Di Mana Becak Bakal Dilegalkan?
Lalu sekarang di mana lokasi becak akan segera dilegalkan di Jakarta, sesuai pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan? Saya menanyakan hal teknis ini ke Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Jawabannya masih dibahas. Namun ada beberapa alternatif.
Pertama, di tempat yang sebelumnya sudah ada becak. Namun hal ini tidak serta merta. Karena RT, RW, hingga Lurah akan kembali ditanyakan kesediannya soal ini. Musyawarah akan dilakukan perangkat lingkungan ini, dengan pemprov DKI. Artinya kemungkinan besar di 3 wilayah Jakarta yang saya sebutkan di atas, bisa jadi, becak akan kembali marak. Tentu jumlahnya sangat mungkin bertambah, tinggal bagaimana pengaturannya nanti.
Saya pribadi sulit membayangkan, jika dilegalkan maka akan "ditahan" dengan jumlah yang sama, tidak boleh ada penambahan jumlah becak, rasanya sulit. Yang sudah ada saja, bertahan puluhan tahun, tentu keluarga, anak, dan kerabatnya di daerah, sangat mungkin untuk datang ke Jakarta dan menarik becak.Â
Alternatif kedua, hanya berada di tempat wisata. Inipun saya sulit membayangkan, bagaimana pembatasan wilayah operasi mereka. Jika hanya boleh di tempat wisata dan tidak boleh keluar dari lokasi itu, maka pemerintah Provinsi DKI Jakarta, artinya harus menggaji mereka, sesuai dengan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 3,6 juta rupiah per orang.
Intinya apapun alternatifnya, saya merasakan bagaimana menaiki becak di Jakarta di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, menuju ke arah jalan Gunung Sahari, hampir sepanjang jalan, telinga saya seringkali saya tutup, karena klakson banyak mobil bersahutan di belakang saya, karena laju mereka tersendat akibat becak yang dikayuh sang bapak 55 tahun ini.
Saya Aiman Witjaksono.
Salam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H