Al-Ghazali merupakan salah satu Ulama abad pertengahan yang memiliki perhatian besar terhadap politik dan kekuasaan. Al-Ghazali banyak menulis tentang masalah politik dan kekuasaan yang turut mewarnai perkembangan pengetahuan dalam dunia islam maupun Barat.Â
Beberapa karyanya yang masih terus menjadi rujukan di bidang politik antara lain, Ihya Ulum Al-Din, Al-Iqtibad wa al-I'tiqad dan al-Tibr al-Masbuk fi Nasihah al-Mulk. Dalam pembahasannya pada karya-karyanya tersebut, Al-Ghazali tidak hanya mengemukakan pemikiran dengan politik kenagaraan, tetapi juga masalah teologi, tasawuf, fiqih, etika, dan interaksi social[5].
Menurut Al-Ghazali, kekuasaan yang sebenarnya adalah menguasai hati rakyat dengan wibawa, sehingga rakyat dapat menaati dan menghormati semua peraturan yang telah ditetapkan[6]. Kekuasaan seringkali dikaitkan dengan sebuah popularitas yang menimbulkan sifat tamak, sombong, dan syirik. Akan tetapi, jika kekuasaan tersebut dipegang oleh orang yang tepat, kekuasaan bisa menjadi terpuji jika digunakan untuk kepentingan umat.
Dalam pemikirannya, Al-Ghazali juga menggunakan Surat An-Nisa ayat 59 sebagai rujukannya, yang memerintahkan orang beriman untuk menaati Allah, RasulNya, dan pemimpin-pemimpin diantara mereka. Al-Ghazali juga melandaskan penjelasannya pada surat Ali Imran ayat 26 yang menyatakan bahwa Allah memberi kekuasaan pada yang Ia kehendaki, yang berbunyi :Â
Artinya : Katakanlah "Wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu".
Al-Ghazali menunjukkan pendapat bahwa kepala Negara atau sultan merupakan bayangan Allah diatas bumi Nya. Untuk itu, rakyat wajib mengikuti dan menaati seorang pemimpin yang adil dan tidak boleh menentangnya. Maka dari itu, kepemimpinan menurut al-Ghazali merupakan sesuatu yang muqaddas (suci).
Adapun para pemimpin atau penguasa menurut Al-Ghazali memiliki empat kewajiban yang harus dipenuhi, yaitu :
- Menjauhkan orang-orang bodoh dari pemerintahannya
- Membangun negeri, merekrut orang cerdas dan potensial
- Menghargai orang yang bijak
- Melakukan uji coba demi meningkatkan kemajuan Negara
Â
Sumber
Munfaridah, T. (2017). Kepemimpinan Dalam Islam (Analisa Pemikiran al-Ghazali).
Â