Pancasila sebagai koridor setiap penetapan kebijakan yang berlaku di negeri ini. Namun Kita tidak bisa terlepas dari sistem kapitalis, karena dua kekuatan besar yang mengharuskan kita memilih. Warisan dari sistem masa lalu menjadi pola yang terpatri sehingga sang pemilik modal mempunyai kekuasaan yang luas misalnya pengaruh kebijakan investasi dan penanaman modal asing menyebabkan kita tidak bisa mundur dari perjanjian kontrak.
Ekonomi Pancasila diharapkan mampu menopang perekonomian rakyat tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ekonomi Pancasila adalah sistem perekonomian yang digerakkan dengan rangsangan ekonomi, sosial dan moral. Koperasi yang dicetuskan oleh Bapak Moh. Hata digadang-gadang sebagai soko guru ekonomi rakyat dalam perjalanannya “hidup segan mati tak mau.” Usaha rakyat yang terhimpun dalam koperasi nantinya mampu bersaing dengan korporasi-korporasi besar hanya sebagai angan-angan.
Jika diulas lebih luas banyak hal yang menjadi PR bersama. Di dunia ini tidak ada sistem yang betul-betul murni, namun berusaha untuk mengurangi sifat dominan kapitalisme harus terus dilakukan. Campur tangan dari pemerintah sangat diharapkan untuk menghadapi ketimpangan. Jangan sampai sektor-sektor yang sangat penting terabaikan. Hal ini perlu digaris bawahi, bukan berarti akan beralih ke sistem Sosialisme namun koridor Pancasila tetap dipertahankan.
Naiknya UKT perguruan tinggi merupakan salah satu contoh liberalisme pendidikan. Kesempatan untuk mendapatkan hak pendidikan tinggi tergadaikan.
Alhamdulillah pemerintah mendengar aspirasi yang berupa gelombang penolakan sehingga dilakukan pembatalan kenaikan UKT tahun ajaran 2024/2025 sebagaimana disampaikan Kemdikbud Ristek Nadiem Makarim bahwa beliau dalam waktu dekat akan merevaluasi ajuan UKT ke seluruh perguruan tinggi (sumber: hukumonline. com, 28/5/2024).
Untuk memberikan solusi pemberian hak bagi anak Indonesia yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi, wacana student loan pun digulirkan. Saya berpikir “ada bagusnya juga”. Mahasiswa yang kesulitan pembiayaan akan terbantu. Apakah hal tersebut merupakan subsidi? Sudah barang tentu tidak karena suatu saat akan dikembalikan.Namun keraguan pun muncul berupa pertanyaan lanjutan setelah lulus nanti apakah mahasiswa tersebut langsung mendapatkan pekerjaan dan mampu melakukan pembayaram? Bagaimana mekanisme pengembilannya? Pastinya suatu harapan agar pemerintah meningkatkan subsidi untuk perguruan tinggi sehingga biaya operasional kampus tidak banyak dibebankan oleh mahasiswa.
Disinilah hakekat semakin ada pengurangan dominasi kapitalisme. Semoga negara selalu mendengar aspirasi-aspirasi dari masyarakat menuju ke pemerintahan yang lebih baik. Nilai-nilai Pancasila nantinya akan mengakar kuat di segala lini dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI