Mohon tunggu...
Ailsanabz
Ailsanabz Mohon Tunggu... Lainnya - Ailsa Nabila Azzahra

Love yourself🌺

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengelompokan Akad Sesuai Penggunaannya

8 Juni 2021   19:41 Diperbarui: 9 Juni 2021   08:54 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

b. Akad salam

Akad salam merupakan akad jual beli terhadap pesanan antara pembeli dengan penjual, dimana spesifikasi serta harga jual barang yang telah dipesan harus sudah disepakati di awal akad dan pembayaran harus dilunaskan di muka atau di awal.

c. Akad istishna

Akad istishna merupakan akad jual beli terhadap pesanan pembuatan barang tertentu dengan adanya kesepakatan spesifikasi serta persyaratan tertentu antara pembeli dengan penjual, kemudian pembayaran dilakukan dimuka boleh lunas ataupun setengah dan harus lunas sebelum barang pesanan dibuat.

3. Syirkah (bagi hasil)

Dalam syirkah atau bagi hasil terdapat dua metode akad yang digunakan, yaitu:

a. Akad musyarakah

Akad musyarakah merupakan akad pembiayaan yang menggunakan sistem bagi hasil (syirkah), dimana bank membereikan dana untuk modal usaha nasabah dengan syarat melakukan bagi hasil atas keuntungan yang diperoleh sesuai nisbah yang disepakati pada jangka waktu tertantu.

b. Akad mudharabah

Akad mudharabah merupakan akad kerjasama antara shahibul maal dengan mudharib yang memiliki kemampuan dalam melakukan pengelolaan terhadap suatu usaha yang produktif serta halal, dimana keuntungan dari penggunaan dana tersebut akan dibagi sesuai nisbah yang telah disepakati.

4. Sewa-menyewa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun