Mohon tunggu...
Aiman Witjaksono
Aiman Witjaksono Mohon Tunggu... Administrasi - Wartawan TV

So Called Journalist

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Di Sini Becak Bakal Segera Beroperasi!

28 Januari 2018   23:20 Diperbarui: 29 Januari 2018   02:00 2732
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

Mass Rapid Transit (MRT) & Light Rail Transit (LRT) akan segera beroperasi tahun depan. Bus Transkajarta juga semakin nyaman, meski perlahan. Ok-Otrip alias satu tarif untuk berbagai angkutan mulai di jalankan. Tapi ada satu kabar yang mengejutkan, becak akan kembali dihidupkan. Apa yang sesungguhnya terjadi?

Banyak yang Tak Tahu di Jakarta Ada Kampung Becak

Berbekal pertanyaan ini, saya hendak mengetahui, apa yang berada di balik semua ini. Saya memang terkejut saat, saya menemukan kampung becak di sejumlah tempat di Jakarta. Setidaknya ada sejumlah titik yang menjadi tempat kampung becak di Jakarta.

Saya berkeliling Jakarta. Ada di Jakarta Utara, Semper, Cilincing, dan Pademangan. Di Jakarta Pusat, Kemayoran. Kemudian terakhir di Jakarta Selatan, di Pondok Labu, dekat kampus Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran. Inilah tempat -- tempat yang saat ini masih ada becak, dan semuanya di Ibu Kota. Ya, di Ibu Kota!

Modal Nekat!

Pertanyaannya telah berapa lama mereka berada di sana? Tak banyak, bahkan warga asli dan yang telah lama tinggal di Jakarta, bisa menjawab ini. Jawabannya adalah puluhan tahun, bahkan sebagiannya turun-temurun! Padahal sejak Gubernur Soeprapto, persis di tahun 1985, becak resmi dilarang. Tigapuluhtiga tahun sudah. Lalu pertanyaannya, kenapa mereka bisa beroperasi selama ini? Saya mendapatkan jawabannya. Nekat!

Salah satu penarik becak yang saya wawancara dalam program Aiman, yang tayang pada Senin (22/1) malam ini mengaku, telah 15 kali terjaring razia Satpol PP.

Lalu pertanyaan saya, apakah becaknya dikembalikan setelah terjaring razia dan disita? Tidak! Artinya 15 kali itu pula, ia harus membeli becak, yang sebagian besar berasal dari Bekasi dan Karawang, Jawa Barat. Harganya? Satu juta rupiah untuk satu becak. Wow, bukan harga yang murah untuk membeli belasan kali. Tetapi kenapa mereka mampu, lagi-lagi jawabannya nekat!

Berapa Pendapatan Penarik Becak, sih?

Sudah nyaman bekerja menjadi penarik becak, meski resiko belasan kali terjaring razia. Jangan-jangan memang pendapatannya yang lumayan? Di tempat yang berlainan jawabannya nyaris sama, 50 hingga 60 ribu rupiah perhari. Sebenarnya jumlah yang sangat minim kalau tidak mau dikatakan kurang, untuk ukuran hidup di Jakarta, dengan istri dan dua anak misalnya.

Ssstt.. bahkan si bapak penarik becak yang sudah 15 kena razia ini, memiliki anak 5, yang paling kecil masih bayi. Padahal usianya sudah 55 tahun. Ternyata, ia menikah ketiga kali, setelah istri pertama meninggal, menikah lagi, dan kemudian istri kedua, juga wafat.

Di Mana Becak Bakal Dilegalkan?

Lalu sekarang di mana lokasi becak akan segera dilegalkan di Jakarta, sesuai pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan? Saya menanyakan hal teknis ini ke Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Jawabannya masih dibahas. Namun ada beberapa alternatif.

Pertama, di tempat yang sebelumnya sudah ada becak. Namun hal ini tidak serta merta. Karena RT, RW, hingga Lurah akan kembali ditanyakan kesediannya soal ini. Musyawarah akan dilakukan perangkat lingkungan ini, dengan pemprov DKI. Artinya kemungkinan besar di 3 wilayah Jakarta yang saya sebutkan di atas, bisa jadi, becak akan kembali marak. Tentu jumlahnya sangat mungkin bertambah, tinggal bagaimana pengaturannya nanti.

Saya pribadi sulit membayangkan, jika dilegalkan maka akan "ditahan" dengan jumlah yang sama, tidak boleh ada penambahan jumlah becak, rasanya sulit. Yang sudah ada saja, bertahan puluhan tahun, tentu keluarga, anak, dan kerabatnya di daerah, sangat mungkin untuk datang ke Jakarta dan menarik becak. 

Alternatif kedua, hanya berada di tempat wisata. Inipun saya sulit membayangkan, bagaimana pembatasan wilayah operasi mereka. Jika hanya boleh di tempat wisata dan tidak boleh keluar dari lokasi itu, maka pemerintah Provinsi DKI Jakarta, artinya harus menggaji mereka, sesuai dengan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 3,6 juta rupiah per orang.

Intinya apapun alternatifnya, saya merasakan bagaimana menaiki becak di Jakarta di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, menuju ke arah jalan Gunung Sahari, hampir sepanjang jalan, telinga saya seringkali saya tutup, karena klakson banyak mobil bersahutan di belakang saya, karena laju mereka tersendat akibat becak yang dikayuh sang bapak 55 tahun ini.

Saya Aiman Witjaksono.

Salam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun