Mohon tunggu...
Aiman Witjaksono
Aiman Witjaksono Mohon Tunggu... Administrasi - Wartawan TV

So Called Journalist

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

KTP Asing untuk Pemilu?

10 Maret 2019   23:33 Diperbarui: 11 Maret 2019   09:10 332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya mencoba melakukan pengecekan DPT yang disediakan KPU RI, dengan alamat situs di: lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

Sebelumnya tim AIMAN mencari data detail KTP Elektronik, terkait kedua nama yang disebut KPU Cianjur ini, Guohui Chen dan Bahar.

Hasilnya...

Pada pengecekan pertama saya memasukkan NIK milik Guohui Chen dan namanya. Hasilnya: DPT tidak tembus alias tidak terdaftar.

Kedua, saya memasukkan NIK Bahar yang saya dapat pula data lengkapnya. Saya mulai memasukkan NIK dan Nama atas nama Bahar. Hasilnya tak tembus.

Ketiga , saya memasukkan NIK milik Guohui Chen, namun kali ini atas nama Bahar. Apa yang saya dapatkan? Ternyata tembus, alias memiliki hak pilih. Namun ada yang janggal disini, karena NIK adalah milik Chen sementara Nama yang keluar adalah Bahar. Apa yang terjadi?

Di atas KPU Kabupaten Cianjur telah menjelaskan bahwa ada kesalahan input atas DPT ini. Meski kembali menjadi hal janggal, jika dicermati maka ada 4 digit berbeda pada NIK Chen dan Bahar. Mengapa 4 digit ini bisa persis saat salah input?

Saya tanyakan hal ini kepada Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan. Pihaknya terus mengkaji mengapa masalah ini bisa terjadi dan belum mendapat kesimpulan akhir akan jawabannya.

"Masih kami Investigasi soal ini. Yang jelas, (KTP) WNA tidak akan bisa melakukan pencoblosan saat pemilu nanti. Petugas TPS pun, paham bahwa ada perbedaan data antara KTP WNI dan KTP WNA," ujarnya kepada program AIMAN, Jumat (1/3/2019) lalu.

Saya mengonfirmasi kepada Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) Kemendagri, ternyata ada 103 KTP WNA yang terdaftar dalam Daftar pemilih tetap.

"Iya, ada 103 KTP WNA yang terdaftar di DPT. Namun ini pekerjaan yang sebentar, kami akan bekerjasama dengan KPU untuk membersihkannya agar tidak masuk ke dalam DPT dari kemungkinan bisa disalahgunakan," kata Dirjen DUkcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh kepada AIMAN.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun