Mohon tunggu...
Ain az zihra
Ain az zihra Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hobi bola foly

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Jurnal: Mekanisme Pasar dan Kebijakan Penetapan Harga Adil dalam Perspektif Ekonomi Islam

10 Desember 2022   21:34 Diperbarui: 10 Desember 2022   21:36 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hasil penelitian: islam memberikan kebebasan dalam harga, yang berarti bentuk konsep harga yang terjadi dalam transaksi jual beli itu diperbolehkan dalam ajaran Islam selama tidak ada dalil yang melarangnya, dan selama harga tersebut terjadi atas dasar keadilan dan suka antara penjual dan pembeli. 

Kesimpulan: 

Keseimbangan ekonomi dalam sistem ekonomi islam akan terbentuk lebih pada keseimbangan sektor riil, bukan berarti mengabaikan sektor moneter tetapi karena memang karakteristik perekonomian islam adalah perekonomian riil, sehingga keseimbangan ekonomi murni terjadi akibat kesesuaian permintaan dan penawaran dalam pasar, sementara apa yang menjadi definisi sektor moneter dalam islam lebih pada aktivitas investasi dan pengelolaan uang beredar, keseimbangan ini terlihat pada gambar siklus ekonomi yang merajuk pada aktivitas yang sesuai dengan prinsip dan aturan syariah. Para pemikir islam pada masa awal dan pertengahan telah merumuskan dengan dengan sangat komprehensif tentang makna keadilan dalam hal harga dan juga kebijakan ekonomi yang sangat relevan dengan kondisi saat ini sehingga koreksi terhadap sistem yang ada dapat dilakukan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun