Hingga kini, Apple belum memberikan tanggapan resmi terkait penolakan ini. Namun, perusahaan tersebut telah meningkatkan tawaran investasinya menjadi USD 100 juta sebagai upaya untuk memenuhi sebagian persyaratan. Meskipun begitu, pemerintah Indonesia menilai tawaran tersebut masih belum sebanding dengan dampak ekonomi yang diharapkan.
Sementara itu, beberapa analis internasional menganggap regulasi TKDN sebagai tantangan besar bagi perusahaan teknologi. Dalam laporan Bloomberg, seorang analis menyebutkan, "Indonesia memiliki pasar yang besar, tetapi regulasi seperti TKDN membuat perusahaan teknologi berpikir dua kali untuk berinvestasi di negara tersebut." Namun, bagi pemerintah Indonesia, regulasi ini adalah alat penting untuk memperkuat industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor.
Dalam kerangka politik luar negeri, keputusan Indonesia untuk menolak investasi kecil dari Apple adalah bagian dari strategi untuk memperkuat kedaulatan ekonomi. Hal ini sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif, di mana Indonesia berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan domestik dan kerja sama internasional.
Namun, keputusan ini juga memiliki risiko. Jika tidak dikelola dengan baik, isu ini dapat menimbulkan ketegangan dalam hubungan perdagangan Indonesia-Amerika. Pemerintah AS dapat memanfaatkan forum perdagangan internasional untuk mendukung Apple, atau bahkan memberikan tekanan diplomatik kepada Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia harus memastikan bahwa regulasi seperti TKDN tetap konsisten dan transparan, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif di kalangan investor asing.
Menurut Dr. Rizal Hakim, seorang pakar hubungan internasional, "Langkah Indonesia adalah sinyal kepada dunia bahwa mereka serius dalam mendorong pembangunan nasional. Namun, ini juga ujian bagi diplomasi Indonesia untuk menjaga keseimbangan antara melindungi kepentingan domestik dan menjaga hubungan baik dengan mitra internasional."
Kontroversi peluncuran iPhone 16 di Indonesia tidak hanya menjadi persoalan regulasi domestik, tetapi juga mencerminkan dimensi politik luar negeri yang kompleks. Indonesia berupaya memanfaatkan regulasi TKDN untuk memperkuat ekonomi nasional, sekaligus menegaskan posisinya dalam hubungan perdagangan dengan Amerika Serikat.
Sementara pemerintah Indonesia menuntut komitmen lebih besar dari Apple, konsumen harus bersabar hingga kesepakatan yang menguntungkan semua pihak tercapai. Keputusan ini akan menjadi contoh bagaimana negara berkembang dapat menyeimbangkan kepentingan nasional dengan hubungan internasional dalam menghadapi perusahaan multinasional besar seperti Apple.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI