Mohon tunggu...
aina
aina Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa sosiologi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa Itu Korupsi?

8 Juli 2023   20:18 Diperbarui: 8 Juli 2023   20:18 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mazhab deontologi dapat diartikan sebagai paham tentang kewajiban. Atau sederhananya adalah memahami dalam perbedaannya dengan etika multitarian sebagai paham konsekuensi alis dan mazhab teleologi adalah paham yang berpandangan bahwa baik buruknya tindakan ditentukan oleh sejauh mana tindakan itu menjadi bagian keterpenuhan kodrat (nature) dan alasan adanya sesuatu yang juga merupakan tujuan sederhananya memahami inti paham etika teleologis adalah mengenali kaitan antara tujuan (telos) dan kodrat (nature).

Deskriptif dan normatif, institusi "memampukan kita melakukan hal-hal yang tampannya kita tidak dapat lakukan" dan sekaligus dan "membuat kita sulit melakukan hal-hal yang tampaknya sebenarnya bisa mudah kita lakukan". Begitu pula institusi "mengubah konteks bagi interaksi antar pihak yang terlibat". Pokok deskriptif. Adalah berangkat dari apa yang diungkapkan Jonathan Turner "tanpa institusi, manusia tidak bertahan hidup dan tidak ada tatanan masyarakat. Institusi begitu fundamental bagi keberlangsungan hidup manusia sebagai spesies". 

Paham normatif institusi menunjuk pada "refleksi tentang apa yang harusnya terjadi pada institusi dan apa yang seharusnya menjadi kinerja institusi". Ciri imoral korupsi terletak dalam menjungkirbalikkan alasan adanya institusi sebagai sedemikian rupa, hingga prasyarat tatanan bagi hidup bersama menjadi rusak atau hancur. Ketika keputusan hakim didasarkan pada suatu, alasan adanya peradilan dirusak, maka tatanan keadilan juga menjadi mustahil.

Pokok ini berlaku pada alasan adanya semua institusi legitim lain. Ciri institusional inilah yang ada di jantung alasan mengapa korupsi menjadi masalah sepanjang  zaman. Sejauh suatu masyarakat mempunyai paham dan cita-cita membentuk tatanan, sejauh itu pula korupsi menjadi kegelisahan abadi.

    Dan telah sampailah kita pada akhir yaitu penutup yang terdiri dari beberapa pokok yang dapat dipetik dan ditempuh adalah menata akhir dalam bingkai subjudul buku : melacak arti, menyimak implikasi. Bagian 'melacak arti' menyajikan pokok-pokok yang terkait dengan lintasan perkembangan arti korupsi, sedangkan bagian 'menyimak implikasi' akan berisi beberapa referensi bagi studi korupsi dan kebijakan atau gerakan anti korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun