Sejumlah aksi skimming alias menggunakan nomor kartu ATM dan PIN milik orang lain, sekaligus merampok rekeningnya tengah terjadi di sejumlah Bank di Indonesia.
Kata kuncinya adalah, Data. Ada pula phisingyang juga merampok isi rekening bank orang lain, dengan cara membuat jebakan di dunia maya, kemudian mengambil data orang itu, untuk kemudian membajak akunnya hingga merampok uang seorang nasabah Bank.
Lagi-lagi kata kuncinya adalah, Data!
Saat ini, data tidak bisa dianggap remeh. Di luar sana data kita bertebaran. Di luar sana pula sekelompok orang jahat tengah melirik untuk menadah data tersebut.
Selisih Janggal 45 Juta Data
Yang saat ini menjadi pembahasan hangat adalah adanya selisih 45 juta lebih data KTP Elektronik pasca pendaftaran SIM CardTelepon Seluler, yang akan berakhir pada 1 Mei mendatang.Â
Selisih ini ditemukan diantara catatan Dukcapil dan Operator Seluler. Apa yang sesungguhnya terjadi, benarkah ada kebocoran data KTP Elektronik pasca registrasi?Â
Mengapa data KTP Elektronik kita penting? Karena kita sedang menuju ke Single Identity Numberalias Identitas tunggal berbasis nomor. Nomor apa? NIK!
NIK Masa Depan Warga Indonesia
NIK atau Nomor Identitas Kependudukan setiap warga Indonesia pasti ada jika ia sudah mengurus setidaknya akte kelahiran bagi yang baru lahir dan KTP elektronik bagi yang dewasa.Â
Berdasar NIK inilah nanti akan dikelola semua data setiap individu WNI untuk mengurus berbagai hal. Pada tahap paling awal ini, untuk berkomunikasi dengan Telepon Selular (Ponsel).
Sejak akhir tahun lalu, Pemerintah mewajibkan setiap kartu telepon di registrasi ulang menggunakan NIK. Lima bulan berjalan, tetapi ada perbedaan jumlah NIK terdaftar dari pengguna Ponsel yang ada di operator dengan pengguna ponsel yang ada di Direktorat Jenderal Kependudukan & Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.Â
Bocor?
Hingga awal bulan ini, tercatat yang terdaftar di berbagai operator telepon seluler sebanyak 304,8 Juta NIK, sementara di Dukcapil terdaftar sebanyak 350,7 juta NIK. Padahal kedua jumlah itu berasal dari KTP yang sama. Bagaimana bisa? Mungkinkan ada kebocoran data KTP-el hasil registrasi SIM Card Ponsel?
Program Aiman yang akan tayang senin malam (26/3) pukul 8 malam di KompasTV akan menelusuri Misteri Data Bocor KTP ini.
Saya mencari tahu ke pihak pemerintah soal ini. Saya mewawancarai Menkominfo Rudiantara dan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrullah. Keduanya mengatakan selisih data 45 juta lebih NIK yang berbeda di dua penyimpanan data (Pemerintah & Operator Seluler) karena perbedaan sistem. Begini..
Jika ada satu orang yang hendak memdaftarkan SIM Card Ponselnya, maka dia akan memasukkan NIK pada KTP elektroniknya. Nah, bisa jadi ia dua kali memasukkan NIK pada pendaftaran SIM Card dengan nomor telepon yang sama. Atas kejadian ini, NIK di Dukcapil akan tercatat dua kali. Sementara NIK di operator seluler tetap tercatat satu kali.
Meski ada pertanyaan lanjutan dari penjelasan ini. Proses registrasi ulang SIM Carddilakukan selama 5 bulan selama ini. Mungkinkah ada 9 juta kali kesalahan dalam sebulan? Angka yang sangat besar jika dilakukan orang per orang dalam sebulan.
Kecurigaan ada "sesuatu" dari selisih angka yang mencapai seperempat dari pengguna internet di seluruh Indonesia yang mencapai 180 juta orang.
Ini Kejanggalannya!
Pakar Keamanan Data SafeNetDamar Juniarto mengungkapkan kepada saya bahwa ia mendapati fakta bahwa ada sejumlah pihak yang mencuri data NIK KTP Elektronik seseorang. Lalu apa yang dilakukannya? Orang ini membuat program, yang bisa mendaftarkan 11SIM Cardtelepon selular dalam 1 detik saja.Â
Celakanya, NIK yang digunakan adalah NIK milik orang lain dan diduga digunakan untuk mendaftarkan jutaan nomor ponsel, yak dengan hanya 1 NIK saja!Â
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat Roy Suryo mengungkapkan ada kejanggalan dari selisih data ini, yang mengarah pada potensi kebocoran data KTP Elektronik. DPR berencana akan membentuk Panitia Kerja (Panja) yang khusus membahas soal ini bersama pihak pemerintah.
NIK, Perampokan Uang di Bank, Hingga E-Voting...
Ada banyak hal yang bisa dilakukan jika seseorang menguasai data KTP orang lain. Mulai dari menipu ala "mama minta pulsa", hingga merampok rekening uang milik orang lain di rekening bank. Atau di masa depan terkait dengan pemilihan umum yang akan menggunakan sistem E-Voting. Pasti menggunakan NIK.Â
Betapa ngerinya jika terjadi kecurangan akibat data NIK yang diperoleh seseorang saat ini untuk mengacaukan hasil pemilu kita di masa mendatang. Jika tidak diantisipasi sejak saat ini, kekacauan Negara di depan mata!
Meski baik Menkominfo maupun Dirjen Dukcapil mengatakan tidak ada kebocoran, tetap tidak boleh ada misteri. Semua harus terbukti. Bahwa tidak ada data yang bocor, apalagi dijual beli oleh karena lemahnya sistem di negeri kita saat ini.Â
Taruhannya adalah masa depan negara ini, (mungkin) Pemilu 10 tahun lagi!
Saya Aiman Witjaksono, Salam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H