Mohon tunggu...
Ailsa Damara Putri
Ailsa Damara Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosiologi Hukum

7 November 2023   10:48 Diperbarui: 7 November 2023   12:24 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta Fakultas Syariah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah

Nama : Ailsa Damara Putri

Nim    : 212111089

1. Kumpulan 5 pengertian Sosiologi Hukum dari para ahli

* Soerjono Soekanto menyatakan bahwa Sosiologi Hukum adalah cabang ilmu yang menganalisis secara analitis dan empiris hubungan timbal balik antara hukum dan fenomena sosial lainnya.

* Satjipto Raharjo menyebutkan bahwa Sosiologi Hukum adalah pengetahuan hukum tentang pola perilaku masyarakat dalam konteks sosial.

* R. Otje Salman, sosiologi hukum adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dan fenomena sosial lainnya secara empiris dan analitis.

* Lawrence Friedman, seorang ahli hukum dan sosiologi Amerika yang menyatakan bahwa sosiologi hukum harus menganalisis interaksi antara hukum dan faktor sosial, termasuk budaya, politik, dan ekonomi. Ia menekankan pentingnya pendekatan interdisipliner dalam memahami hukum.

* Donald Black menyatakan bahwa sosiologi hukum adalah studi aturan khusus yang berlaku dan diperlukan untuk mempertahankan ketertiban di masyarakat.

Dari definisi-definisi menurut para ahli diatas maka dapat disimpulkan bahwa Sosiologi Hukum adalah cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari hubungan antara hukum dan manusia yang didalamnya berisi bagaimana menganalisis secara empiris mengenai masalah masalah baik secara sosial, politik, ekonomi maupun budaya yang ada di masyarakat.

2. Pengertian Sosiologi Hukum 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun