Mohon tunggu...
Maya Asmikulo
Maya Asmikulo Mohon Tunggu... Guru - Guru Biasa

Guru Biasa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Benarkah Ada Anggaran Riset Perguruan Tinggi 26 T? Tanggapan Untuk Artikel Ninoy N Karundeng

17 Juni 2019   10:34 Diperbarui: 17 Juni 2019   10:58 918
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pernyataan Pak Jokowi ini sudah tepat di mana Pak Jokowi memahami bahwa dana Litbang atau R&D itu menyebar di semua Kemetrian dan Lembaga. Artinya Pak Jokowi memahami bahwa dana Litbang atau R&D itu memang untuk semua lembaga bukan hanya untuk Kemenristekdikti. Akhirnya, menurut Pak Jokowi, untuk evaluasi dan evektif penggunaa dana tersebut, maka perlu dikaji lagi fokusnya kemana dana-dana itu.

Masalahnya bukan dipernyataan Pak Jokowi, tapi masalahnya adalah di tulisan Pak Ninoy yang kemudian mengklaim dan menyimpulkan seakan-akan semua karut marut penggunaan dana Litbang atau R&D itu adalah kesalahan Kemeristekdikti. Klaim kesimpulan ditulis oleh Pak Ninoy dalam sub judul tulisannya yang berbunyi "Rp 130 Triliun Tanpa Hasil".

Dalam sub-judul itu, sekali lagi Pak Ninoy mengulang kesalahan fatal dalam tulisannya dengan mengatakan kembali bahwa kemenristekdikti mendistribusikan dana riset sebesar 26 Triliun Rupiah pertahun dengan total 130 Triliun Rupiah dalam 5 tahun.

Dana R&D dan Kualitas Penelitian di Perguruan Tinggi? 

Jumlah besaran dana Litbang atau R&D ini sangat vital dalam mempengaruhi kualitas Sumber Daya Manusia dan kualitas penelitian di sebuah negara. Semakin besar dana Litbang yang disediakan sebuah pemerintahan, maka akan semakin maju dan bagus kualitas sumberdaya manusia dan kualitas risetnya.

Terkait dengan pentingnya Dana Litbang atau R&D untuk membangun SDM dan Riset di Perguruan Tinggi, dalam tulisan ini saya akan membahas satu persatu hal itu sebagaimana berikut

Pentingnya Peningkatan Dana Research and Development?  

Pada tahun 2015, anggaran Litbang atau Research and Development (R&D) Indonesia berkisar antara 0,2 persen dari PDB, jika dirupiahkan besarannya menjadi sekitar 17 Triliun Rupiah. Kemudian pada tahun 2017, prosentasenya naik menjadi 0,25 persen dari PDB, jika dirupiahkan besarannya menjadi 30Triliun Rupiah.

Namun demikian, anggaran Litbang 0,25 persen itu adalah sangat kecil bila dibandingkan dengan anggaran Litbang negara lain. Dalam website Bank Dunia tercatat, pada tahun 2015, Israel menempati posisi pertama yang anggaran Litbangnya terbesar di dunia yaitu 4,3 Persen dari PDB. Kemudian diikuti Korea 4,2 persen, Jepang 3,3 persen, Swedia 3,3 persen, 3,1 persen, Denmark 3,0 persen, Finlandia dan Jerman masing-masing 2,9 persen, Amrika Serikat 2,8 persen, dan Belgia 2,5 Persen.

Sedang untuk negara-negara Asia Tenggara, dengan mengambil data tahun 2015, Singapura berada di urutan pertama dengan anggaran Litbang sebesar 2,2 persen, Malaysia di posisi kedua dengan 1,3 persen, Tailand 0,3 persen, Indonesai, Kamboja dan Sri Lanka masing-masing 0,1 persen. Sedang tetangga kita yang lain Australia mempunyai pengeluaran untuk riset sebesar 2,2 persen, sama dengan Singapura.

Dana Litbang 30 Triliun Rupiah Bukanlah Dana Riset di Perguruan Tinggi?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun