelitian sebesar 10 Triliun Rupiah lebih per tahun.  Northwestern University bahkan mempunyai anggaran penelitian hampir 30 Triliun Rupiah per tahun.

Beberapa universitas top lain di Amerika seperti MIT, Yale, Harvard, Princeton, Cornell, Columbia dll diperkirakan mempunyai anggaran riset yang tidak kalah jumlahnya dengan beberapa perguruan tinggi yang dilaporkan oleh satu situs review tentang perguruan tinggi di Amerika tersebut. Selain anggaran resmi yang dikeluarkan oleh universitas, umumnya perguruan tinggi favorit di Amerika mendapat sokongan dana penelitian dari perusahaan suasta yang jumlahnya berada pada kisaran yang hampir sama yaitu 5 sampai 10 Triliun Rupiah.

Dengan sokongan dana penelitian yang sangat besar seperti itu, jelas dapat memberikan dampak signifikan terhadap pengembangan riset di perguruan tinggi. Tidak semua riset harus berbiaya mahal, itu iya, tapi riset akan selalu membutuhkan dana yang tidak sedikit. Dana riset yang besar akan apat menyempurnakan hasil-hasil penelitian yang telah dilakukan. Kenapa demikian? Karena ilmu pengetahuan itu dinamis, selalu berkembang. Dalam hal ini, hasil riset akan selalu berkembang tiada henti karena hasil penelitian akan menuntut untuk terus diteliti. Jadi, semakin besar dana riset, maka akan semakin berkembang ilmu pengetahuan yang ada.

Pengaruh Dana R&D Pada Kemajuan Sumberdaya Manusia dan Riset?

Jadi, sudah terlihat dengan jelas bahwa semakin besar dana Litbang atau R&D di sebuah negara, maka itu akan berpengaruh pada kualitas sumberdaya manusia di sebuah negara tersebut. Sebagai contoh, ketika dana R&D sebuah negara itu jumlahnya besar, maka itu akan berpengaruh pada index inovasi dan index kompetisi sebuah bangsa.

Negara-negara maju seperti Swiss, Singapura, Jerman, Jepang, Belanda, Amerika Serikat, Korea Selatan dll adalah negara-negara yang anggaran R&D atau anggaran Litbangnya berada di rangking 20 besar dunia. Hasilnya, negara-negara itu mempunyai Global Innovation Index dan Global Competitive Index yang juga berada di kisaran 20 besar dunia.  

Selain itu, tentu, dampaknya juga berimbas pada kualitas riset di perguruan tingginya. Maka tidak salah apabila perguruan-perguruan tinggi top dunia juga berasal dari negara-negara tersebut.

Hal terpenting yang perlu digarisbawahi dalam tulisan ini adalah ketika sebuah negara itu berani menanamkan anggaran besar untuk Penelitian dan Pengembangan atau Risearch and Development Expenditure yang besar dari PDBnya, maka itu akan memberikan dampak signifikan pada kemajuan dan kualitas SDM di sebuah negara. Juga, akan berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas Riset di Pergruan Tingginya.   

Salam.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun