By : Aina
Apa yang disajikan disini adalah horizon untuk memahami kompleksitas itu. Horizon itu akan merentang luas, sebab horizon yang sempit adalah contradictio in terminis.
  Perihal Arti dan Definisi. Membahas persoalan yang terlibat dalam upaya memahami arti dan definisi korupsi. Keluasan Arti, Keterbatasan Definisi.Â
Kata 'definisi' berakar dari kata latin definire, artinya membatasi, menetapkan, mengurung dalam batas batas tertentu. Ringkasnya, definisi merupakan cara manusia menghidupi dan memberi nama pada dunianya.Â
Definisi "membentuk cata memandang tetapi defini juga membentuk cara tidak memandang". Arti suatu konsep terbentuk memlalui definisi (pembatasan), tetapi definisi selalu membatasi arti. Dari asala etimologis itu dapat dikenali betapa luas arti korupsi.
Arti korupsi terbentuk dari pandangan tentang adanya keutuhan dan kemurnian asli-awali yang telah membusuk. Memahami konsep korupsi sebagai apa yang ditulis hukum bukan untuk diabaikan. Namun, cara memahami itu juga mencampuradukan metode pengangan dan substansi korusi.Â
Inilah yang disebut bias hukum. Bias hukum ini hanya salah satu dari bias sentrisme-negara dan bias ekonomi yang terlibat dalam definisi korupsi. Tipologi didasarkan pada kadar intensitas pengejaran suap, namun tetap belum menjawab pertanyaan mengapa aktif mengejar suap maupun pasif menerima suap disebut korupsi.Â
Dengan latar belakang di atas arti timologi berikut yang diajukan Arnold heidenhaimmer, seorang perintis studi korupsi, punya daya lebih menjanjikan.Â
Ia menyisir corak berbagai definisi korupsi yang pernah diajukan para ahli literatur, kemudian menggolongkan definisi korupsi dalam 3 kategori yaitu definisi yang berporos pada jabatan publik (public offiice-centered definition), definisi yang berporos pada mekanisme pasar (market-centered definition), dan definisi yang berporos pada kepentingan publik (publik interest-centered definition).
  Almarhum joel hurstfield, sejarawan yang dikenal mendalami seluk beluk pemerintahan dan masyarakat Inggris abad ke-16 dan ke-17, menemukan keanehan tentang konsep korupsi ketika ia meneliti sosok Robert Cecil (1563-1612) seorang politisi, menteri, dan diplomat dalam pemerintahan Ratu Elizabeth I, Ratu Inggris dari1558-1603.Â