Mohon tunggu...
Ainayya Nurazizah
Ainayya Nurazizah Mohon Tunggu... Lainnya - Ainayya Nurazizah

Hallo semua... Saya Ainayya Nurazizah. Teman-teman bisa panggil Saya Nayya, sebetulnya Saya tidak terlalu suka menulis artikel. Tapi, menulis artikel membuat Saya menjadi lebih tertantang. Ini artikel pertama Saya yang Saya upload sendiri di Kompasiana. Saya sangat terbuka menerima kritik dan saran, Teman-teman bisa mengirim kritik dan saran ke email Saya : nurazizahainayya@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Kondisi Sosial Ekonomi Pedagang Kaki Lima (Studi Kasus: Pasar Senin, Parabakti, Kabupaten Bogor)

19 Desember 2020   08:40 Diperbarui: 19 Desember 2020   08:46 331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Senin, umumnya menggunakan tempat parkir atau berjualan dipinggir jalan yang harusnya digunakan untuk para pejalan kaki. Penggunaan bahu jalan untuk tempat para Pedagang Kaki Lima (PKL) mendirikan lapakpun mengakibatkan terganggunya lalu lintas di kawasan tersebut. Banyak para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan motor atau menggelar, ada juga yang menggunakan mobil bak terbuka yang diparkir di bahu jalan yang sudah jelas bahwa bahu jalan tersebut tidak diperuntukkan untuk berjualan.

Hal ini bukan tanpa alasan, pendapat Bapak Lukman, mengemukakan :
" Saya berjualan di bahu jalan menggunakan mobil bak seperti ini bukan karena kemauan Saya, melainkan tidak ada lagi tempat yang strategis untuk Saya berjualan". Berdasarkan hal tersebut seharusnya pemerintah setempat dapat memberikan ruang yang layak untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL). 

Sebagian kecil Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Senin berjualan dibantu oleh Keluarganya dan para Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak memiliki rasa kekhawatiran jika suatu saat nanti akan ada Satpol PP yang menertibkan. Hal ini sejalan dengan pendapat Bapak Udrus, mengemukakan : " Tidak mungkin aka nada Satpol PP yang akan menertibkan kami para Pedagang Kaki Lima, karena Pasar Senin adalah Pasar yang berdada dipelosok jauh dari perkotaan. Walaupun kehadiran kami para Pedagang Kaki Lima (PKL) menimbulkan kecmacetan, itu adalah hal biasa dan wajar ".

Meskipun posisi Para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Senin dekat sekali dengan kantor desa, tapi hal itu bukan berarti pemerintah desa bersikap memperhatikan kemacetan yang hampir setiap hari Senin terjadi. Pemerintah desa setempat seolah-olah membiarkan kemacetan itu dan dianggap sebagai suatu hal yang wajar. 

Untuk mengatasi kemacetan yang terjadi tentu para Pedagang Kaki Lima (PKL) harus direlokasi. Walaupun nantinya para Pedagang Kaki lima (PKL) direlokasi tentu akan menimbulkan banyak sekali perdebatan. Hal ini karena jika dipindahkan ketempat yang lebih layak huni, apakah pengahsilan para Pedagang Kaki Lima akan tetap sama atau bahkan mengalami kenaikan atau sebaliknya. Tak ada yang bisa menjamin itu semua.

Para Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Senin berjualan atas kemauan sendiri dan menempati tempat yang tidak seharusnya dipergunakan untuk berjualanpun atas kemauan sendiri, asalkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) membayar uang keamanan pada  Hansip/Penjaga Keamanan. Hal ini sejalan dengan pendapat Bapak Lukman, mengemukakan : " Kami berjualan disini atas kemauan kami sendiri, asalkan nanti kami membayar uang kemanan sebesar Rp. 5.000-, pada hansip atau penjaga keamanan dan kami diwajibkan untuk menjaga kebersihan jika sudah berdagang". 

Dalam hal ini memang antara pedagang dan penjaga kemanan saling diuntungkan, tetapi pada dasarnya hal ini tidaklah dibenarkan karena para Pedagang Kaki Lima berjualan di bahu jalan yang mengakibatkan hampir setiap hari Senin menimbulkan kemacetan.
Para Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Senin seringkali juga merasa bahwa kemacetan yang timbul itu akibat para Pedagang Kaki Lima berjualan dibahu jalan. 

Akan tetapi, para Pedagang Kaki Lima juga tidak secara sengaja ingin berjualan dibahu jalan, ini karena tempat yang sekarang dipakai berjualan membawa keuntungan. Karena pada saat para konsumen turun dari Angkot itu langsung bertemu dengan para PKL yang berdagang. Para konsumen juga merasa lebih senang dengan adanya para Pedagang Kaki Lima (PKL) ini karena barang yang dijual lebih murah dan lebih bagus. Para konsumen tidak perlu menuju Pasar Dalam untuk menemukan barang yang diinginkan, para konsumen tinggal membeli dagangan yang dijual oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL).

Kondisi Ekonomi Pedagang Kaki Lima (PKL)
Para Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Senin berjualan setiap hari Senin pada pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB. Menurut penuturan Bapak Lukman, Beliau memulai berjualan perabotan ini awalnya dengan modah Rp. 3.500.000-' dengan tekad yang sungguh-sungguh sampai bisa dengan saat ini bertahan dengan keuntungan yang cukup untuk keluarga dan menggaji salah satu pegawainya yang dimana saudaranya sendiri. 

Lain lagi dengan Bapak Udrus, Bapak Udrus memulai usahanya Stick Chicken dengan modal awal Rp. 2.000.000-'. Bapak Lukman dan Bapak Udrus ini menjadi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Senin karena minimnya lapangan pekerjaan yang ada. Bapak Lukman dan Bapak Udrus memutuskan untuk berjualan menjadi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Senin dengan harapan barang yang dijualnya dapat laku dan disukai oleh konsumen.

Omset dengan berjualan produk perabotan Bapak Lukman bisa mencapai Rp. 350.000-' per hari. Sedangkan omset Bapak Udrus dengan berjualan stick chicken bisa mencapai Rp. 500.000-' per hari. Semenjak Bapak Luman dan Bapak Udrus menjadi Pedagang Kaki Lima hidup mereka dapat lebih sejahtera.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun