Mohon tunggu...
Nisrina Aini Kaltsum
Nisrina Aini Kaltsum Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang wanita yang sedang menempuh proses belajar panjang. Punya banyak mimpi dan harapan. Hobi sesekali menulis, meski lebih banyak membaca.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian Pemimpin Menurut Al-Mawardi dan Al-Ghazali

29 Agustus 2022   19:35 Diperbarui: 29 Agustus 2022   19:49 981
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Artinya:

"Dan orang-orang yang berkata : "Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati kami, dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa". (Qs. Al-Furqan ayat 74)

 

Dengan merujuk kepada istilah imam yang digunakan oleh Al-Mawardi, pemimpin dibagi menjadi 4 bagian, yaitu:

  • Pemimpin yang memimpin kekuasaan umum dan bekerja pada bidang umum. Secara umum, pemimpin ini, biasanya disebut juga sebagai menteri.
  • Pemimpin yang mempunyai kekuasaan umum dan bekerja di daerah-daerah khusu, disebut juga Gubernur Daerah. Gubernur daerah bertanggung jawab terhadap segala urusan yang ada di wilayah kekuasaannya.
  • Pemimpin yang memiliki kekuasaan khusus dan bertanggung jawab pada bidang tertentu pada regional umum, seperti Qadhi, komandan militer, kejaksaan, amil zakat, atau badan zakat.
  • Pemimpin yang memiliki kekuasaan khusus dan bertanggung jawab pada bidang regional khusu, contohnya seperti Qadhi, kejaksaan, atau perpajakan yang bertanggung jawab pada suatu daerah tertentu.

 

Selain imam dan khalifah, kata lain yang digunakan untuk merujuk kepada pemimpin adalah Ulil Amri atau Amir sebagaimana yang terdapat pada Surat An-Nisa ayat 59 yang berbunyi:

يَأَيهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيْعُ اللهَ وَأَطِيْعُ الرَّسُوْلَ وَأُوْلِى الْأَمْرِ مِنْكُمْ

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah RasulNya, dan Ulil Amri (pemimpin) diantara kamu.

 Dalam hal kepemimpinan ini, Al-Mawardi menuliskan tujuh kriteria yang harus dipenuhi oleh seorang pemimpin yang berhak untuk dipilih, yaitu:

  • Adil, jujur dan memiliki watak dan tabi'at yang baik.
  • Memiliki ilmu pengetahuan yang mendukungnya untuk menghadapi kejadian yang mungkin dihadapi dan mengambil kebijakan dalam kepemimpinannya.
  • Memiliki panca indera yang lengkap dan sehat.
  • Tidak memiliki kekurangan fisik yang menyulitkannya untuk berbuat dan bertindak.
  • Memiliki visi pemikiran yang baik serta mampu menciptakan kebijakan yang baik demi kepentingan rakyat.
  • Memiliki keberanian dan sifat menjaga yang kuat.
  • Memiliki nasab dari Quraisy.

 

Pemimpin Menurut Al-Ghazali

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun