Mohon tunggu...
Aini Septiana
Aini Septiana Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa/S1/Universitas Pendidikan Indonesia

sekarang kesibukan saya sebagai mahasiswa tingkat akhir

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Tematik UPI 2022: Pengenalan Kartu Prakerja dan Pendampingan UMKM pada Masyarakat Kenagarian Asam Kamba

30 Juli 2022   09:11 Diperbarui: 30 Juli 2022   09:12 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pra-Kerja, didalamnya terdapat dua kata yakni; pra yang artinya sebelum dan kerja yaitu “suatu kegiatan untuk melakukan sesuatu.” dapat diartikan juga dengan “kegiatan guna mencari nafkah.” 

Bila dihubungkan dengan tujuan awal dikeluarkan Kartu Pra-Kerja ini ialah untuk mempersiapkan tenaga kerja yang belum memiliki pekerjaan dengan memberikan sebuah treatment yakni, meningkatkan soft skill yang sesuai dengan apa yang diinginkan oleh anggota Pra-Kerja dengan wadah yang disiapkan pemerintah baik pelatihan langsung ke tempat-tempat kursus maupun pelatihan daring online yang dalam hal ini pemerintah bekerja sama dengan beberapa platform online seperti Ruang Guru, Tokopedia, dll. 

Namun tujuan awal ini berubah ketika Covid-19 melanda Indonesia, orang-orang yang terkena PHK pun ikut dicover oleh kartu sakti ini

Awalnya saya mendata perekonomian masyarat, setelah mendapatkan gambaran kondisi serta masyarakat tersebut memenuhi syarat untuk mengikuti prakerja, saya akan mengenalkan dan membimbing mereka untuk registrasi akun terlebih dahulu, kemudian saya akan menyerahkan kepada warga untuk pendaftaran gelombang dan mengikuti pelatihan sesuai dengan bakat dan minat masing masing warga. Beberapa warga yang mengikuti program ini merasa bersukur karna selain mendapatkan soft skill mereka juga mendapatkan modal intensif untuk menambah modal usah yang mereka kembangkan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun