Tanggal 1 Juni merupakan momentum bersejarah yakni hari lahirnya Pancasila. Rutinitas upacara peringatan selalu dilaksanakan untuk mengenang perjuangan para pendiri bangsa dalam merumuskan Dasar Negara Indonesia.
Pancasila bukan hanya sekedar teks yang dihafalkan tiada makna dan susunan kalimat simbolis sehingga seringkali ada pertanyaan apakah kamu ingat sila-sila Pancasila?
Pancasila mengandung nilai-nilai luhur yang mencerminkan budaya Indonesia. Bangsa Indonesia sejak jaman nenek moyang dahulu terkenal sebagai bangsa yang ramah tamah sehingga disegani oleh bangsa lain.
Pancasila dalam proses perumusan melibatkan berbagai elemen bangsa yang didalamnya terdapat tokoh-tokoh agama yang terangkum dalam anggota BPUPKI. Dengan demikian isi yang terkandung dalam perumusan Pancasila pun tidak lepas dari nilai-nilai agama.
Proses perumusan Pancasila melalui sidang BPUPKI sempat terjadi perdebatan karena ada perbedaan konteks pada sila pertama yakni “Ketuhanan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya” akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama yang berbunyi “Ketuhanan yang maha Esa”Disitulah jiwa kebersamaan dan persatuan muncul sehingga contoh yang diberikan para founding fathers betul-betul nyata dengan tidak mementingkan kelompok atau golongan. Pancasila disahkan sebagai Dasar Negara yakni pada tanggal 18 Agustus 1945 melalui sidang PPKI.
Pancasila digunakan pedoman dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang memuat 5 sila. Dalam tatanan hukum bernegara, Pancasila memiliki kedudukan tertinggi yang merupakan sumber dari segala hukum ditegaskan dalam Ketetapan MPR No. III/MPR/2000 Tentang Sumber Hukum Dan Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan. Dengan demikian sumber hukum dasar nasional adalah Pancasila sebagaimana tertulis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
Seiring dengan perjalanan waktu seringkali terjadi gejolak karena nilai-nilai Pancasila selalu dikesampingkan. Dalam tulisan ini saya tidak membahas terlalu luas tentang masa lalu yang kelam namun kita gunakan sebagai pembelajaran akan tidak terulang lagi.
Apakah nilai-nilai Pancasila betul-betul digunakan dalam Bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Pada kenyataannya sampai saat ini nilai-nilai Pancasila belum istiqomah kita terapkan dalam tatanan bernegara. Kita tidak PD dengan apa yang telah disepakati bersama, ternyata rumput tetangga lebih hijau daripada rumput sendiri.
Namun kita tidak bisa mengelak bahwa produk hukum di Indonesia masih banyak mengadopsi Belanda mengingat Indonesia bekas jajahan walaupun saat ini sebagian sudah ada penyesuaian.